VIRAL BERITA: Lubuklinggau
Tampilkan postingan dengan label Lubuklinggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lubuklinggau. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Desember 2023

Kepala Desa Beliti Jaya Resmi di Laporkan Ketua LSM-GAVEN dan LBH PETA Ke Kajari Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | LUBUK LINGGAU - Ketua DPP lembaga Gebrakan Aktivis independen (LSM-GAVEN) Didampingi ketua LBH-PETA resmi laporkan dugaan korupsi dan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa di desa Beliti Jaya Kecamatan Muara Kelingi kabupaten musi Rawas ke kajari lubuklinggau, selasa 05 Desember 2023.

Pada saat ditemui awak media dihalaman kajari kota Lubuklinggau, Aap menjelaskan kepada awak media Terkait hasil investigasi dan temuan di lapangan berdasarkan keterangan narasumber.

Pada tahun 2022 oknum desa telah melakukan penjualan sapi peninggalan mantan kades yang pada saat itu berjumlah 11 ekor sapi dan telah meninggal sebanyak 5 ekor serta sisanya 6 ekor dijual oleh oknum desa. Kemudian dari hasil penjualan sapi tersebut dipakai untuk membeli sapi yang akan dibagikan ke masyarakat dan dimasukkan ke spj pada tahun 2022.

diperoleh dari keterangan narasumber bahwa oknum desa telah menjual 6 ekor sapi peninggalan kades lama dan hasil penjualan sapi itu dipakai untuk membeli sapi yang dibuatkan spj nya pada tahun 2022. Jelas aap

Tidak hanya itu pembuatan lampu jalan dari beberapa titik oknum desa mengambil keuntungan sebanyak Rp.250.000, - dari hasil kongkalikong pelaksana dan pihak penyedia per titik lampu jalan. Tutup aap

Azam Ketua LBH-PETA juga menambahkan jika seluruh pembangunan di tahun 2023 dilakukan secara gotong royong dan sukarela tanpa mendapatkan upah sepeserpun dari pihak desa dan tentunya sistem padat karya tunai di desa beliti Jaya tidak terealisasikan papar azam.

Selain itu kami juga mendapatkan temuan tambahan dari hasil investigasi lapangan yang sudah kami paparkan dirilis pelaporan yang telah kami masukkan ke Kajari Lubuklinggau. Tutup azam (Tim)

Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Ikuti Pelatihan Urban Warfare



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor berjumlah 47 Personel dipimpin Pasiops Batalyon B Pelopor AKP Antoni Wijaya mengikuti kegiatan pelatihan kemampuan Urban Warfare atau peperangan perkotaan di Mako Satbrimob Polda Sumsel, Rabu (06/12/2023)

Upacara Pembukaan Pelatihan dilaksanakan selasa (05/12/2023) dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK, dalam arahannya AKBP Eko Sumaryanto SIK memberikan motivasi kepada para peserta pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi situasi peperangan perkotaan yang semakin kompleks.

Dalam berbagai hal, Wadansat Brimob Polda Sumsel menekankan pentingnya kesiapan dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan di lingkungan perkotaan. “Pelatihan ini menjadi langkah strategi untuk memastikan bahwa personel kami siap dan mampu beroperasi dengan efektif dalam kondisi peperangan perkotaan,” ujar Wadansat Brimob.

Peserta pelatihan yang terdiri dari anggota Satbrimob Polda Sumsel, akan menjalani serangkaian latihan intensif yang mencakup taktik, teknik, dan prosedur khusus dalam operasi di kawasan perkotaan. Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan Satbrimob Polda Sumsel semakin handal dan responsif dalam menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah perkotaan Khususnya wilayah hukum Polda Sumsel.

Sementara Itu Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. Mengatakan Latihan peningkatan kemampuan Urban Walfare atau pertempuran kota merupakan sebuah pertempuran yang berlangsung di sebuah kota atau sebuah wilayah diperkotaan. Urban Warfare juga merupakan salah satu kemampuan yang dimiliki oleh personel Korps Brimob Polri untuk menangani pertempuran kota atau aksi kejahatan berintensitas tinggi yang menggunakan senjata api bahkan bahan peledak yang terjadi diwilayah perkotaan.

Lanjut AKBP Andiyano,SKM. Kegiatan latihan Urban Warfare yang dilaksanakan oleh para Personel Satbrimob Polda Sumsel juga bertujuan untuk mempersiapkan para personel agar selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh satuan kewilayahan, dilaksanakannya latihan Urban Warfare ini juga bertujuan untuk meminimalisir jatuhnya korban baik itu pelaku kejahatan maupun personel itu sendiri serta mengantisipasi kesalahan prosedur pada saat bertugas dilapangan, Ujar AKBP Andiyano,SKM

Pasalnya pergerakan dalam level tinggi itu melibatkan kuantitas personel berganda, serta bersifat lebih kompleks dengan medan area perkotaan, tutup AKBP Andiyano,SKM.(Tim)

Selasa, 05 Desember 2023

DIPENGHUJUNG JABATANNYA BUPATI MUSI RAWAS DI GUGAT PT. TAPOS | INI PERKARANYA!!



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Berdasarkan nomor 40/G.P./2023/PN.Llg Tim Kuasa Hukum PT.TAPOS ANDALAN NUSANTARA resmi menggugat pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas atau Badan usaha milik Daerah (BUMD) ke pengadilan negeri (PN) Kota Lubuk Linggau.


Hal tersebut dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Dian Burlian,SH.MA kuasa hukum Daryadi direktur PT. Tapos Andalan Nusantara


Dian Burlian mengatakan, klien kami telah dituduh telah menggelapkan uang sebesar 5 milyar oleh Pemda kabuoaten Musi Rawas, pada hal klien kami mempunyai tagihan kepada pemerintah daerah sebesar 4,4 milyar plus 19 unit mobil yang di kontrak oleh Pemda dengan total aset klien kami mencapai 14,4 milyar melalui badan usaha milik daerah (BUMD).


Dimana atas tuduhan tersebut mengakibatkan Klein kami harus berjuang melawan keadilan di balik jeruji besi ," ujar Dian Burlian saat press release di gedung pengadilan negeri kota lubuk Linggau Rabu (6/12/2023).


