VIRAL BERITA: Muratara
Tampilkan postingan dengan label Muratara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muratara. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Desember 2023

DIAKHIR JABATANNYA DIDUGA KADES PANGKALAN REKAYASA RKPDES DAN RAPBDES PERUBAHAN



DETIK TV SUMSEL | MURATARA - Dari informasi yang didapatkan bahwa Desa Pangkalan melakukan perubahan RKPDes dan perubahan RAPBDes yang diduga direkayasa.

Fakta dari bukti-bukti yang didapatkan bahwa perubahan RKPDes dan RAPBDes sudah ditetapkan Kepala Desa Pangkalan pada bulan Oktober, namun yang menjadi salah satu permasalahan adalah musyawarah desa atas perubahan RKPDes dan perubahan RAPBDes tersebut, baru dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2023 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Rawas Ulu, dan Kasi PMD.

Hal ini disimpulkan bahwa musyawarah desa yang dilaksanakan, cuma sekedar formalitas saja dan terindikasi memanipulatif dokumen RKPDes dan RAPBDes perubahan seolah-seolah telah terjadi pada bulan Oktober.

Mengenai hal ini, berdasarkan hasil penelusuran kami yang menjadi Pertayaan iyalah, mengapa Pemerintah Desa Pangkalan melakukan perubahan RKPDes dan Perubahan RAPBDes yang mana penganggaran pada anggaran perubahan diduga dibuat untuk menghabiskan Dana PAD Desa, yang bersumber dari Plasma Desa sebesar lima ratus dua puluh dua juta rupiah ( Rp522. 000.000.00)

Padahal yang sebelumnya, ternyata Kepala Desa Pangkalan pernah terjerat hukum dari dana yang sama berupa, plasma desa lebih kurang sebesar dua ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah ( Rp279. 000.000.00) dan telah menjalani hukuman 1 tahun 1 bulan kurungan penjara.

Berdasarkan informasi yang kami didapatkan, uang sebesar dua ratus tuju puluh sembilan juta rupiah (Rp 279.000.000.00) tersebut pernah dibahas dalam proses pengadilan terdakwa Sdr. Adm sebagai Kepala Desa Pangkalan, bahwa uang tersebut telah dikembalikan ke desa yang disaksikan oleh Anggota BPD Pangkalan oleh anak Kepala Desa, namun berdasarkan keterangan masyarakat Desa Pangkalan bahwa sampai dengan saat ini uang tersebut raib entah kemana.

Dari informasi-informasi tersebut di atas, kuat dugaan kami bahwa Kepala Desa yang pernah terjerat hukum tersebut akan mengulangi lagi perbuatannya, dengan melakukan perubahan RKPDes dan Perubahan RAPBDes yang diduga direkayasa.

Terdapat potensi terjadi lagi kerugian keuangan desa karena penganggaran hanya untuk menambah penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta di tambahan lagi penghasilan lainnya yang bertentangan dengan hasil musyawarah Desa yang telah dilaksanakan sebelumnya, yang mana tidak ada pembahasan bahwa plasma desa digunakan untuk penambahan penghasilan Kepala Desa dan perangkatnya.



Selain itu, terdapat juga penganggaran dalam RAPBDes perubahan yang akan dikemudian hari akan ditetapkan menjadi APBDes perubahan 2023, berupa rehab berat sekolah madrasah dengan menyerap anggaran lebih kurang dua ratus lima puluh juta rupiah (Rp 250.000.000.00)

Hal ini akan menjadi masalah, karena pembangunan fisik tersebut akan disulap dalam waktu yang sangat singkat tidak sampai 1 bulan, pada bulan Desember 2023, karena informasinya Kepala Desa ini akan segera berakhir masa jabatannya.

Dari data dan informasi di atas, banyak prosedur peraturan perundang-undangan yang telah dilanggar dalam pelaksanaan perubahan RKPDes dan perubahan APBDes, yang mana harusnya ketika pelaksanaan musyawarah desa yang dilakukan pada tanggal 04 Desember 2023, yang berarti bahwa perubahan RKPDes dan APBDes harusnya pun ditetapkan pada waktu setelahnya musyawarah.

Diduga Modusnya, untuk menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 32 bahwa perubahan APBDes ditetapkan paling lambat bulan Oktober maka APBDes tersebut seolah-olah telah dimusyawarahkan dan ditetapkan pada bulan Oktober 2023.

Selain itu, terkait dengan Permendagri 114 Tahun 2014 pasal 49 bahwa terdapat 2 syarat untuk dilakukannya perubahan RKPDes berupa adanya peristiwa khusus berupa bencana alam dan lain sebagainya, serta adanya perintah dari pemerintah pusat maupun daerah. Nyatanya dari Perubahan RKPDes diduga hanya untuk menganggarkan menghabiskan dana Plasma desa tanpa ada peristiwa khusus dan lain sebagainya

Saat di konfirmasi kepada Camat Rawas Ulu, M Yusnadi mengatakan, ia membenarkan ada perihal tersebut, namun menurutnya itu suda sesuai aturan yang ada.

M Yusnadi juga mengataka, bahwa RKPDes itu ada Perbub nya dan hal itu menurut camat sudah ada musyawarah mufakat di desa. (7/12/23) Kamis siang.

"Itu benar adanya, itu suda sesuai aturan, dan itu ada peraturan Perbub nya untuk RKPDes dan
Perubahan RAPBDes, pihak desa juga suda melakukan musyawarah, agar berimbang silahkan di konfirmasi dengan Kepala Desa Pangkalan, "Ujar Camat Rawas Ulu saat di konfirmasi awak media. (Tim)


Selasa, 28 November 2023

BRIGPOL BR DIAMANKAN KARENA PELANGGARAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DAN PENGANIAYAAN DI MURATARA



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Brigadir Polisi (Brigpol) BR, saat ini telah diamankan ditempat khusus (Patsus) yaitu didalam ruangan Sell Propam Polres Muratara. Kasus yang menjeratnya adalah dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan terhadap warga inisial D di Lubuk Rumbai, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, pada hari Senin, 20 November 2023, Pukul 03.00 Wib.


Pasal-pasal yang disangkakan kepada Brigpol BR meliputi Pasal 11 Huruf B, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.


Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, Sik, MH, didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, AS, bersama Kasi Propam IPTU Rusdan, KBO Intelkam IPTU Rodiman dan Kanit Provost AIPDA Sujoko, menggelar konferensi pers untuk menginformasikan perkembangan terkini dari kasus yang telah dilakukan oleh Brigpol BR.


Dalam press release tersebut, Wakapolres Muratara menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Brigpol BR merupakan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Polri dan aturan hukum yang mengatur perilaku anggota Kepolisian. "Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra Polri," tegas Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK.



Menurut keterangan yang diungkapkan dalam press release, dugaan penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan tersebut terjadi dalam konteks tugas Kepolisian di wilayah Lubuk Rumbai, Korban, seorang warga setempat, melaporkan adanya perlakuan tidak semestinya yang dilakukan oleh Brigpol BR.


