DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Jembatan Bukit Sulap atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Kuning telah menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang diapresiasi di Kota Lubuklinggau.
Dengan panjang 90 meter dan lebar 7 meter, jembatan ini menjadi simbol kemajuan sekaligus sarana peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meresmikan jembatan ini pada peringatan HUT Kota Lubuklinggau pada tanggal 17 Oktober 2021, dan berharap agar infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat signifikan bagi kemajuan daerah.
Namun, dengan adanya akses jalan dan Jembatan Bukit Sulap akan memperlancar praktik penebangan kayu secara ilegal oleh orang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak kerusakan ekosistem alam. Mengingat bukit sulap masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang harus dilindungi.
Selain itu juga ada dampak sosial dari pembangunan jembatan ini yang dialami oleh Heri (40), akibat dari pembangunan jembatan tersebut rumah seluas 13x15 meter persegi miliknya terisolir karena tidak ada lagi akses jalan masuk yang tertutup oleh badan jembatan. Meskipun Heri telah berupaya menuntut ganti rugi kepada Pemkot Lubuklinggau, namun hingga kini belum ada hasil yang memuaskan.
Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Alam Budi Kesuma, menekankan pentingnya tugas Pemerintah dalam menjaga keberlanjutan alam dan melibatkan pihak terkait serta masyarakat dalam pengambilan keputusan, karena pembangunan infrastruktur bisa juga berdampak buruk terhadap ekosistem alam seperti aktivitas penebangan liar yang akan terjadi di bukit sulap dan diangkut melewati akses Jembatan Bukit Sulap.
"Jembatan dan jalan ini kan dibangun menuju bukit sulap yang masuk kawasan TNKS, sudah ada izinya tidak dari Kementerian terkait. Lalu bagaimana tanggapan dari pengelolaan Taman Nasional," ungkapnya saat ditemui awak media ketika mengunjungi jembatan bukit sulap Kamis, (30/11/20230).