Tak hanya itu Dian Burlian,SH.MA, ia menuntut pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas, baik secara perdata maupun pidana, "Ujarnya



"Atas kepentingan hukum klien kami, akan
menuntut Pertanggung jawaban Pemda Musi Rawas, dalam hal ini Bupati Musi Rawas, "kata Dian, baik secara perdata maupun maupun pidana, Jika gugatan ini menang dan Pemda Tidak membayar tuntutan kami sesuai petitum gugatan, Maka Kantor Bupati akan kami segel, sampai tuntutan gugatan kami terpenuhi,"tutup Dian penuh dengan oftimis.


Berikut adalah point' point' pokok perkara yang disampaikan

Adapun pokok perkara, Penggugat adalah Kepala cabang PT. TAPOS ADALAN NUSANTARA yang bekerjasama
dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.MURA SEMPURNA PERSERODA yang
berkerjasama dalam pengolahan jualbeli Tandan Buah Sawit (TBS) berupa Timbangan ramp Sawit, sebagai mana tertuang dalam surat perjanjian pada hari senin tanggal 31 Januari 2022


Dalam pelaksanaan kegiatan ini PT.MURA SEMPURNA PERSERODA mendirikan anak perusahan yang Bernama PT. Musi Rawas Agro Mandiri. Lalu bekerjasama dengan PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA sebagaimana perjanjian pada hari minggu tanggal 15 Mei 2022.


Pihak BUMD PT. MURA SEMPURNA PERSERODA Dalam Rapat Koordinasi antara PT. MURA SEMPURNA PERSERODA, PT. TAPOS ADALAN NUSANTARA, DAN PT.MUSI RAWAS AGRO MENDIRI. Pada hari senin tanggal (30/5/2022) di kantor PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA di jalan Ahmad Yani Kelurahan Setelit, Kecamatan Lubuklinggau Barat satu (1) Kota lubuk Linggau.


Di mana dalam rapat tersebut PT. MURA SEMPURNA PERSERODA, meminta 18 Unit truck milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA Untuk di kelola oleh BUMD. Melalui PT. MURA
SEMPURNA PERSERODA dan di tindak lanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA melalui surat Nomor: 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022.

Lalu di terima pada tanggal 07/06/2022, setelah itu 18 Unit mobil Truck itu di serahkan tepat pada tanggal 14 Juni 2022 di rumah H. ANDRIANTO S.E., M.M Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur satu ( I ), Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.



Para tergugat ada memijamkan mobil kepada Penggugat atas nama PT. TAPOS
ANDALAN NUSANTARA sebanyak delapan Belas (18) unit mobil truck diesel dan satu (I)
unit mobil triton milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA yang di serahkan kepada PT.
MURA SEMPURNA PERSERODA (BUMD) berdasarkan permintaan yang di ajukan secara
lisan dalam Rapat Koordinasi antara PT. MURA SEMPURNA PERSERODA dan PT.
TAPOS ANDALAN NUSANTARA Pada hari senin tanggal 30 Mei 2022.

Sebagai mana yang termuat dalam notulen dan di tindak lanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN
NUSANTARA melalui surat Nomor : 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022. Dan di terima pada tanggal 07/06/2022. meminta 18 Unit truck milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA Untuk di kelola oleh BUMD. Melalui PT. MURA SEMPURNA PERSERODA dan di tindaklanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA melalui surat Nomor : 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022. Dan di terima pada
tanggal 07/06/2022, setelah itu 18 Unit mobil Truck itu di serahkan tepat pada tanggal
14 Juni 2022 di rumah H. ANDRIANTO S.E.M.,M.Kelurahan Watervang, Kecamatan
Lubuklinggau Timur I kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.


TUNTUTAN PENGGUGAT SEBAGAI BERIKUT :

III.1. Berdasarkan Uraian Diatas Dengan Etikat Baik, Walupun Kami Di zolimi dan di
fitnah walaupun Berada Pada Pihak Yang Benar namun klien kami di tahan
kejaksaan dan di adili oleh pengadilan Palembang atas dugaan menggelapkan
dan/atau korupsi sebanyak Rp. 5 000.000.000,00,-namun faktanya justru kliens kami di rugikan sebesar Rp. 4,400.000.000,00,- dan mobil 19 unit dengan rincian
Sebagai Berikut.

III.1.1. TerhitungdariJuni 2022 sampaidengan 15 Juni 20223 dan/atau 12
bulandengan total seberasaRp 4.400.000.000,00,- (Empatmilyar, empat ratus juta rupiah).

III.1.2, Dan Hilangnya 19 Unit mobil sebagai mana terdaftar dalam Obyek sengketa
Tidak di kembalikan samapai PRESS RELEASE. Ini dibuat Belum di
kembalikan. Sehingga total kerugian kliens kami sebesar Rp. 14,4, Milyar Rupiah.(Tim)

Senin, 04 Desember 2023

Jamin Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu Tetap Kondusif | Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Tingkatkan Patroli



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perhelatan pesta demokrasi (Pemilu 2024) pada bulan Februari mendatang, Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor, melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Lubuklinggau dan wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dilanjutkan dengan siaga di Posko Taktis Brimob, Senin (04/12/2023)


Patroli dilakukan di sejumlah lokasi yang rawan akan gangguan kamtibmas, menggunakan kendaraan roda 2 menyisir lokasi lokasi yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi tindak kriminal sehingga dengan kehadiran Brimob dapat membantu menjaga siskamtibmas yang aman dan kondusif.


Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. Mengatakan
bahwa pihaknya menggelar kegiatan ini sebagai upaya menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif menjelang pelaksanaan pemilu, serta memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tambah Danyon B Pelopor


Selain melaksanakan patroli, personel juga berkomunikasi dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat. himbauan disampaikan secara humanis oleh personel Brimob



Setelah pelaksanaan Patroli Personel Melaksanakan Siaga di Posko Taktis Brimob. Posko Taktis Brimob yang pertama berlokasi di Perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Bengkulu, tepatnya di Jalan Garuda Kelurahan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Posko Taktis kedua berlokasi di perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Desa Simpang Nibung Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, Ujar Danyon B Pelopor

Tujuan utama dari kegiatan Patroli ini, sambung Danyon B Pelopor ialah untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024 yang akan segera dihelat dalam waktu dekat ini. Hal ini menurut AKBP Andiyano,SKM. itu merupakan langkah kongkrit petugas Kepolisian dalam mendukung kelancaran setiap tahapan pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

“Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 menjadi landasan penting dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan,” tegasnya.