Wakapolres Muratara menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara tuntas dan transparan. "Tindakan hukum yang adil akan diterapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.


Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa Polres Muratara akan terus menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya demi mewujudkan pelayanan publik yang baik.


Kasus ini pertama kali mencuat ketika masyarakat Lubuk Rumbai melaporkan adanya tindakan yang tidak sesuai standar operasional oleh Brigpol BR.
Pihak Polres Muratara kemudian melakukan investigasi dan menemukan cukup bukti untuk mengambil tindakan hukum.


Wakapolres menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian. "Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara aktif melaporkan kejadian ini.
Kepolisian akan terus bersikap transparan dan tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya," tambahnya.


Polres Muratara berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap Brigpol BR dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta transparan sebagai langkah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap citra Kepolisian terkhusus untuk Polres Muratara, tutup Kasi Humas AKP Baruanto, AS. (Tim)

Minggu, 19 November 2023

IPTU Rusdan Resmi Dilantik Jabat Kasi Propam Polres Musi Rawas Utara



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Upacara pelantikan Kasi Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali digelar dengan sukses, Acara berlangsung di halaman Mapolres Muratara, ( 20/11/2023) Senin pagi


IPTU Rusdan resmi menggantikan IPDA Marhan Saputra sebagai Pejabat Kasi Propam yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas. Acara Pelantikan ini dipimpin oleh Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH.


Upacara Pelantikan Kasi Propam Polres Muratara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Personel Polres Musi Rawas Utara. Kehadiran seluruh Personel Polres Muratara ini menunjukkan dukungan serta komitmen untuk mendukung tugas dan tanggung jawab Kasi Propam yang baru yaitu IPTU Rusdan.



Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja IPDA Marhan Saputra selama menjabat sebagai Pejabat Kasi Propam. "Terima kasih kepada IPDA Marhan Saputra atas dedikasinya selama ini. Semoga ke depan, IPTU Rusdan dapat melanjutkan peran ini dengan baik," ujar AKBP Koko Arianto Wardani.


IPTU Rusdan sendiri, dalam pidato singkatnya, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Kasi Propam. Ia berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas Propam di lingkungan Polres Musi Rawas Utara."Ujarnya


Upacara pelantikan tersebut diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap IPTU Rusdan yang disaksikan oleh para Pejabat Utama (PJU) dan Personel Polres Musi Rawas Utara, dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai ungkapan rasa syukur dan kebersamaan di antara Personel Polres Musi Rawas Utara.



Lebih lanjut Kasi Humas Polres Muratara Baruanto, Ia mengatakan semoga dengan dilantiknya IPTU Rusdan sebagai Kasi Propam, Polres Musi Rawas Utara, dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya, Kegiatan ini selesai pada Pukul 09.30 Wib, dengan Aman Kondusif, Tertib dan Lancar, tutup Kasi Humas AKP Baruanto. AS. (Tim)

Kamis, 09 November 2023

Pengurus PGRI Muratara Akan Gelar Aksi Solidaritas di PN Lubuklinggau | Guna Mendukung Guru Apinsa



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Akan menggelar aksi damai solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau, pada tanggal 21 November 2023 mendatang (9/11/23)

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat konsulidasi PGRI IG dan Dewan Kehormatan Guru di ruang kerja ketua PGRI Muratara dengan ditindak lanjuti surat nomor : 028/PGRI/MRU/II/2023 tertanggal 9 November 2023 Prihal permohonan izin kegiatan kepada Polres Kota Lubuklinggau, yang ditandai tangani oleh Mugono, M. Pd (Ketua PGRI Muratara) dan Romlan. M. Pd (Sekretaris PGRI Muratara)


Lebih lanjut Aksi damai solidaritas tersebut, guna mendukung guru Apinsa (33) seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, yang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.



Guru honorer yang merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini jalani sidang karena diduga memukul murid pakai rotan.


Korbannya, inisial KY, NN, RH dan IQ. Semuanya murid kelas VI SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.


Apinsa, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Febriansyah dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Sidang yang diketuai Hakim Afif Jhanuarsah Saleh, S.H didampingi hakim anggota Amir Rizki Apriadi, S.H dan Tyas Listiani, S.H dengan panitera pengganti (PP) Alkautsari Dewi Adha, SH. Sedangkan terdakwa didampingi Penasehat Hukumnya Abdul Aziz, SH.


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muratara Zazili, Ia mengaku sudah maksimal mendampingi proses perdamaian. Karena pemukulan yang dilakukan guru dalam proses edukasi anak agar tidak ribut dalam kelas."Ujarnya


Zasili mengatakan, sebelum sampai ke meja hijau Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara sudah komunikasi dengan keluarga si korban. Dari empat anak, tiga anak memaafkan gurunya.hanya satu yang masih ngotot.



Yang ngotot itu neneknya korban "Ujar Zazil , Bukan tak mau bedamai. Tapi pihak nenek korban ini minta uang damai diatas Rp 50 juta. Inilah yang sulit dipenuhi. Kalau dia mintanya belasan juta bisalah kami patungan bantu Pak Guru ini. Kalau Rp 50 juta mau dari mana. Sementara Pak Apinsa ini guru honorer, gajinya hanya Rp 800 ribu per bulan terang Kadisdik Muratara."Tutupnya (Tim)

Selasa, 07 November 2023

Berani Edar Sabu Di Muratara | Warga Lesung Batu Terancam Di Hukum Mati



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Musi Rawas Utara berhasil ringkus pengedar narkoba jenis sabu, tersangka berinisial EI (*) iyalah warga Dusun 2 Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan(6/11/23)

Penangkapan tersangka berkat informasi laporan masyarakat bahwah seringkali terjadi transaksi narkoba di Desa Lesung Batu Muda.

Seiring laporan ini Tim Satres Narkoba Polres Muratara, yang di julluki Tim Naraka bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pendalaman mengenai informasi tersebut

Pada saat di lakukan pengerbekan di rumah tersangka, tempatnya di pondok belang rumahnya EI (*) ternyata benar Saudara EI (*) Alias Nang dan di temukan barang bukti berupa
3 paket klip Bening Yang Di duga berisikan narkotika Golongan 1, jenis Sabu Dengan berat bruto 29 koma 51
1 unit timbangan Digital,
2 bundel plastik klip bening,
2 buah Skop pipet,
1 Buah Dompet,dan uang tunai


Lebih lanjut, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani S.ik.MH.saat di hubungi awak Media, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan di arahkan langsung dengan kasatreskoba Akp Jhoni Martin SH.dalam jumpa pers press rilis kejadian itu kasat memaparkan kronologi kejadian penangkapan tersebut.

