VIRAL BERITA: Lubuklinggau
Tampilkan postingan dengan label Lubuklinggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lubuklinggau. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Desember 2023

Kepala Desa Beliti Jaya Resmi di Laporkan Ketua LSM-GAVEN dan LBH PETA Ke Kajari Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | LUBUK LINGGAU - Ketua DPP lembaga Gebrakan Aktivis independen (LSM-GAVEN) Didampingi ketua LBH-PETA resmi laporkan dugaan korupsi dan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa di desa Beliti Jaya Kecamatan Muara Kelingi kabupaten musi Rawas ke kajari lubuklinggau, selasa 05 Desember 2023.

Pada saat ditemui awak media dihalaman kajari kota Lubuklinggau, Aap menjelaskan kepada awak media Terkait hasil investigasi dan temuan di lapangan berdasarkan keterangan narasumber.

Pada tahun 2022 oknum desa telah melakukan penjualan sapi peninggalan mantan kades yang pada saat itu berjumlah 11 ekor sapi dan telah meninggal sebanyak 5 ekor serta sisanya 6 ekor dijual oleh oknum desa. Kemudian dari hasil penjualan sapi tersebut dipakai untuk membeli sapi yang akan dibagikan ke masyarakat dan dimasukkan ke spj pada tahun 2022.

diperoleh dari keterangan narasumber bahwa oknum desa telah menjual 6 ekor sapi peninggalan kades lama dan hasil penjualan sapi itu dipakai untuk membeli sapi yang dibuatkan spj nya pada tahun 2022. Jelas aap

Tidak hanya itu pembuatan lampu jalan dari beberapa titik oknum desa mengambil keuntungan sebanyak Rp.250.000, - dari hasil kongkalikong pelaksana dan pihak penyedia per titik lampu jalan. Tutup aap

Azam Ketua LBH-PETA juga menambahkan jika seluruh pembangunan di tahun 2023 dilakukan secara gotong royong dan sukarela tanpa mendapatkan upah sepeserpun dari pihak desa dan tentunya sistem padat karya tunai di desa beliti Jaya tidak terealisasikan papar azam.

Selain itu kami juga mendapatkan temuan tambahan dari hasil investigasi lapangan yang sudah kami paparkan dirilis pelaporan yang telah kami masukkan ke Kajari Lubuklinggau. Tutup azam (Tim)

Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Ikuti Pelatihan Urban Warfare



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor berjumlah 47 Personel dipimpin Pasiops Batalyon B Pelopor AKP Antoni Wijaya mengikuti kegiatan pelatihan kemampuan Urban Warfare atau peperangan perkotaan di Mako Satbrimob Polda Sumsel, Rabu (06/12/2023)

Upacara Pembukaan Pelatihan dilaksanakan selasa (05/12/2023) dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK, dalam arahannya AKBP Eko Sumaryanto SIK memberikan motivasi kepada para peserta pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi situasi peperangan perkotaan yang semakin kompleks.

Dalam berbagai hal, Wadansat Brimob Polda Sumsel menekankan pentingnya kesiapan dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan di lingkungan perkotaan. “Pelatihan ini menjadi langkah strategi untuk memastikan bahwa personel kami siap dan mampu beroperasi dengan efektif dalam kondisi peperangan perkotaan,” ujar Wadansat Brimob.

Peserta pelatihan yang terdiri dari anggota Satbrimob Polda Sumsel, akan menjalani serangkaian latihan intensif yang mencakup taktik, teknik, dan prosedur khusus dalam operasi di kawasan perkotaan. Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan Satbrimob Polda Sumsel semakin handal dan responsif dalam menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah perkotaan Khususnya wilayah hukum Polda Sumsel.

Sementara Itu Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. Mengatakan Latihan peningkatan kemampuan Urban Walfare atau pertempuran kota merupakan sebuah pertempuran yang berlangsung di sebuah kota atau sebuah wilayah diperkotaan. Urban Warfare juga merupakan salah satu kemampuan yang dimiliki oleh personel Korps Brimob Polri untuk menangani pertempuran kota atau aksi kejahatan berintensitas tinggi yang menggunakan senjata api bahkan bahan peledak yang terjadi diwilayah perkotaan.

Lanjut AKBP Andiyano,SKM. Kegiatan latihan Urban Warfare yang dilaksanakan oleh para Personel Satbrimob Polda Sumsel juga bertujuan untuk mempersiapkan para personel agar selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh satuan kewilayahan, dilaksanakannya latihan Urban Warfare ini juga bertujuan untuk meminimalisir jatuhnya korban baik itu pelaku kejahatan maupun personel itu sendiri serta mengantisipasi kesalahan prosedur pada saat bertugas dilapangan, Ujar AKBP Andiyano,SKM

Pasalnya pergerakan dalam level tinggi itu melibatkan kuantitas personel berganda, serta bersifat lebih kompleks dengan medan area perkotaan, tutup AKBP Andiyano,SKM.(Tim)

Selasa, 05 Desember 2023

DIPENGHUJUNG JABATANNYA BUPATI MUSI RAWAS DI GUGAT PT. TAPOS | INI PERKARANYA!!