“Dengan kerja keras dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak, kita berharap pemilu 2024 khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan berjalan sukses, aman dan damai,” pungkas AKBP Andiyano,SKM. (Tim)


Kamis, 30 November 2023

Adanya Akses Jalan dan Jembatan Kemuning Diduga Menjadi Perlancar Praktik Penebangan Kayu ilegal



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Jembatan Bukit Sulap atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Kuning telah menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang diapresiasi di Kota Lubuklinggau.


Dengan panjang 90 meter dan lebar 7 meter, jembatan ini menjadi simbol kemajuan sekaligus sarana peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meresmikan jembatan ini pada peringatan HUT Kota Lubuklinggau pada tanggal 17 Oktober 2021, dan berharap agar infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat signifikan bagi kemajuan daerah.


Namun, dengan adanya akses jalan dan Jembatan Bukit Sulap akan memperlancar praktik penebangan kayu secara ilegal oleh orang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak kerusakan ekosistem alam. Mengingat bukit sulap masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang harus dilindungi.


Selain itu juga ada dampak sosial dari pembangunan jembatan ini yang dialami oleh Heri (40), akibat dari pembangunan jembatan tersebut rumah seluas 13x15 meter persegi miliknya terisolir karena tidak ada lagi akses jalan masuk yang tertutup oleh badan jembatan. Meskipun Heri telah berupaya menuntut ganti rugi kepada Pemkot Lubuklinggau, namun hingga kini belum ada hasil yang memuaskan.


Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Alam Budi Kesuma, menekankan pentingnya tugas Pemerintah dalam menjaga keberlanjutan alam dan melibatkan pihak terkait serta masyarakat dalam pengambilan keputusan, karena pembangunan infrastruktur bisa juga berdampak buruk terhadap ekosistem alam seperti aktivitas penebangan liar yang akan terjadi di bukit sulap dan diangkut melewati akses Jembatan Bukit Sulap.


"Jembatan dan jalan ini kan dibangun menuju bukit sulap yang masuk kawasan TNKS, sudah ada izinya tidak dari Kementerian terkait. Lalu bagaimana tanggapan dari pengelolaan Taman Nasional," ungkapnya saat ditemui awak media ketika mengunjungi jembatan bukit sulap Kamis, (30/11/20230).



MENYEDIHKAN KAWASAN SPORT CENTER KOTA LUBUK LINGGAU JADI SARANG ULAR



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Kawasan Sport Center Kota Lubuklinggau yang terletak di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, kini mengalami kerusakan parah tanpa adanya perawatan. Pusat olahraga yang dibangun pada tahun 2015 dengan anggaran milyaran rupiah tampak terbengkalai dan tidak terurus, menimbulkan rasa kecewa di tengah masyarakat Lubuklinggau Kamis, (30/11/2023).


Venue olahraga ini sebelumnya menjadi pusat perhatian saat menjadi lokasi utama pergelaran Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2015. Namun, kini, bangunan tersebut seperti mati dan terlupakan oleh Pemerintah Lubuklinggau.


Rumput liar setinggi orang dewasa menyambut siapa pun yang menelusuri Venue Sport Center Petanang. Semakin masuk ke dalam gedung, kondisi semakin memprihatinkan. Atap yang bolong, pecahan kaca berserakan, lantai dan dinding yang ditumbuhi lumut dan jamur. Gedung pencak silat yang berada tepat disamping stadion sepak bola ini juga diduga sering dijadikan tempat mesum.



Lebih jauh lagi, venue kolam renang yang dulunya begitu indah, kini menjadi sarang ular. Bangku-bangku tribun, tempat semangat penonton saat mendukung atlet, sekarang hanya tersisa dalam keadaan rusak berceceran.


Selain itu, sarana lainnya seperti penerangan juga mengalami kerusakan yang sama. Kondisi ini semakin merusak citra Sport Center Lubuklinggau, menandakan bahwa pusat olahraga ini telah terbengkalai dan tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Lubuklinggau.


Menyikapi hal ini, Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Alam Budi Kesuma, menyampaikan kekecewaannya kepada media. Menurutnya, pemerintah tidak menunjukkan niat serius dalam menjaga dan memelihara aset daerah. Ia menilai bahwa semangat pemkot hanya terbatas pada saat pembangunan, tanpa pemahaman yang memadai tentang bagaimana merawat fasilitas tersebut setelahnya.



"Sebetulnya anggaran perawatan Sport Center ini ada atau tidak, setelah dibangun dan digunakan sekali untuk Porprov 2015 sampai sekarang tidak pernah difungsikan lagi. Semangat pemkot hanya sebatas membangun saja tapi tidak paham bagaimana merawat," ungkap Alam Budi Kesuma.


Kondisi terbengkalainya Sport Center Lubuklinggau harus menjadi perhatian serius Pemkot Lubuklinggau untuk segera mengambil langkah perbaikan guna memulihkan kejayaan pusat olahraga ini.(Tim)

Senin, 27 November 2023

Pelatihan Kader Kesehatan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Kegiatan diawali dengan Pembukaan oleh Kalapas Kelas II A Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan. Dimana dalam penyampainnya berpesan kepada Kader Kesehatan WBP Lapas Kelas II A Lubuklinggau untuk senantiasa cepat tanggap dalam memberikan informasi kepada Petugas khususnya Petugas Kesehatan Lapas Kelas II A Lubuklinggau apabila ada Tahanan/WBP yang sakit sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan cepat, serta diharapkan adanya kesadaran kader kesehatan akan pentingnya pola hidup bersih sehat terutama dalam penanganan pengendalian TB-HIV, Senin (27/11).



Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi kesehatan kepada WBP yang disampaikan oleh Dokter umum Lapas Kelas II A Lubuklinggau, beliau berpesan kepada kader kesehatan bahwa kader kesehatan merupakan tangan kanan dari petugas dalam memberikan informasi terkait kesehatan di dalam Lapas dan memberikan informasi tentang penanganan awal jika ada permasalahan kesehatan. Selanjutnya Dokter Umum Lapas Kelas II A Lubuklinggau memberikan nasehat untuk kader Kesehatan bahwa pentingnya menjaga kesehatan diri dan Lingkungannya khususnya lingkungan kamar hunian masing-masing WBP. ( Nasrullah).