Yang mana informasi tersebut didapatkan dari laporan masyarakat yang dimana didesa lesung batu muda dan lesung batu sering terjadi transaksi peredaran narkoba dan masyarakat sudah sangat resa Atas merajalela nya Narkoba di lesung batu.

Atas informasi laporan itu Kasat bergerak cepat memerintakan angggota yang di pimpin kanit IPDA Andry Firmansyah,S.H. Bersama Anggota menerjukanTim yang di juluki Tim NARAKA Satresnarkoba polres Muratara.

Tanpa menunggu waktu lama tim NARAKA berhasil mengamankan tersangka di pondok belakang rumahnya, di mana pondok tersebut diduga tempat transaksi jual beli barang haram tersebut, tersangka sudah di Amankan di tahan di polres Muratara untuk di lakukan penyidikan dan pengembangannya.

lanjut Kasat, Kepolisian negara Republik Indonesia Polres Muratara tidak main main menindak kejahatan peredaran narkoba tersangka akan di kenakan sanksi pidana akan di kenakan pasal 114 ayat (2), Subsider pasal 112 ayat(2), undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang peredaran Narkoba. Akan di ancam pidana penjara paling singkat selama 6(enam)Tahun, dan paling lama 20 (dua puluh)tahun, atau hukuman mati."tutupnya.(Tim)

Senin, 06 November 2023

Polres Muratara Gelar Aksi Penanaman Pohon Bersama di Aspol Rupit Kabupaten Muratara



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Muratara bersama personelnya menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon yang berlangsung pada hari ini Sabtu, 04 November 2023, dimulai Pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan dihalaman Aspol Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, yang dipimpin langsung oleh Kabag SDM (Kepala Bagian Sumber Daya Manusia) Polres Muratara, Kompol Suyitman, SH, M.Si.

Kegiatan penanaman pohon yang melibatkan personel Polres Muratara ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga kelestarian alam. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program sosial yang dilakukan oleh Polres Muratara dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, yang disampaikan oleh Kompol Suyitman, SH, M.Si, memberikan pernyataan mengenai kegiatan ini. Beliau mengatakan, "Kegiatan penanaman pohon ini adalah wujud dari komitmen Polres Muratara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan berkontribusi positif terhadap pelestarian alam. Kami berharap aksi ini bisa menginspirasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan."

Kegiatan penanaman pohon di halaman Aspol Rupit ini diikuti dengan semangat dan antusiasme oleh Personel Polres Muratara dan merupakan langkah yang positif dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan keindahan alam Kabupaten Muratara.

Kegiatan ini selesai dilaksanakan pada Pukul 12.00 Wib dengan Aman Kondusif, Tertib dan Lancar, tutup Kasi Humas AKP Baruanto.AS.(Tim)

Selasa, 31 Oktober 2023

PILKADES DESA LUBUK MAS | MUKTI MENANG DENGAN SUARA TERBANYAK



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Hasil penghitungan Suara Pilkades Desa Lubuk Mas, Kecamatan Terawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, dimenangkan oleh Mukti nomor urut saru (01). Selasa (31/10/2023)

Berdasarkan informasi yang didapatkan dilokasi pemilihan berikut rilis Berita Acara Hasil Akhir Pemunguan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Lubuk Mas tahun 2023. Hasil yang di peroleh masing-masing Calon adalah sebagai berikut :

1.Nomor Urut Satu (Mukti) memperoleh Suara Sah sebanyak 279 suara.
2. Nomor Urut Dua (Muslimin) memperoleh Suara Sah sebanyak 55 suara.
3.Nomor Urut Tiga (Sarahudin) memperoleh Suara Sah sebanyak 121 suara.
4. Nomor urut Empat (Riswanto)
Memperoleh suara sah sebanyak 72 suara.
5. Nomor urut Lima (Muhammad Amin) memperoleh suara sah sebanyak 25 suara.

Dengan demikian Mukti unggul dari ke empat calon lainya dan dinyatakan Calon Kepala Desa Terpilih untuk Periode 2023-2029. Dari pantauan awak media di lapangan, pemilihan Kepala Desa Lubuk Mas, berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. Hal itu tidak tidak terlepas dari kesadaran warga masyarakatnya yang bijak dalam berdemokrasi.

Lebih lanjut Pilkades Lubuk Mas pemenang suara terbanyak Mukti mengatakan, Ia mengucapan terimakasihnya kepada seluruh tim dan pendukungnya. Termasuk seluruh elemen masyarakat Desa Lubuk Mas, berserta seluruh aparat keamanan Tni/Polri yang telah ikut serta menyukseskan proses berlangsungnya Pilkades tersebut dengan aman tertib dan lancar.

"Terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Lubuk Mas yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Dan amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, untuk membawa desa ini ke arah yang lebih baik,"Sebut Mukti di tengah kemeriahan kemenangan bersama pendukungnya."Tutupnya

Pemilihan Kepala Desa Pangkalan | Hendara Adi Kusuma Memperole Suara Terbanyak



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Pemilihan Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, berjalan lancar, aman dan kondusif. Selasa,(31/10/2023)

Pilkades Pangkalan diikuti oleh dua peserta
yakni Hendra Adi Kusuma nomor urut satu (1) dan Ibnu Solihin nomor urut dua (2). Suara terbanyak dimenangkan oleh nomor urut satu (1) Hendra Adi Kusuma dengan suara sebanyak 708 suara. Sedangkan Ibnu Solihin nomor Urut dua (2) memperoleh suara sebanyak 560.

Sementara itu Hendra Adi Kusuma pemenang Pilkades Desa pangkalan mengatakan, dirinya mengucap syukur Pilkades di Desa Pangkalan berjalan aman damai dan kondusif, kesuksesan ini menurut Hendra merupakan kesuksesan bersama, baik warga masyarakat yang telah mendukungnya, Panitia Pilkades, Aparat Desa Pangkalan dan aparat keamanan yang kesemuanya telah bekerja keras sebagaimana porsi masing-masing.

"Alhamdulillah.. Pilkades Desa Pangkala berjalan aman damai dan kondusif, saya mendapat amanah kepercayaan dari masyarakat Pangkalan, untuk memimpin desa ini, kmesuksesan ini menurut Hendra, merupakan kesuksesan bersama, baik warga masyarakat yang telah mendukungnya, panitia Pilkades, sl aparat desa Pangkalan, maupun aparat keamanan yang kesemuanya telah bekerja keras sebagaimana porsi masing-masing."Ujarnya kepada wartawan (31/10/23) Selasa malam.

Lebih lanjut Hendra Adi Kusuma juga menyampaikan, ia ucapan terimakasih kepada Seluruh warga dan masyarakat Desa Pangkalan, terlebih dahulu kepada keluarga besar dan para tim sukses, panitia Pilkades, Aparat Desa dan Aparat Keamanan yang ikut serta menyukseskan Pilkades Desa Pangkalan.