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Berdasarkan nomor 40/G.P./2023/PN.Llg Tim Kuasa Hukum PT.TAPOS ANDALAN NUSANTARA resmi menggugat pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas atau Badan usaha milik Daerah (BUMD) ke pengadilan negeri (PN) Kota Lubuk Linggau.


Hal tersebut dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Dian Burlian,SH.MA kuasa hukum Daryadi direktur PT. Tapos Andalan Nusantara


Dian Burlian mengatakan, klien kami telah dituduh telah menggelapkan uang sebesar 5 milyar oleh Pemda kabuoaten Musi Rawas, pada hal klien kami mempunyai tagihan kepada pemerintah daerah sebesar 4,4 milyar plus 19 unit mobil yang di kontrak oleh Pemda dengan total aset klien kami mencapai 14,4 milyar melalui badan usaha milik daerah (BUMD).


Dimana atas tuduhan tersebut mengakibatkan Klein kami harus berjuang melawan keadilan di balik jeruji besi ," ujar Dian Burlian saat press release di gedung pengadilan negeri kota lubuk Linggau Rabu (6/12/2023).


Tak hanya itu Dian Burlian,SH.MA, ia menuntut pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas, baik secara perdata maupun pidana, "Ujarnya



"Atas kepentingan hukum klien kami, akan
menuntut Pertanggung jawaban Pemda Musi Rawas, dalam hal ini Bupati Musi Rawas, "kata Dian, baik secara perdata maupun maupun pidana, Jika gugatan ini menang dan Pemda Tidak membayar tuntutan kami sesuai petitum gugatan, Maka Kantor Bupati akan kami segel, sampai tuntutan gugatan kami terpenuhi,"tutup Dian penuh dengan oftimis.


Berikut adalah point' point' pokok perkara yang disampaikan

Adapun pokok perkara, Penggugat adalah Kepala cabang PT. TAPOS ADALAN NUSANTARA yang bekerjasama
dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.MURA SEMPURNA PERSERODA yang
berkerjasama dalam pengolahan jualbeli Tandan Buah Sawit (TBS) berupa Timbangan ramp Sawit, sebagai mana tertuang dalam surat perjanjian pada hari senin tanggal 31 Januari 2022


Dalam pelaksanaan kegiatan ini PT.MURA SEMPURNA PERSERODA mendirikan anak perusahan yang Bernama PT. Musi Rawas Agro Mandiri. Lalu bekerjasama dengan PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA sebagaimana perjanjian pada hari minggu tanggal 15 Mei 2022.


Pihak BUMD PT. MURA SEMPURNA PERSERODA Dalam Rapat Koordinasi antara PT. MURA SEMPURNA PERSERODA, PT. TAPOS ADALAN NUSANTARA, DAN PT.MUSI RAWAS AGRO MENDIRI. Pada hari senin tanggal (30/5/2022) di kantor PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA di jalan Ahmad Yani Kelurahan Setelit, Kecamatan Lubuklinggau Barat satu (1) Kota lubuk Linggau.


Di mana dalam rapat tersebut PT. MURA SEMPURNA PERSERODA, meminta 18 Unit truck milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA Untuk di kelola oleh BUMD. Melalui PT. MURA
SEMPURNA PERSERODA dan di tindak lanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA melalui surat Nomor: 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022.

Lalu di terima pada tanggal 07/06/2022, setelah itu 18 Unit mobil Truck itu di serahkan tepat pada tanggal 14 Juni 2022 di rumah H. ANDRIANTO S.E., M.M Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur satu ( I ), Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.



Para tergugat ada memijamkan mobil kepada Penggugat atas nama PT. TAPOS
ANDALAN NUSANTARA sebanyak delapan Belas (18) unit mobil truck diesel dan satu (I)
unit mobil triton milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA yang di serahkan kepada PT.
MURA SEMPURNA PERSERODA (BUMD) berdasarkan permintaan yang di ajukan secara
lisan dalam Rapat Koordinasi antara PT. MURA SEMPURNA PERSERODA dan PT.
TAPOS ANDALAN NUSANTARA Pada hari senin tanggal 30 Mei 2022.