Selasa, 21 November 2023

Lapas Lubuklinggau Torehkan Prestasi Di Tingkat Provinsi



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali meraih prestasi dalam bagian keuangan, kali ini penghargaan diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Satuan Kerja Dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kedua Kategori Pagu Kecil Tahun Anggaran 2023 lingkup Kanwil DJPB Sumatera Selatan, Rabu (22/11).


Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana kepada Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran (RAKORDA PA) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan sebagai wadah koordinasi untuk penguatan komitmen KPA, komunikasi teknis dan edukasi perbendaharaan bagi seluruh atuan kerja lingkup wilayah Sumatera Selatan. yang diselenggrakan di aula Gedung keuangan negara Palembang.


Penghargaan ini juga merupakan penghargaan yang kedua diberikan oleh DJPB Provinsi Sumatera Selatan sepanjang tahun 2023 kepada Lapas Lubuklinggau sebelumnnya pada bulan mei yang lalu Lapas Lubuklingau juga meraih pengharagaan Sebagai Satuan Kerja Dengan Kinerja Akurasi Perencanaan Penarikan Dana Terbaik Di Kategori Pagu Kecil Tahun Anggaran 2022 serta menerima beberapa penghargaan dari Kantor Pelayanan Pembendaharan Negara (KPPN) Kota Lubuklinggau.



Hamdi Hasibuan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen jajaran lapas lubuklinggau dalam mengelola keuangan, beliau juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran khususnya dibagian keuangan yang telah memberikan dedikasi kepada lapas lubuklinggau sehingga mampu menorehkan banyak prestasi ditingkat provinsi.


”Pengahargaan yang kami terima ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai Koordinator, dan saya ucapkan terima kasih kepada jajaran atas kinerja yang telah diberikan, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk kedepannya serta mampu memberikan citra baik untuk lapas lubuklinggau,” ucap Kalapas. ( Nasrullah)

Minggu, 19 November 2023

Berikan Penguatan Pada Petugas, Hamdi Hasibuan Tingkatkan Integritas



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau -  Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) kepada petugas lapas lubuklinggau, bertempat di lapangan olahraga lapas hal ini merupakan tindaklanjut dari pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mana beberapa hari yang lalau hadir di Sumatera Selatan, Senini (20/11).

Hamdi dengan tegas mengatakan bahwa setiap petugas harus punya serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tusi masing-masing dengan berlandaskan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba khususnya lapas lubuklinggau  serta dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

“Sesuai intruksi Ditjenpas kita harus meningkatkan integritas dan menjaga nama baik Institusi kita, tidak ada tempat untuk pelanggar peraturan disini, saya akan tindak tegas jika ada petugas yang masi bermain-main dengan Halinar,” ucap  Kalapas.( Nasrullah)

Minggu, 12 November 2023

KEJARI LUBUKLINGGAU AKAN SEGERA MENINDAKLANJUTI LAPORAN KASUS DUGAAN KORUPSI DANA DESA PANGKALAN



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau -
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Pjs Kades Pangakalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, suda di tindaklanjuti oleh pihak Kejari Lubuk Linggau, dan saat ini hanya menunggu waktu tempat guna melakukan pemanggilan terhadap terlapor guna melakukan klarifikasi (13/11/23)

Kasus dugaan korupsi tersebut di laporkan ke Kejari Lubuk Linggau pada (11/8/23). Pelapor telah dimintai keterangan pada tanggal 28 Agustus 2023 kemarin, dan pelapor telah memberikan keterangan serta memberi kan dokumen - dokumen di bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kemudian pada tanggal 15 September 2023 Pelapor melengkapi dokumen laporan, dengan menyampaikan surat keterangan saksi-saksi sebagai bukti pendukung atas laporan yang telah disampaikan.

Kemudian pada tanggal (3/10/23) Pelapor kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk dimintai keterangan oleh bagian Intel atas laporan tersebut.

Lebih lanjut Edi Sasra Tokoh masyrakat Desa Pangkalan masi menunggu langka kogkrit dari pihak Kejaksaan, seperti apa tindak lanjut atas laporan ia sampaikan

"Saat ini kami menunggu langkah kongkrit oleh pihak Kejaksaan, atas tindak lanjut laporan yang telah disampaikannya , laporan yang disampaikan adalah bentuk serius atas dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Pangkalan khusus nya tahun 2021 dan 2022 agar ada pertanggungjawaban hukum oleh mantan Pjs. Kades Pangkalan saat itu." Ujarnya Kepada Tim Liput MDI



Saat di konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Dr. Riyadi Bayu Kristianto, S.H.,M.H, Ia mengatakan, setiap laporan dari masyarakat pasti akan di tindaklanjuti oleh kejari lubuklinggau, terkait laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan, saya nanti akan mengkonfirmasi ke Kasi Pidsus maupun Kasi Intelijen, untuk segera menindaklanjuti atas laporan tersebut.

Kita akan tindak serius dalam menangani Kasus Korupsi, jika terbukti kita akan tindak tegas ujarnya, agar dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi."Ungkapnya Kepada Wartawan


Lebih lanjut Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Wenharnol, S.H,.M.H., membenarkan ada laporan kasus dugaan korupsi Dana Desa Pangkalan, pihak Kejari Lubuklinggau suda menindaklanjuti atas laporan tersebut.

"Tinggal menjadwalkan waktu untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak yg dilaporkan dalam hal ini kades pangkalan agar apa yang dilaporkan oleh pihak pelapor, tentang adanya perbuatan terlapor dapat dilakukan klarifikasi secara berimbang dan di cek sejauhmana kebenarannya."Ujarnya

TERNYATA IKAN TENGGIRI BERGIGI TAJAM | WARGA LUBUK LINGGAU JARI MANISNYA PUTUS



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Warga Kota Lubuk Linggau, jari manis sebelah kirinya putus serta harus Operasi dan rawat inap. Korban bernama Acon Arianto, Ia warga pemain 19, berkerja sebagai Penjual daging ikan giling di pasar Inpres ( pasar tradisional ) Kota Lubuk Linggau, dirinya terpaksa merelakan jari manis sebelah kirinya Dioperasi karena tersedot mesin penggiling daging ikan. Kejadian tersebut terjadi pada (12/11/23) Minggu pagi.