"Secara pribadi saya mengucapkan banyak terimakasih kepada warga masyarakat desa Pangkalan, terlebih kepada seluruh para pendukung, Tim sukses saya, Jajaran Panitia Pilkades dan Staf desa Pangkalan, yang juga turut mendukung suksesnya pilkades ini,"Papar Hendra kaepada awak media.

Lebih jauh pemenang suara terbanyak di Pilkades Desa Pangkalan tersebut, juga menyampaikan komitmennya dalam membangun Desa Pangkalan sesuai visi misi yang telah diprogramkannya

"Insyaallah dengan terpilihnya saya sebagai Kepala Desa Pangkalan, seluruh visi misi yang sudah kita programkan untuk membangun desa Lubuk Mas ini, dapat kita realisasikan desa yang lebih maju." Tutupnya. (Tim)

Minggu, 29 Oktober 2023

Pilkades Desa Belani | Bupati dan Wakil Bupati Muratara Diduga Langgar Surat Edaran Sendiri



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan digelar (31/10/ 2023) dan diikuti 25 Desa, salah satunya adalah Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir.(29/10/23)

Terhadap Pilkades didesa belani mendapatkan perhatian serius dari aparat kepolisian khusus Polres Muratara dan Kapolres Muratara telah memberikan himbauan agar pilkades di Muratara dapat berjalan dengan damai.

Pemerintah Muratara untuk mewujudkan Pilkades yang Jujur, Aman, Damai dan Riang Gembira telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 141/228/C/DPMD-P3A tertanggal 18 September 2023, agar Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Muratara, Perangkat Desa dan Panitia untuk bersikap Netral.

Tetapi fakta nya Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 25 Oktober 2023 diduga terlibat langsung kampanye pada Pilkades Desa Belani, dengan Mengkampanyekan Calon Kandidat Tertentu sebagai mana yang telah beredar video dan gambar-gambar nya.

Menanggapi hal tersebut Abdul Aziz selaku tokoh Pemuda Muratara yang Juga Advokat menyanyangkan sikap Bupati dan Wakil Bupati Muratara tersebut, tidak bisa menahan diri untuk bersikap Netral."Ujarnya

Seharusnya mereka bedua menjaga moral dan etika, apalagi sudah ada surat edaran yang tentunya harus mereka taati, tidak bijak Bupati dan Wakil Bupati Muratara meminta bawahannya Netral tetapi mereka sendiri bersikap tidak netral dan memberikan contoh yang tidak baik. Bupati dan Wakil Bupati seharusnya menjadi teladan ditengah situasi di Desa Belani yang menjadi perhatian serius oleh Polres Muratara."Ujarnya kepada wartawan (30/10/23) Senin pagi.

Lebih jauh Abdul Aziz mengatakan, Mari kita mewujudkan Pilkades yang Damai diseluruh Desa yang ada, jika para pejabat hari ini tidak bisa memberikan contoh yang baik bahkan melanggar surat edaran sendiri maka kita masyarakat harus memberikan contoh bahwa tidak terprovokasi dari statemen-statement para pejabat. "Harapnya

Sementara itu Warga Desa Belani S (*) sangat menyayangkan sikap Bupati dan Wakil bupati yang tidak memberikan contoh yang baik, seharusnya mereka berdua memberikan contoh dan tauladan, malu kita kalo Desa Belani terus menerus mengemuka hal-hal yang tidak baik padahal Bupati putra Desa Belani, "tutupnya (Tim)

Selasa, 24 Oktober 2023

POLRES MURATARA SIAP MELAKSANAKAN PENGAMANAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Muratara di bawah kepemimpinan AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, mengungkapkan kesiapannya dalam melaksanakan pengamanan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung di 25 (Dua Puluh Lima) Desa di Wilayah Kabupaten Muratara.

Dari data yang tercatat, terdapat 25 (Dua Puluh Lima) Desa yang akan menggelar Pilkades dengan rincian sebagai berikut:

1. Kecamatan Karang Jaya :
Desa Embacang Baru

2. Kecamatan Rupit :
Ada 6 (Enam) Desa :
1). Desa Beringin Jaya,
2). Desa Batu Gajah Baru,
3). Desa Karang Anyar,
4). Desa Lubuk Rumbai Baru,
5). Desa Maur Lama,
6). Desa Noman Baru.

3. Kecamatan Nibung :
Desa Jadi Mulya I

4 Kecamatan Karang Dapo :
Ada 2 (Dua) Desa :
1). Desa Bina Karya,
2). Desa Kertasari

5. Kecamatan Rawas Ilir :
Ada 7 (Tujuh) Desa :
1). Desa Batu Kucing,
2). Desa Belani,
3). Desa Beringin Makmur I
4). Desa Beringin Sakti,
5). Desa Mandi Angin,
6). Desa Pauh I,
7). Desa Tanjung Raja.

6. Kecamatan Rawas Ulu :
Ada 6 (Enam) Desa :
1). Desa Lubuk Mas,
2). Desa Pangkalan,
3). Desa Pulau Lebar,
4). Desa Simpang Nibung Rawas,
5). Desa Sungai Lanang,
6). Desa Teladas.

7. Kecamatan Ulu Rawas :
Ada 2 (Dua) Desa :
1). Desa Muara Kuis,
2). Desa Kuto Tanjung.


Dari 83 Orang (Delapan Puluh Tiga) Calon Kepala Desa (Kades) yang akan bersaing, 79 Orang (Tujuh Puluh Sembilan) adalah Laki-Laki dan 4 Orang (Empat) adalah perempuan.
Selain itu, tercatat sebanyak 30.226 (Tga Puluh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Enam) Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan rincian 15.183 (Lima Belas Ribu Seratus Delapan PuluhnTiga) Laki-Laki dan 15.043 (Lima Belas Ribu Empat Puluh Tiga) Perempuan.
Proses Pemilihan nantinya akan dilaksanakan di 73 (Tujuh Puluh Tiga) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Desa tersebut diatas.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kabag Ops Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan Pengamanan guna menjamin kelancaran serta keamanan selama proses pemilihan Kepala Desa berlangsung.

Kasi Humas AKP Baruanto, AS, menambahkan, "Kami berkomitmen untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Desa yang Jujur Adil (Jurdil) agar tercipta Situasi Aman Kondusif, Tertib, dan Lancar.


Seluruh personel Polres Muratara siap diterjunkan demi menjaga stabilitas Keamanan, Ketertiban dan kelancaran di seluruh Desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)."

Masyarakat pun diharapkan untuk turut aktif berpartisipasi dan menjaga kondusifitas selama proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berlangsung pada hari Selasa, 31 Oktober 2023, di Desa-Desa tersebut diatas, tutup AKP Baruanto, AS. (Tim)

CAMAT RAWAS ULU GAGALKAN OPRASI KONTAINER PETI KEMAS PT. GOLTAM DIDUGA TAK MILIKI IZIN ANGKUTAN



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Pengangkutan Peti kemas PT.Galtam Sumatera Minerals di stop saat melintas di wilayah hukum Polres Muratara, PT Galtam yang bergerak di pertambagan timah (galena) di Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas tersebut diduga belum memiliki izin pemakaian jalan umum.