Sebagai mana yang termuat dalam notulen dan di tindak lanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN
NUSANTARA melalui surat Nomor : 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022. Dan di terima pada tanggal 07/06/2022. meminta 18 Unit truck milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA Untuk di kelola oleh BUMD. Melalui PT. MURA SEMPURNA PERSERODA dan di tindaklanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA melalui surat Nomor : 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022. Dan di terima pada
tanggal 07/06/2022, setelah itu 18 Unit mobil Truck itu di serahkan tepat pada tanggal
14 Juni 2022 di rumah H. ANDRIANTO S.E.M.,M.Kelurahan Watervang, Kecamatan
Lubuklinggau Timur I kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.


TUNTUTAN PENGGUGAT SEBAGAI BERIKUT :

III.1. Berdasarkan Uraian Diatas Dengan Etikat Baik, Walupun Kami Di zolimi dan di
fitnah walaupun Berada Pada Pihak Yang Benar namun klien kami di tahan
kejaksaan dan di adili oleh pengadilan Palembang atas dugaan menggelapkan
dan/atau korupsi sebanyak Rp. 5 000.000.000,00,-namun faktanya justru kliens kami di rugikan sebesar Rp. 4,400.000.000,00,- dan mobil 19 unit dengan rincian
Sebagai Berikut.

III.1.1. TerhitungdariJuni 2022 sampaidengan 15 Juni 20223 dan/atau 12
bulandengan total seberasaRp 4.400.000.000,00,- (Empatmilyar, empat ratus juta rupiah).

III.1.2, Dan Hilangnya 19 Unit mobil sebagai mana terdaftar dalam Obyek sengketa
Tidak di kembalikan samapai PRESS RELEASE. Ini dibuat Belum di
kembalikan. Sehingga total kerugian kliens kami sebesar Rp. 14,4, Milyar Rupiah.(Tim)

Senin, 04 Desember 2023

Jamin Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu Tetap Kondusif | Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Tingkatkan Patroli



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perhelatan pesta demokrasi (Pemilu 2024) pada bulan Februari mendatang, Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor, melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Lubuklinggau dan wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dilanjutkan dengan siaga di Posko Taktis Brimob, Senin (04/12/2023)


Patroli dilakukan di sejumlah lokasi yang rawan akan gangguan kamtibmas, menggunakan kendaraan roda 2 menyisir lokasi lokasi yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi tindak kriminal sehingga dengan kehadiran Brimob dapat membantu menjaga siskamtibmas yang aman dan kondusif.


Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. Mengatakan
bahwa pihaknya menggelar kegiatan ini sebagai upaya menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif menjelang pelaksanaan pemilu, serta memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tambah Danyon B Pelopor


Selain melaksanakan patroli, personel juga berkomunikasi dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat. himbauan disampaikan secara humanis oleh personel Brimob



Setelah pelaksanaan Patroli Personel Melaksanakan Siaga di Posko Taktis Brimob. Posko Taktis Brimob yang pertama berlokasi di Perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Bengkulu, tepatnya di Jalan Garuda Kelurahan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Posko Taktis kedua berlokasi di perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Desa Simpang Nibung Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, Ujar Danyon B Pelopor

Tujuan utama dari kegiatan Patroli ini, sambung Danyon B Pelopor ialah untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024 yang akan segera dihelat dalam waktu dekat ini. Hal ini menurut AKBP Andiyano,SKM. itu merupakan langkah kongkrit petugas Kepolisian dalam mendukung kelancaran setiap tahapan pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

“Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 menjadi landasan penting dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan,” tegasnya.

“Dengan kerja keras dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak, kita berharap pemilu 2024 khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan berjalan sukses, aman dan damai,” pungkas AKBP Andiyano,SKM. (Tim)


Kamis, 30 November 2023

Adanya Akses Jalan dan Jembatan Kemuning Diduga Menjadi Perlancar Praktik Penebangan Kayu ilegal



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Jembatan Bukit Sulap atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Kuning telah menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang diapresiasi di Kota Lubuklinggau.


Dengan panjang 90 meter dan lebar 7 meter, jembatan ini menjadi simbol kemajuan sekaligus sarana peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meresmikan jembatan ini pada peringatan HUT Kota Lubuklinggau pada tanggal 17 Oktober 2021, dan berharap agar infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat signifikan bagi kemajuan daerah.


Namun, dengan adanya akses jalan dan Jembatan Bukit Sulap akan memperlancar praktik penebangan kayu secara ilegal oleh orang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak kerusakan ekosistem alam. Mengingat bukit sulap masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang harus dilindungi.


Selain itu juga ada dampak sosial dari pembangunan jembatan ini yang dialami oleh Heri (40), akibat dari pembangunan jembatan tersebut rumah seluas 13x15 meter persegi miliknya terisolir karena tidak ada lagi akses jalan masuk yang tertutup oleh badan jembatan. Meskipun Heri telah berupaya menuntut ganti rugi kepada Pemkot Lubuklinggau, namun hingga kini belum ada hasil yang memuaskan.


Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Alam Budi Kesuma, menekankan pentingnya tugas Pemerintah dalam menjaga keberlanjutan alam dan melibatkan pihak terkait serta masyarakat dalam pengambilan keputusan, karena pembangunan infrastruktur bisa juga berdampak buruk terhadap ekosistem alam seperti aktivitas penebangan liar yang akan terjadi di bukit sulap dan diangkut melewati akses Jembatan Bukit Sulap.


"Jembatan dan jalan ini kan dibangun menuju bukit sulap yang masuk kawasan TNKS, sudah ada izinya tidak dari Kementerian terkait. Lalu bagaimana tanggapan dari pengelolaan Taman Nasional," ungkapnya saat ditemui awak media ketika mengunjungi jembatan bukit sulap Kamis, (30/11/20230).



MENYEDIHKAN KAWASAN SPORT CENTER KOTA LUBUK LINGGAU JADI SARANG ULAR



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Kawasan Sport Center Kota Lubuklinggau yang terletak di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, kini mengalami kerusakan parah tanpa adanya perawatan. Pusat olahraga yang dibangun pada tahun 2015 dengan anggaran milyaran rupiah tampak terbengkalai dan tidak terurus, menimbulkan rasa kecewa di tengah masyarakat Lubuklinggau Kamis, (30/11/2023).


Venue olahraga ini sebelumnya menjadi pusat perhatian saat menjadi lokasi utama pergelaran Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2015. Namun, kini, bangunan tersebut seperti mati dan terlupakan oleh Pemerintah Lubuklinggau.


Rumput liar setinggi orang dewasa menyambut siapa pun yang menelusuri Venue Sport Center Petanang. Semakin masuk ke dalam gedung, kondisi semakin memprihatinkan. Atap yang bolong, pecahan kaca berserakan, lantai dan dinding yang ditumbuhi lumut dan jamur. Gedung pencak silat yang berada tepat disamping stadion sepak bola ini juga diduga sering dijadikan tempat mesum.



Lebih jauh lagi, venue kolam renang yang dulunya begitu indah, kini menjadi sarang ular. Bangku-bangku tribun, tempat semangat penonton saat mendukung atlet, sekarang hanya tersisa dalam keadaan rusak berceceran.


Selain itu, sarana lainnya seperti penerangan juga mengalami kerusakan yang sama. Kondisi ini semakin merusak citra Sport Center Lubuklinggau, menandakan bahwa pusat olahraga ini telah terbengkalai dan tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Lubuklinggau.


Menyikapi hal ini, Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Alam Budi Kesuma, menyampaikan kekecewaannya kepada media. Menurutnya, pemerintah tidak menunjukkan niat serius dalam menjaga dan memelihara aset daerah. Ia menilai bahwa semangat pemkot hanya terbatas pada saat pembangunan, tanpa pemahaman yang memadai tentang bagaimana merawat fasilitas tersebut setelahnya.



"Sebetulnya anggaran perawatan Sport Center ini ada atau tidak, setelah dibangun dan digunakan sekali untuk Porprov 2015 sampai sekarang tidak pernah difungsikan lagi. Semangat pemkot hanya sebatas membangun saja tapi tidak paham bagaimana merawat," ungkap Alam Budi Kesuma.


Kondisi terbengkalainya Sport Center Lubuklinggau harus menjadi perhatian serius Pemkot Lubuklinggau untuk segera mengambil langkah perbaikan guna memulihkan kejayaan pusat olahraga ini.(Tim)

Senin, 27 November 2023

Pelatihan Kader Kesehatan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Kegiatan diawali dengan Pembukaan oleh Kalapas Kelas II A Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan. Dimana dalam penyampainnya berpesan kepada Kader Kesehatan WBP Lapas Kelas II A Lubuklinggau untuk senantiasa cepat tanggap dalam memberikan informasi kepada Petugas khususnya Petugas Kesehatan Lapas Kelas II A Lubuklinggau apabila ada Tahanan/WBP yang sakit sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan cepat, serta diharapkan adanya kesadaran kader kesehatan akan pentingnya pola hidup bersih sehat terutama dalam penanganan pengendalian TB-HIV, Senin (27/11).



Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi kesehatan kepada WBP yang disampaikan oleh Dokter umum Lapas Kelas II A Lubuklinggau, beliau berpesan kepada kader kesehatan bahwa kader kesehatan merupakan tangan kanan dari petugas dalam memberikan informasi terkait kesehatan di dalam Lapas dan memberikan informasi tentang penanganan awal jika ada permasalahan kesehatan. Selanjutnya Dokter Umum Lapas Kelas II A Lubuklinggau memberikan nasehat untuk kader Kesehatan bahwa pentingnya menjaga kesehatan diri dan Lingkungannya khususnya lingkungan kamar hunian masing-masing WBP. ( Nasrullah).