Dikatakan Acon, saat ia ingin menggiling daging Ikan Tenggiri, jarinya tersedot mesin penggilingan, tanganya mengalami pendarahan dan dilarikan kerumah sakit, dan kini jari manis sebelah kirinya harus rela Diamputasi dan Dioperasi oleh pihak medis.


"kejadian saat saya mau menggiling Ikan Tenggiri, jari manis sebelah kiri saya, tidak sengaja terpotong oleh mesin penggiling ikan, jari manis saya tidak dapat di selamatkan harus Dioperasi dan Diamputasi."Ujarnya pada awak media, saat dirinya sedang dirawat di RS A.R Bunda Lubuklinggau, (12/11/23) Minggu malam.


Terpantau kondisi Acon usai mengalami hal tragis, yang hampir kehilangan semua jari tangan sebelah kirinya, karena tersangkut di mesin penggilingan daging ikan, kini kondisi Acon mulai membaik usai mendapatkan perawantan medis, tetapi ia harus rawat inap di RS A.R Bunda Lubuk Linggau, guna menunggu operasi jarinya di esok hari.


"Kondisi saya saat ini suda mulai membaik, dan saya harus rawat inap guna menunggu oprasi besok, "Ujarnya kepada wartawan.


Diketahui Ikan Tenggiri adalah jenis ikan laut bernama latin Scomberomorus sp, Ikan tenggiri memiliki kedekatan dengan jenis ikan laut lain seperti tuna, tongkol, makarel dan sejenisnya.


Ikan Tenggiri memiliki tubuh yang panjang, warna dari badannya adalah abu-abu mengkilat, tidak memiliki sisik, dan bertubuh besar. Biasanya ikan tenggiri mencapai panjang hingga 220 cm. Ikan tenggiri ini memiliki moncong yang runcing, mulut lebar serta gigi-gigi yang tajam.


Ikan Tenggiri biasanya di pasar tradisional dibanderol dengan harga sekitar, harga Rata-rata, Rp. 50.000 dan Harga Tertinggi, : Rp. 85.000


Lebih jauh, biasanya Ikan Tenggiri di Palembang digunakan untuk bahan pempek, nuget, batagor, siomay dan olahan olahan ikan tenggiri lainya, jadi tidak heran jika di pasar Tradisional di Kota Lubuk Linggau banyak yang menjual Ikan Tengiri utuh maupun Ikan Tengiri giling.(Tim)

Rabu, 01 November 2023

LSM KCBI Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Desa Sukaraya Baru Ke Kejari Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KCBI) kembali melaporkan dugaan korupsi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Sukaraya Baru, Kecamatan Terawas Kab. Musi Rawas Tahun anggran 2018 S/d 2020 . Diduga berpotensi kerugian negara kurang lebih sekitar Rp. 500.000.000.- Lima ratus Juta Rupiah, 12/10/2023


Terkait hal itu, supriyadi ketua LSM KCBI Muratara, Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Kepla Desa Sukara Baru periode 2018/2019/2020, bedasarkan hasil investigasi kami dilapangan dibeberapa paket kegiatan diduga negara dirugikan mencapai lebih kurang Lima Ratus Juta Rupiah

Salah satu staf Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus penyimpangan atau dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Desa Sukaraya Baru tahun anggaran 2018 S/d 2020


"Laporan ini akan segerah kita tidak lanjuti nati siapa yang menanganinya akan kami kabari dan setiap perkembangannya akan selalu kami sampaikan ke pihak kamu sebagai pelapor. "Jelasnya".

Ditempat yang sama ketua LSM LPAK, RI Hidayat mengatakan agar pihak kejaksaan Negeri LUBUKLINGGAU serius dalam menangani perkara ini.

" Saya meminta Kepada pihak kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar serius menangani perkara laporan ini terkhususnya di desa Sukaraya Baru." Tutup Hidayat".(Tim)

Kamis, 26 Oktober 2023

GABUNGAN LSM BERSATU LAPOR DUGAAN PENYELEWEGAN DANA BOS SMA NEGERI 7 KE KEJARI LUBUKLINGGAU



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau -Gabungan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarat bersatu Kota Lubuk Linggau, melaporkan dugaan Penyelewegan dalam Pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 7 kota lubuklinggau ke pihak kejaksaan.(25/10/2023) Rabu pagi.


Ketua LSM Kanti, Muhammad Sancik mewakili dari gabungan LSM bersatu menjelaskan, membenarkan terkait adanya laporan dugaan penyelewegan Dan Bos, oleh salah satu SMA di kota lubuklinggau ke pihak kejaksaan.



Sancik mengatakan, rekan rekan lsm di sambut baik oleh pihak kejaksaan lubuklinggau saat mengantar laporan tersebut. Laporan itu iyalah laporan dugaan penyelewegan dana Bos, di SMA Negeri 7 Kota Lubuklinggau, "Ujarnya saat di wawancara wartawan. (Tim)

Senin, 23 Oktober 2023

Resah ada LSM dan Wartawan Nakal, Pengurus PGRI Lakukan Audensi di Polres Lubuklinggau, ini jawaban Kapolres



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - PGRI Lubuklinggau kembali lakukan audiensi di Kantor Kepolisian Resort (Polres) Lubuklinggau bersama Kapolres, setelah kemarin mereka lakukan audiensi di Kejari Jumat 20 Oktober 2023.

Adapun tujuan ratusan guru PGRI Lubuklinggau kabarnya ingin berkeluh kesah kepada Kapolres Lubuklinggau karena adanya oknum LSM dan wartawan diduga melakukan pemerasan di sekolah SD, SMP dan SMA di Kota Lubuklinggau.

Kedatangan mereka tentu disambut Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha.

"Kami ingin mendengar apa yang mereka rasakan, meminta informasi kepada kami, sekaligus memberikan input tentang hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam proses belajar mengajar.Sekolah merupakan tempat utama untuk proses pendidikan dan kami dari pihak kepolisian siap untuk menjaga keamanan di lingkungan ini. Kami akan menerima laporan ini, selama laporan tersebut lengkap dan memenuhi syarat formal dan materi. Ini adalah tugas kami, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk di dunia pendidikan,"jelas Kapolres.