Saat melakukan penyetopan tersebut Pihak pemerintah Kecamatan Rawas Ulu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian Sektor Polsek Rawas Ulu, turut hadir tokoh pemuda dan awak media, tempat di jalan poros kelurahan Sarolangun Rawas,Kecamatan Rawas Ulu (24/10/23) Selasa malam

Kepala dinas perhubungan kabupaten Musi Rawas Utara, Syukur s.pd ,M.pd. melalui camat Rawas ulu yusnadi S .ip., Ia mengatakan terkait pengangkutan Peti Kemas milik PT. Goltam tersebut diduga belum memiliki izin.

"Terkait pengangkutan Peti kemas belum ada pemerintah megeluarkan izin penggunaaan jalan kepada PT.Galtam ., kalau pun ada pengangkutan itu berarti Mereka kucing kucingan ilegal ,"ungkap yusnadi.


Lanjut Yusnadi, sementara itu saat di tanyain Humas PT. Galtam Kamaludin, megenai izin pengunaan jalan sama sekali tidak bisa menunjukkan izin yang berkaitan dengan penggunaan jalan umum tersebut. Aktifitas pertambangan timah /galena saat pengangkutan nya sudah pasti menggangu ketertiban dan Kenyamanan pengunan jalan apa lagi saat ini pemda Muratara sedang ada kegiatan pembaguna jalan, apa bila peti kemas PT.Galtam melalui jalan tersebut bisa menimbulkan banyak dampak yang terjadi dimasyarakat, apalagi PT. Galtam belum mendapatkan izin dari pemerintah daerah.,ungkapnya

Senadah apa yang dI sampaikan ketua LSM-Lidik Krimsus -RI EvI Erlangga sangat mengapresiasi kepada pemerintah dan pehak kepolisian Polres Muratara Polsek Rawas ulu karena perusahaan sebelum beraktivitas sebaiknya lengkapi dulu semua izinya jangan sampai melanggar .unkap Evi.


Menurut Evi , berdasarkan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pada pasal 1 angka 5 disebutkan bahwa “ jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum”, dan pasal 1 angka angka 6 disebutkan “Jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri”.

Berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 5 dan 6 UU No. 38 Tahun 2004 sangat jelas bahwa jalan umum diperuntukan untuk lalu lintas umum dan bukan untuk kepentingan badan usaha untuk kepentingan sendiri, sehingga seharusnya pengangkutan tidak menggunakan jalan umum tapi harus menggunakan jalan khusus, karena kegiatan tersebut jelas untuk kepentingan usahannya sendiri, terlebih aktifitas pengangkutan peti kemas tersebut menggunakan armada truk yang besar dengan keadaan jalan dan jembatan yang ada saat ini tidak mendukung sehingga dapat merusak badan jalan/ruang dan manfaat jalan.

Perusahaan tambang sebelum melakukan kegiatan operasi produksi seharusnya sudah menyiapkanfasilitas jalan khusus untuk kegiatan. kerena hal tersebut merupakan salah satu kesiapan teknis yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang ketika akan mengajukan izin operasi produksi dan regulasi mengenai jalan khusus.


Lebih lanjut Evi,Penggunaan jalan umum untuk kegiatan pengangkutan peti kemas PT.Galtam, pada dasarnya dilarang kalau tidak mengantongi izin, karena hal tersebut dapat menggangu dan merusak fungsi jalan.

Tetapi mengingat banyaknya kegiatan yang menggunakan jalan umum selain dari peruntukannya termasuk untuk kegiatan tambang dan perkebunan maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum telahmengeluarkan regulasi yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 20/PRT/M/2011 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan.

Permen PU nomor 20/PRT?M/2011 telah mengatur dan memberikan syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi penggunaan jalan umum untuk kegiatan diluar dari peruntukan jalan umum, dan yang berwenang untuk memberikan izin atau dispensasi penggunaan jalan umum yaitu untuk penggunaan jalan nasional harus mendapatkan izin/dispensasi dari Menteri PU yang dalam hal ini didelegasikan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan nasional di Sumsel Penggunaan jalan provinsi harus melalui izin/dispensasi gubernur dan penggunaaan jalan kabupaten/kota harus melalui izin/dispensasi Bupati ,Pemberian izin dan dispensasi ini diberikan setelah terpenuhinya syarat administrasi yaitu mengenai rencana pengangkutan dan perizinan usaha serta adanya jaminan pemeliharaan jalan berupa jaminan bank serta polis asuransi dan setelah dilakukan evaluasi dan penijauan lapangan oleh pemerintah dengan tetap mempertimbangkan fungsi jalan dan faktor keselamatan pengguna jalan. Pemberian izin atau dispensasi ini diberikan dengan jangka waktu .


Sanksi Pidana dan Penegakkan Hukum yang mengatur apa bila di langgar bagi
Pengangkutan yang melintasi jalan umum tanpa izin dari instansi yang berwenang senyatanya adalah suatu tindak pidana, dan hal tersebut sudah tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan Undang-UndangNomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam UU nomor 38 tahun 2004 pasal 12 ayat (1) disebutkan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan”, pasal 63 ayat (1) “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta Rupiah)” dan Pasal 65 ayat (1) “Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 42, dan Pasal54 dilakukan badan usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha yang bersangkutan” serta ayat (2) “Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan terhadap badan usaha, pidana yang dijatuhkan adalah pidana denda ditambah sepertiga denda yang dijatuhkan”.

Demikian halnya juga diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 pasal 28 ayat (1) “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan” dan 274 ayat (1) “Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu)tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)”.

Bagi perusahaan yang tetap menjalankan aktifitas pengangkutan dengan menggunakan jalan umum tanpa izin dapat dijerat dengan undang-undang nomor 38 tahun 2004 dan undang-undang nomor 22 tahun 2009. Unsur pidana yang dilakukan perusahaan menurut pasal 63 ayat (1) dan ayat (2) UU no 38 tahun 2004 sudah terpenuhi yaitu setiap orang (termasuk dalam hal ini yang mewakili perusahaan) dengan sengaja (secara sadar atau dengan tanpa izin), melakukan kegiatan pengangkutan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dalam ruang manfaat jalan (menganggu fungsi jalan umum untuk kepentingan lalu lintas umum), Demikan pula telah terpenuhi unsur pidana yang dilakukan oleh perusahaan menurut274 ayat (1) yaitu setiap orang (termasuk dalam hal ini yang mewakili perusahaan) yang melakukan perbuatan (melakukan pengangkutan ) yang mengakibatkan kerusakan pada jalan dapat dijerat dan di kenakan pidana.tutup Evi (Tim).

Kamis, 19 Oktober 2023

Polres Muratara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 di halaman Mapolres Muratara (17/10/23) Selasa sore.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH. Turut hadir Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah, Danyon B Brimob AKBP Andiyano S.K.M, Dandim yang dalam hal ini di wakili oleh Danramil Muara Rupit, serta KPU, Bawaslu, dinas terkait, dan seluruh Pejabat Utama Polres Muratara.


Apel gelar pasukan ini bukan hanya sebagai seremoni militer semata, melainkan juga sebagai wujud komitmen dari aparat Kepolisian dan unsur terkait untuk menjaga keamanan masyarakat selama rangkaian kegiatan Pemilu dan Pilkades 2023-2024. Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama antar instansi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah upacara apel, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengamanan kota yang melibatkan personel Polres Muratara bekerja sama dengan Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumsel serta seluruh dinas terkait. Simulasi ini mencerminkan kesiapan aparat dalam menghadapi berbagai situasi darurat dan potensi gangguan keamanan.


Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Muratara serius dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Semua pihak terlibat secara maksimal dalam menjaga kedamaian dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat merasa aman, nyaman dan tenteram dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 menjadi tonggak awal bagi upaya bersama menuju Muratara yang lebih aman dan sejahtera, tutup Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto. AS.(Tim)

Dalam Kegiatan Operasi Pasar | Polres Muratara Minta Lapor Jika Ada Penyalahgunaan Dalam Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Musi Rawas Utara (Muratara), yang diwakilkan oleh Kanit Pidana Khus us (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), IPDA Indapit, SH, menghadiri dan turut serta dalam kegiatan pelaksanaan Operasi Pasar yang digelar di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.(17/10/23) Senin pagi.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah, sebagai upaya untuk mendorong ketersediaan dan aksesibilitas bahan pokok bagi masyarakat, turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bulog Muratara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Prindakop), Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan, Inspektorat, Kabid Dinas Ketapang, Camat Rawas Ulu, Lurah Kecamatan Rawas Ulu, serta seluruh Kepala Desa di Kecamatan Rawas Ulu. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran, terutama di Daerah Pedesaan.

Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan berbagai Instansi terkait untuk mengatasi permasalahan harga dan ketersediaan bahan pokok. "Operasi Pasar ini merupakan upaya bersama untuk memastikan masyarakat kita dapat memperoleh barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau," kata Wakil Bupati.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kanit Pidsus IPDA Indapit, SH, menyatakan bahwa kehadiran Polisi dalam Operasi Pasar ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. "Kami akan terus berkolaborasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," Ujarnya kepada wartawan

Kegiatan Operasi Pasar ini melibatkan penjualan bahan pokok dengan harga terjangkau kepada masyarakat, Dalam acara ini, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga stabilitas harga dan melaporkan jika ada penyalahgunaan dalam distribusi barang kebutuhan pokok.

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan Operasi Pasar seperti ini dapat menjadi langkah positif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Rawas Ulu dan sekitarnya, Polres Muratara siap terus mendukung upaya-upaya serupa demi kebaikan bersama."Ungkapnya

Terpisah, Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, menambahkan dengan adanya Operasi Pasar ini semoga dapat membantu meringankan beban Masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok yang saat ini harga nya mulai menaik di pasaran, dan kegiatan ini selesai pada Pukul 15.00 Wib dengan Aman Kondusif, Tertib dan lancar.(Tim)

Sabtu, 14 Oktober 2023

Kemarau dan Kabut Asap | Personil Polres Muratara Gelar Sholat Istiqso Mohon Turun Hujan



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menggelar Sholat Istiqsodihalaman Mapolres Muratara guna memohon turunnya hujan(13/10/23) , "jumat pagi.

Kegiatan Sholat Istiqso ini menjadi refleksi keseriusan Personel Polres Muratara dalam menghadapi kondisi kemarau panjang yang mengakibatkan kekeringan di Wilayah Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Suyitman, SH, M.Si, menjelaskan, pentingnya kesadaran bersama untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Esa di tengah ancaman kekeringan karena kemarau panjang.


"Kita berharap dengan Sholat Istiqso ini, Allah SWT Tuhan yang Maha Esa meridhoi doa kita bersama dan segera menurunkan hujan di Wilayah Muratara agar tidak terjadi lagi kekeringan yang mengakibatkan Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun (Karhutlabun)," ujar Kompol Suyitman.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara, AKP Baruanto AS, menambahkan, "Sholat Istiqso ini bukan hanya bentuk kepedulian Personel Polres Muratara terhadap kondisi alam, tetapi juga sebagai wujud Syukur atas Nikmat yang telah diberikan Allah SWT Tuhan yang Maha Esa dan mengajak Masyarakat untuk selalu bersyukur serta berdoa bersama."


Sholat Istiqso yang diadakan dihalaman Mapolres Muratara ini dihadiri oleh seluruh Personel Polres Muratara dan masyarakat sekitarnya. Semoga dengan upaya dan doa bersama ini, hujan segera turun dan memberikan kelegaan bagi Masyarakat Muratara, serta kegiatan ini selesai pada Pukul 08.45 Wib dengan Aman Kondusif, Tertib dan Lancar, tutup AKP Baruanto. AS.(Tim)

Polres Muratara | Brigpol Edi Saputra Di Pecat Tidak Hormat



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Personel Polres Muratara yang bernama Brigadir Polisi (Brig Pol) Edy Saputra.

Upacara PTDH ini di Pimpin langsung oleh Wakil Kepala (Waka) Polres Muratara Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK, dihalaman Apel Polres Muratara yang dihadiri oleh seluruh Personel Polres Muratara Polda Sumsel, baik Perwira maupun Bintara.

Upacara PTDH ini diadakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran Kode Etik Kepolisian yang dilakukan oleh Brig Pol Edi Saputra, Anggota Polres Muratara.

Dalam Prosesi Pemecatan ini, Brig Pol Edi Saputra di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Kepolisian.

Dalam amanatnya Waka Polres Muratara Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK, menegaskan pentingnya menjaga Profesionalisme dan Kode Etik Kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Polri. Beliau juga menyampaikan harapannya agar PTDH ini tidak terulang lagi untuk Anggota Polres Muratara di masa yang akan datang.

Upacara PTDH ini menjadi peringatan bagi seluruh Anggota Kepolisian terkhusus Anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kasi Propam Polres Muratara IPDA Marhan, SH, menjelaskan bahwa Brig Pol Edi Saputra ini tercatat sebagai Anggota Polres Muratara yang sehari-harinya berdinas di Bagian Oprasional (Bag Ops) yang sudah tidak melaksanakan Dinas lagi lebih dari tiga puluh (30) hari berturut-turut tanpa keterangan yang syah, sehingga diajukan Sidang Kode Etik Kepolisian dan pertimbangan lainnya, sehingga dalam proses tersebut memutuskan PTDH untuk Brig Pol Edi Saputra ini sudah sesuai dengan Proses dan Mekanisme aturan PTDH.

Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, Mengharapkan semoga PTDH ini tidak terjadi lagi di Polres Muratara dan mengingatkan dengan Upacara PTDH ini menjadi pembelajaran yang berharga agar nanti nya tidak ada lagi Anggota Polres Muratara yang di PTDH.(Tim)

Kamis, 12 Oktober 2023

Polres Muratara Latihan Dalmas Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 Polres



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Dalam rangka persiapan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023 - 2024 di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara) telah dilaksanakan Pelatihan Dalmas di halaman Polres Muratara pada hari Rabu, 11 Oktober 2023, Pukul 08.30 Wib. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesiapan Personel Polres Muratara dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi yang akan terjadi selama periode tahapan Pemilu tahun 2024.

Simulasi pelatihan Dalmas ini tidak hanya dilakukan oleh Personel Polres Muratara saja, tetapi diikut sertakan juga Personel Brimob Polda Sumsel dari Batalyon B Petanang turut andil dalam memberikan bantuan dan melanjutkan sesi Simulasi, demi memastikan kesiapan optimal dari seluruh peserta Pelatihan Dalmas ini.


Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kabag Ops Kompol Dedi Rahmat Hidayat, SH, menyampaikan, "Pelatihan Dalmas ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap Personel Polres Muratara siap dan terlatih dengan baik dalam menjalankan tugasnya selama tahapan hingga selesainya Pemilu 2024."

Selain itu, Kasat Samapta AKP Diaz Oktara, SH, menambahkan, "Dengan adanya Pelatihan Simulasi dari Satuan Brimob Polda Sumsel ini, kami percaya kesiapan Personel kami akan semakin meningkat. Kami berharap Pelatihan Dalmas ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal."

Kasi Humas AKP Baruanto, AS, juga menambahkan, "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan mempercayai proses tahapan Pemilu ini. Kami berkomitmen untuk memberikan Pengamanan yang terbaik selama tahapan hingga ber akhirnya Pemilu 2024 nantinya."


Diharapkan dengan Pelatihan Dalmas ini, proses tahapan hingga ber akhirnya pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polres Muratara dapat berjalan dengan aman kondusif, tertib dan lancar serta damai.

Kegiatan Pelatihan Dalmas ini yang melibatkan Personel Polres Muratara bersama Personel Brimob Polda Sumsel dari Batalyon B Petanang ini berakhir Pukul 12.00 Wib dengan Aman Kondusf, Tertib dan Lancar, serta kegiatan ini rencananya akan dilaksakan setiap dua (2) hari, tutup AKP Baruanto. AS.

Polres Muratara Latihan Dalmas Menyambut Pemilu 2024 Polres



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Dalam rangka persiapan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023 - 2024 di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara) telah dilaksanakan Pelatihan Dalmas di halaman Polres Muratara pada hari Rabu, 11 Oktober 2023, Pukul 08.30 Wib. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesiapan Personel Polres Muratara dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi yang akan terjadi selama periode tahapan Pemilu tahun 2024.

Simulasi pelatihan Dalmas ini tidak hanya dilakukan oleh Personel Polres Muratara saja, tetapi diikut sertakan juga Personel Brimob Polda Sumsel dari Batalyon B Petanang turut andil dalam memberikan bantuan dan melanjutkan sesi Simulasi, demi memastikan kesiapan optimal dari seluruh peserta Pelatihan Dalmas ini.


Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kabag Ops Kompol Dedi Rahmat Hidayat, SH, menyampaikan, "Pelatihan Dalmas ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap Personel Polres Muratara siap dan terlatih dengan baik dalam menjalankan tugasnya selama tahapan hingga selesainya Pemilu 2024."

Selain itu, Kasat Samapta AKP Diaz Oktara, SH, menambahkan, "Dengan adanya Pelatihan Simulasi dari Satuan Brimob Polda Sumsel ini, kami percaya kesiapan Personel kami akan semakin meningkat. Kami berharap Pelatihan Dalmas ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal."

Kasi Humas AKP Baruanto, AS, juga menambahkan, "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan mempercayai proses tahapan Pemilu ini. Kami berkomitmen untuk memberikan Pengamanan yang terbaik selama tahapan hingga ber akhirnya Pemilu 2024 nantinya."


Diharapkan dengan Pelatihan Dalmas ini, proses tahapan hingga ber akhirnya pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polres Muratara dapat berjalan dengan aman kondusif, tertib dan lancar serta damai.

Kegiatan Pelatihan Dalmas ini yang melibatkan Personel Polres Muratara bersama Personel Brimob Polda Sumsel dari Batalyon B Petanang ini berakhir Pukul 12.00 Wib dengan Aman Kondusf, Tertib dan Lancar, serta kegiatan ini rencananya akan dilaksakan setiap dua (2) hari, tutup AKP Baruanto. AS.

Rabu, 11 Oktober 2023

Aktivis Muratara Desak APH Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Mas



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Terkait adanya temuan dugaan korupsi berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Pada awal tahun 2023 terhadap Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, kini menjadi perhatian publik (11/10/23)

Berdasarkan hasil Audit Inspektorat Muratara kerugian negara diatas Lima Ratus Juta Rupiah Namun hal tersebut di bantah oleh kepala Desa Lubuk Mas Saharudin, Ia buka suara perihal temuan kerugian negara di Desa yang dipimpinnya.

Dia mengakui memang ada temuan dari Inspektorat Muratara, namun kerugian negara tidak sebesar seperti disebutkan dalam informasi yang beredar.

"Memang betul ada temuan, tapi tidak banyak, tidak benar kalau dibilang hampir satu miliar itu, tidak benar," kata Saharudin kepada TribunSumsel.com
Kamis (5/10/2023).

Menyikapi Hal tersebut, Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, S.Stp, saat di konfirmasi awak media menyatakan, terkait adanya temuan dugaan korupsi di Desa Lubuk Mas di atas Lima Ratus Juta Rupiah berdasarkan hasil Audit dan itu bisa di pertanggung jawabkan secara hukum, "Ujarnya kepada wartawan Detik Indonesia (11/10/23).


Lebih jauh, Inspektur Inspektorat Muratara mengatakan bahwa pihak Polres Muratara sudah melakukan koordinasi terkait temuan inspektorat tersebut, dan prinsipnya kami siap memberikan dokumen hasil Audit Inspektorat terhadap Desa Lubuk Mas baik itu Pihak Polres Muratara maupun Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Pihak inpekstorat suda memberikan waktu, kita sudah minta untuk mengembalikan. Berdasarkan aturan, diberikan waktu selama enam puluh (60) hari kerja untuk melakukan pengembalian,

" Pihak inspektorat suda memberikan waktu, kita sudah minta untuk mengembalikan. Namun berdasarkan aturan, diberikan waktu selama enam puluh (60) hari kerja untuk melakukan pengembalian, kita pastikan suda melebih batas yang di tentukan," tutur Inspektur Inspektorat Muratara, dalam bincangnya kepada awak media di ruang kerjanya.