Ketua PGRI, Erwin Susanto dalam audiensi menjelaskan bahwa tujuan audiensi untuk menjalin silaturahim, mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap intimidasi yang seringkali membuat kepala sekolah merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugas pendidikan di masing-masing sekolah. Erwin mengecam tindakan intimidasi tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang tidak produktif dan merugikan. Dia menekankan hak mereka sebagai warga negara dan guru untuk melaporkan ketidaknyamanan dan intimidasi yang mereka alami selama ini.

Dilain Pihak, salahsatu Ormas yang tergabung dalam aliansi Lsm Lubuklinggau bersatu, Koordinator KMPD , Ferry Ak menilai apa yang dilakukan Ketua PGRI yang juga sebagai Kepsek SMAN4 Lubuklinggau adalah wajar dan sah-sah saja. Sebagai Warga negara memang mempunyai hak menyampaikan pendapat dan keluh kesah pada Pihak Kepolisian. Tetapi dari sisi lain, Ferry Ak berpendapat bahwa apa yang disampaikan Erwin mungkin saja terjadi, tapi bisa juga tidak ada. Karena semua tuduhan tersebut perlu dibuktikan jika memang bener ada terjadi pemerasan. Jika hal tersebut benar adanya mestinya ada pelaporan selama ini dan mesti dikembangkan. Pertanyaannya kenapa bisa ada pemberian sesuatu, ada apa ? Apakah untuk sebuah kesepakatan, atau ada komitmen jahat antara oknum pengurus sekolah dan oknum lsm atau wartawan ?. Jangan sampai stigma ini menyebabkan tugas lembaga sosial dan Media menjadi lemah. Saya yakin, dan positifthinking bahwa LSM dan Kawan Media tidak seperti apa yang dituduhkan. Mereka yang merasa terzolimi itu , jangan lupa tugas LSM sebagai kontrol sosial yang boleh melakukan investigasi untuk terciptanya dunia pendidikan yang sehat bebas dari Korupsi, kolusi dan nepotisme ataupun tugas Media dalam mencari informasi, karena lembaga sosial dan tugas media pers dilindungi oleh Undang-undang . Jadi satu sisi mereka ingin aman, sisi lain mereka juga siap untuk dikontrol, dikritisi agar tidak seenaknya menggunakan anggaran negara. Masyarakat mesti tahu, menurut data kami baik dari kawan LSM dan Media, ES selaku Ketua PGRI dan Kepsek tersebut adalah orang yang pernah terlapor karena dugaan Pungli PPDB di Tahun 2021 di Kejari Lubuklinggau. Informasi kami temukan di salahsatu media online tanggal 22-09-2021 lalu. Namun sampai hari ini , entah kenapa laporan tersebut belum ada titik terang. Hal ini mesti kita tanyakan pada Pihak Kejari dalam jangka waktu dekat ini, sekaligus nanti akan adanya laporan baru mengenai Dugaan Korupsi pengelolahan Dana Bos SMAN4 LLG. Semuanya untuk kemajuan dunia Pendidikan. Jangan sampai ada perampok uang negara yang masih berkeliaran merasa seolah tidak nyaman tetapi ternyata nanti terbukti melakukan korupsi. (Ateng/Tim)

DI DUGA PENYERAPAN DANA BOS DI SMA NEGERI 7 LUBUKLINGGAU ADA KECURANGAN

DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Puluhan gabungan LSM melakukan investigasi ke beberapa sekolah, Investigasi tersebut yaitu melakukan kontrol sosial, untuk meninjau penyerapan dana BOS yang di kucurkan Negara ke pihak sekolah, baik SMA maupun SMP di lubuklinggau. (23/10/23)


Puluhan LSM tersebut mengatasnamakan, gabungan LSM bersatu, yang terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat. terpatau puluhan LSM tersebut melakukan investigasi ke SMA Negeri 7 Lubuklinggau.


Lebih lanjut, Muhammad Sancik,S.IP. Ketua LSM KANTI mengatakan, berdasarkan analisa dan investigasi tersebut, diduga penyerapan dana BOS di SMA Negeri 7 Lubuklinggau terindikasi kecurangan.


"Berdasarkan analisa kami diduga penyerapan dana bos di tahun 2020/2021/2022 terindikasi kecurangan, " Ujarnya.


Lebih jauh, hal yang mengejutkan dari kepala sekolah SMA Negeri 7 Lubuklingga Agustunizar mengakui bahwa ada oknum wartawan atau LSM melakukan pemerasan.


Agustunizar mengatakan, ia berbicara pakta - pakta dan mengklaim memiliki bukti - bukti atas dugaan kasus pemerasan tersebut.


"Saya memiliki bukti rekaman, tetapi tidak bisa saya tunjukan, "ujarnya kepada awak media.


Tidak sampai disitu Agustunizar juga menambahakan, oknum tersebut melakukan pemerasan dengan modus ada laporan temuan dana BOS.


" Modusnya ada temuan dana BOS dan ada deal deal deal deal, itu tadi, "Ungkapnya Kepada Wartawan.


Menyikapi hal tersebut, Muhammad Sancik, S. IP. Ketua LSM Kanti yang tergabung dengan dalam Gabungan LSM bersatu menanggapi prihal tersebut, menurutnya silahkan kepsek SMA N 7 Lubuklinggau, untuk melaporkan prihal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika memang terbukti, ia dan teman teman siap menanggung resikonya jika memang terbukti.