Menyikapi hal tersebut, ketua umum Himpunan Mahasiswa Muratara ( Himatara ) Jambi, Insanur Rohman Angkat bicara, menurut-nya Dana Desa Miliaran Rupiah setiap tahun bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Jadi apapun alasannya pemerintah Desa tidak boleh melakukan penyelewengan perihal Dana Desa, apalagi sampai untuk memperkaya diri. Seperti hal nya yang terjadi di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, yang jelas proses Audit nya sudah di lakukan oleh pihak Inspektorat dengan kerugian yang sangat besar akibat Penyelewengan Dana Desa dari tahun 2019,2020,2021,
Maka ini adalah sebuah Hal Miris yang sangat memprihatinkan.

"Maka saya selaku ketua umum Himpunan Mahasiswa Muratara ( Himatara ) Jambi, Meminta Pihak APH secara tegas melakukan penegakkan hukum jangan beri ruang kepala Desa yang merugikan keuangan negara," Ungkapnya kepada Wartawan.



Sementara itu Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Supriadi, meminta Inspektorat Muratara menyerahkan hasil Audit Dana Desa Lubuk Mas yang diduga terindikasi korupsi tersebut kepada APH tanpa harus di minta.

"seharusnya pihak APIP atau Inspektorat Muratara, segeralah melimpahkan berkas tersebut ke APH, jika telah habis waktu yang di tentukan untuk melakukan pengembalian, " tanpa harus di minta.
dan saya minta APH tindak tegas dan proses secara hukum terkait kasus tersebut."Tutupnya (Tim)

Selasa, 10 Oktober 2023

Polres Muratara Menggelarkan Latihan Pra Ops Mantap Brata Musi 2023



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar latihan pra operasi Mantap Brata Musi 2023. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya persiapan pengamanan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang dan untuk meningkatkan kesiap siagaan dan pengetahuan serta profesionalisme seluruh personel Polres Muratara yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024.

Pra latihan Mantap Brata Musi 2023 ini melibatkan seluruh komponen dari unsur pemerintahan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Muratara dan Dandim 0406 MLM serta Brimob, dilaksanakan di aula RM Sederhana Rupit, Kabupaten Muratara, Selasa (10/10/2023).

Sebagai narasumber pada acara Mantap Brata Musi 2023, Bawaslu membahas tentang pengawasan pemilu 2024, KPU Muratara tentang simulasi pencoblosan dalam pemilihan umum di TPS. Kabag Ops Polres Muratara Kompol Deddy Rahmad Hidayat, SH, tentang tahapan Pemilu 2024, Kasat Intel Polres Muratara AKP Novidilhan, SH, tentang perkiraan dan analisa konflik Pemilu 2024. Kemudian Kasat Lantas Polres Muratara AKP Saharudin, SH, tentang pengawalan Kotak Suara. Selanjutnya Kasat Reserse Kriminal Polres Muratara AKP Sofian Hadi, SH, MH tentang tindak lanjut proses pelanggaran Pemilu 2024, terakhir Kasi Propam Polres Muratara di Wakilkan Kanit Paminal Ipda Ibnul tentang Larangan Bagi Personel Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024.


Selama kegiatan Pengarahan dan Paparan serta Simulasi ini ada diselingkan dengan dua pertanyaan tentang Pemilu 2024 kepada peserta dari Kabag Ops Polres Muratara Kompol Deddy Rahmad Hidayat, SH, yang berhadiah masing-masing satu unit Handphone Android.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, mengatakan bahwa latihan ini sangat penting sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika Pemilu 2024.

"Kami ingin memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan aman, lancar, dan damai.
Latihan ini adalah bagian dari upaya kami untuk mempersiapkan seluruh personel dengan baik dan memahami tugas nya saat pelaksanaan Pemilu 2024 nanti nya,"kata Kapolres Muratara saat memberikan arahan di acara Pra Ops Latihan Mantap Brata Musi 2023.

Ditempat yang sama Kabag Ops Kompol Dedy Rahmat Hidayat, SH, menambahkan bahwa skema pemetaan Tactical Floor Game (TFG) telah disusun dengan detail.

Skema TFG ini akan menjadi pedoman bagi seluruh personel Polres Muratara dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pemilu 2024.


"Skema pemetaan ini mencakup semua aspek, mulai dari penjagaan, patroli, hingga tindakan-tindakan khusus yang mungkin diperlukan," jelas Kompol Dedy.

Sedangkan Kasi Humas AKP Baruanto, AS, menjelaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara seluruh elemen yang terlibat dalam pengamanan Pemilu.

"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk stakeholder dan masyarakat, untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan tepat waktu," ungkap Kasi Humas.

Latihan Pra Operasi "Mantap Brata Musi 2023-2024" ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Polres Muratara dengan berbagai elemen lainnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama Pemilu 2024.(Tim)

Senin, 09 Oktober 2023

Muratara Dilanda Karhutla Dan Tercemar Asap, Polres Muratara Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Muratara Menggelar kegiatan bakti sosial kesehatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin di depan kantor Samsat, Rabu di Simpang KBM, dan Jumat di depan Masjid Asyuhada(Lawang Agung).
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Muratara dalam mendukung kesehatan masyarakat sekaligus memberikan edukasi pentingnya menjaga kesehatan.

Kasi Dokkes Polres Muratara, Penata Yulisma Afrianti S.Kep, beserta anggotanya, turut serta dalam kegiatan ini dengan penuh semangat.
Mereka melakukan pengecekan tensi, pembagian masker, dan vitamin secara gratis kepada masyarakat umum. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan, terutama di masa kini yang udaranya tercemar dengan asap dari kebakaran hutan, lahan dan kebun ( Karhutlabun).

Kasi Dokkes Penata Yulisma Afrianti S.Kep dalam menghimbau kepada masyarakat untuk aktif menjaga kesehatan.
Beliau menekankan beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesehatan, seperti menggunakan masker, kacamata, dan kosmetik untuk melindungi kulit dari sinar Ultra Violet (UV) yang berbahaya.
Selain itu, ia juga menyarankan untuk meningkatkan asupan air putih, konsumsi sayur dan buah-buahan, berhenti merokok, serta selalu menggunakan helm saat berkendara.


Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, turut memberikan dukungannya dalam kegiatan ini.
Beliau menyatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini adalah wujud nyata dari peran Polres Muratara dalam mendukung kesehatan masyarakat dan menjalin kedekatan dengan warga. "Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memastikan kesehatan dan keamanan serta ketertiban masyarakat," ujar Kapolres.

Kasi Humas Polres Muratara, AKP Baruanto, AS, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu cara Polres Muratara untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. "Kami senang bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memberikan manfaat langsung dalam upaya menjaga kesehatan".



Dengan semangat gotong royong dan peduli terhadap kesehatan masyarakat, Polres Muratara terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial kesehatan rutin ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat, tutup AKP Baruanto. AS.(Tim)