"ia kalau menurut kami, khususnya kami yang hadir di sini, kalau memang hal ini terbukti adanya suatu unsur perbuatan pemerasan, ya sah sah saja untuk melakukan tindakan lanjut melalui penegak hukum. Kami siap resikonya jika memang ada terbukti di antara teman teman kami melangga hal hal ketetuan hukum yang ada, "Ungkap Sancik saat di wawancarai awak media (Tim)


Sabtu, 21 Oktober 2023

Jawaban Kajari LLG saat Audiensi dengan pengurus PGRI



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Puluhan Kepala Sekolah SD hingga SMA yang tergabung dalam PGRI lakukan audiensi di Kejari Lubuklinggau Sumatera Selatan (20/10/23

Audiensi dihadiri  Kajari Lubuk Linggau Dr. Riyadi Bayu Kristianto, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejari Lubuk Linggau Rodianah, S.H., Sumar Herti, S.H. dan Kasubsi Penuntutan dan Uheksi Bidang Pidsus Kejari Lubuk Linggau Jauhari, S.H., serta Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuk Linggau yang berjumlah lebih kurang 150 (seratus lima puluh) orang yang di Ketuai oleh Erwin Susanto, M.Pd. dan Sekretaris Lendri Alpikar, S.Pd.;

Mereka datang terkesan ingin meminta jaminan perlindungan pada Pihak Kejari LLG atas maraknya oknum LSM dan oknum wartawan yang sering datangi sekolah-sekolah dan sering melaporkan pengaduan dugaan korupsi terkait pengelolahan dana Bos dan kebijakan lain seperti Pungli. 

Audiensi tersebut yang dipimpin langsung oleh Kajari Lubuk Linggau dengan point-point sebagai berikut :
1. Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau Erwin Susanto, M.Pd. yang pada pokoknya menyampaikan adanya ketidaknyamanan para Kepala Sekolah serta Guru di Kota Lubuk Linggau dalam mengajar anak didiknya dikarenakan adanya oknum LSM dan Media yang sering mendatangi sekolah-sekolah serta meminta bantuan Kajari Lubuk Linggau selaku APH agar setiap Laporan pengaduan yang masuk untuk diserahkan ke APIP. 
2. Ketua MKKS SMA Kota Lubuklinggau Agustunizar yang pada pokoknya menyampaikan adanya bahwa kebanyakan data LSM yang tidak valid dan sesuai serta ketua MKKS tersebut menyampaikan jika oknum LSM masih secara terus menerus mendatangi sekolah maka Persatuan Guru Kota Lubuklinggau akan melakukan aksi mogok kerja. 
3. Pengawas Sekolah Tingkat Menengah Provinsi Sumatera selatan pada pokoknya menjelaskan banyak oknum LSM yang menjual nama Kejaksaan untuk menakuti para Kepala Sekolah Se-Kota Lubuk Linggau, dan ia menjelaskan bahwa data-data yang di miliki oknum LSM tersebut hanya copy paste dan tidak valid atau tidak sesuai dengan data-data yang dimiliki oleh Kepala Sekolah. Beliau juga meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau agar memberi perlindungan Hukum kepada para Kepala Sekolah dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk terlebih dahulu memilah laporan yang diterima dan tidak langsung mengeluarkan Surat Perintah Tugas terhadap laporan tersebut. 


Maka daripada ini saat audiensi Kepala Kejari Lubuklinggau, Dr. Riyadi Bayu Kristianto,SH.,MH., menjawab semua pertanyaan-pertanyaan tersebut,sebagai berikut :
1. "Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menyampaikan bahwa pihak sekolah untuk dapat tetap menerima maksud dan tujuan kedatangan dari pihak LSM selama maksud dan tujuan tersebut untuk sebagai fungsi kontrol sosial."

2. Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memberikan masukan terhadap pernyataan bahwa pihak sekolah akan melakukan aksi mogok kerja apabila didatangi LSM secara terus menerus , beliau memberi pendapat untuk jangan melakukan hal tersebut karena menimbulkan dampak yang merugikan bagi siswa dan siswi sebagai generasi penerus bangsa.

3. Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tidak bisa memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap pihak sekolah karena tidak semua pihak sekolah itu benar ataupun salah. Beliau menjelaskan juga bahwa alasan lainnya yaitu belum adanya dasar hukum yang bisa dipertanggung jawabkan kepada Institusi Kejaksaan dan Masyarakat. 

Jalannya Audiensi dipantau langsung Personil Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau 
Hal tersebut detiktvsumsel dapatkan keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Wenharnol, S.H., M.H.. Melalui pesan Whatsapp.

Detiktvsumsel.co.id, Kajari tidak bisa memberikan kepastian jaminan perlindungan hukum terhadap dinamika yang terjadi, karena tidak ada yang kebal hukum. Dalam hal ini Kajari menegaskan "...tidak ada dasar hukumnya dalam institusi kami..., karena tidak adanya kepastian atau jaminan niat pengelolah keuangan negara tidak melakukan korupsi. Selama anda tidak ada niat menghabiskan, merampok uang negara, ya Alhamdulillah...". Tetapi Kajari menjamin jika ada kesalahan administratif ada masa pengembalian selama 60 hari, jika tidak mau, akan diproses sesuai hukum.
2. Pihak Kejari Lubuklinggau dalam menindaklanjuti laporan tentu akan meneliti, mencermati dan menelaah terlebih dahulu laporan sebelum lakukan pemeriksaan sesuai SOP.  
3. "..Tidak ada istilah RJ - Restorasi Justice untuk tindak Pidana Korupsi..."  Korupsi itu Pidana Khusus, sedangkan RJ itu untuk Pidana Umum dengan 3 syarat yang diatur dlm Undang-undang, Pasal 5 tentang RJ. Satu, Tersangka baru akan melakukan tindak pidana satu kali ; kedua, ancaman pidananya tidak lebih dari 5th ; ketiga, Barang bukti atau kerugian daripada tindak pidana itu tidak boleh lebih 2,5jt rupiah. Itu syarat mutlak. Ini jawaban Kajari terkait pernyataan peserta audiensi. 
2. Persoalan Foto bersama saya, siapapun boleh saja berfoto dengan saya. Jangan Kajari, Presiden Jokowi saja mempersilahkan dirinya berfoto dengan warga negaranya. Dan hal ini biasa saja. Para kepsek tidak perlu takut dengan foto anggota Lsm dengan saya.
3. Terkait LSM yang tidak terdaftar yang sering datangi Sekolah dan melaporkan dugaan korupsi, menurut Kajari bahwa semua warga masyarakat berhak bertindak sebagai kontrol sosial dan melaporkan pengaduan. "Jadi sah-sah saja..." ungkap Kajari. 
4. Untuk apa yang diresahkan dan dikeluhkan Kepsek, itu mestinya ditanggapi 'positifthinking' saja. "Kami pun Pihak Kejaksaan siap dikritisi, dan kami tanggapi dengan positif,selagi niatnya sebagai kontrol sosial..."


Selanjutnya Koordinator KMPD (Komunitas Masyarakat Peduli Daerah), Ferry ak berpendapat bahwa pertemuan audiensi Kepsek kepada Pihak Kejari kemarin (Jumat,20/10/2023) terkesan salah tempat. Semestinya para Kepsek itu mereka lebih berpikir positif. "Mereka itu kan selaku pengguna anggaran negara yang mengelolah Dana secara langsung". Dan yang perlu mereka ketahui bahwa dalam hal Korupsi, mereka bisa diperiksa bukan hanya berdasarkan deskripsi Laporan saja. Investigasi kawan LSM ataupun Ormas tentu memiliki dasar, misalnya melihat gaya hidup, yang mana jika dibandingkan antara sumber penghasilan dan pengeluaran serta harta kekayaan tentu bisa menjadi dugaan. Misalnya penghasilan meraka 15jt per bulan, tetapi pengeluaran mereka melebihi dari itu, serta data harta kekayaan yang dilaporkan tidak ada penghasilan lain penunjang. Misal kebon karet tidak ada, sawit tidak ada, tapi pengeluaran dan pembelian asset dalam jabatan melebihi sumber pendapatan, ini barang tentu sudah tidak wajar.  Maka secara langsung saja, mereka patut diduga sebagai koruptor. Biasa saja kawan LSM mengkritisi mereka. Dan secara penampakan luar, wajah para koruptor itu rata-rata tidak tau malu, dan tidak mau mengaku salah seolah mereka benar dan terzolimi, ini biasa saja. Orang bersalah itukan biasanya pasti seolah-olah benar, suci untuk menutupi kesalahannya. Sumpah dengan Kitab suci saja biasa dilanggar , apalagi sekedar bohong dalam penggunaan dana anggaran. Sebagai contoh sosok mantan koruptor anis urbaningrum, sebelum diperiksa menyatakan sanggup digantung di monas jika lakukan korupsi. Nyatanya setelah diadili dan divonis, dinyatakan bersalah korupsi merampok uang negara,ini misalnya. Lalu sikap yang merasa ditakut-takuti terkesan mencurigakan. "Kalo mereka benar apa yang ditakuti ?" ungkap koordinator KMPD. Justru ketakutan mereka patut dicurigai. "Ada Apa...?"  Maka daripada ini, saya menyarankan kawan LSM jangan pernah mundur satu langkah pun jika niat benar dalam bertindak mengkritisi , mengontrol mereka. Tentu dalam hal yang baik dan benar, mesti diterima secara positif. Beda dengan yang datang meminta uang, jika tidak diberikan memaksa. Ini jelas tidak benar. Malah membuat tambah hancur dunia pendidikan. Dan Siapapun yang menghalangi, mengintervensi hak sebagai kontrol sosial , jelas tidak boleh. Tidak ada yang boleh menjamin mereka agar aman nyaman dari kritikan dan didatangi kawan LSM, selama mereka memegang jabatan dan menggunakan anggaran apalagi jika sampai untuk berbuat curang. Itu saja, terimakasih, tegas Ferry Ak.. (Tim)

Selasa, 17 Oktober 2023

LAPORAN DUGAAN KORUPSI DANA DESA PANGKALAN DI TINDAKLANJUTI OLEH KEJARI LUBUKLINGGAU



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi  yang dilakukan mantan Pjs Kades  Pangakalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara yang dilaporkan ke Kejaksaan  Negeri Lubuklinggau oleh tokoh Pemuda Desa Pangkalan Edi Sastra, kini terus berlanjut.(17/10/23) 

Kasus tersebut di laporkan ke kejari lubuklinggau pada (11/8/23)  dan di proses oleh Bagian Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Pelapor telah dimintai keterangan pada tanggal 28 Agustus 2023 kemarin, dan pelapor telah Memberikan Keterangan serta memberi kan Dokumen-Dokumen di Bagian Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kemudian pada tanggal 15 September 2023 Pelapor melengkapi dokumen laporan dengan menyampaikan surat keterangan saksi-saksi  sebagai bukti pendukung atas laporan yang telah disampaikan. 

Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2023 Pelapor kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk dimintai keterangan oleh bagian Intel atas laporan yang telah disampaikan.

Sementara itu Kuasa Hukum Pelapor Abdul Aziz, S.H. mengatakan, Berkenaan dengan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan Pjs. Kades Desa Pangkalan Tahun Anggaran 2021 dan 2022, Klien kami telah 2 kali dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dalam hal ini ditangani oleh Bagian Intel Kejaksaan yakin (28/10/23) dan (3/10/23) 

Kemudian Klien kami telah pula menyampaikan Dokumen berkenaan dengan bukti-bukti serta Surat Keterangan Saksi-Saksi. Tentunya saat ini Pelapor menunggu tindak lanjut dari laporan yang disampaikan, khususnya pemanggilan saksi-saksi dan pihak terkait lain nya berkenaan dengan laporan yang disampaikan oleh Pelapor pada tanggal (11/10/2023) 

Lebih lanjut, Adv Abdul Aziz, S. H. Saat ini kami menunggu langkah kongkrit oleh pihak Kejaksaan atas tindak lanjut  laporan yang telah disampaikan, laporan yang disampaikan adalah bentuk serius atas dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Pangkalan khusus nya tahun 2021 dan 2022 agar ada pertanggungjawaban hukum oleh mantan Pjs. Kades Pangkalan saat itu.

Sementara itu Kejari Lubuklinggau melalu Kasi Intel Wenharnol, S.H,.M.H., mengatakan, saat ini laporan sudah ditindaklanjuti oleh bidang intelijen kejari lubuk linggau dengan  melakukan pengumpulan data dan keterangan terhadap pihak2 terkait sebagaimana laporan tersebut. 

Langkah awal yg sudah dilakukan oleh intelijen kejari Lubuk Linggau adalah melakukan klarifikasi terhadap pelapor  Edi Sasra , Dan pelapor juga sudah menyerahkan dokumen terkait adanya dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Pangkalan tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Untuk selanjutnya akan dilakukan klarifikasi terhadap pihak terkait lainnya seperti kepala Desa, Bendahara dan pihak lain yg mengetahui adanya penyalahgunaan dana desa tersebut, namun karena ini memakan waktu tentunya harus bersabar, "Ungkapnya kepada wartawan. (Tim)