Kamis, 30 November 2023
MENYEDIHKAN KAWASAN SPORT CENTER KOTA LUBUK LINGGAU JADI SARANG ULAR
JUAN SILITONGA RESMI DI LANTIK MENJADI KETUA PWI KABUPATEN MUSI RAWAS PERIODE 2023-2026
PULUHAN MASSA KELOMPOK TANI MANDIRI KEMBALI DEMO DI WILAYAH PABRIK PT. TRI MITRA LESTARI | INI TUNTUTANYA
Selasa, 28 November 2023
POM BENSIN KUPANG LUBUK LINGGAU DIDUGA JUAL BBM BERSUBSIDI KE PENGEPUL
BRIGPOL BR DIAMANKAN KARENA PELANGGARAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DAN PENGANIAYAAN DI MURATARA
PULUHAN WARGA SILAUT SUJUD SYUKUR PT.SJW CABUT GUGATANNYA DI PENGADILAN NEGERI PAINAN
Senin, 27 November 2023
Pelatihan Kader Kesehatan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau
Generasi Milenial Menjadi Penentu Kehidupan Politik di Masa Depan | Dian Prasetio
Sabtu, 25 November 2023
KETUA KPU HASYIM ASR'ARI MENERIMA AUDIENSI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
Jumat, 24 November 2023
Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pemerkaosan dan Perampokan di Desa D Tegalrejo
DETIK TV SUMSEL | MUSI RAWAS -Tiga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Desa D Tegalrejo Di Amankan Polres Musi Rawas
Tidak sampai 1x24 jam Polres Musi Rawas berhasil amankan pelaku perampokan dan pemerkosaan di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel (24/11/23) Jumat sore.
Ada tiga (3) pelaku yang berhasil di amankan, ada satu (1) pelaku masih dalam pengejaran atau buron.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau
Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan dan 1 pelaku masih dalam pengejaran atau buron. Mereka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul 19.40 Wib.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau.
Sedangkan, 1 pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fadli (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti.
Ketiga pelaku ditangkap di rumah pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk.
Dari 3 pelaku yang ditangkap, 2 diantara dihadiahi timah panas, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) dan Ardy Arianto (23).
Akibat peristiwa tersebut, korban Dedi Dores (33) mengalami luka bacok di kepala, di punggung sebelah kiri dan luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.
Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami pemerkosaan dan korban N anak korban juga mengalami luka retak dibagian tengkorak kepalanya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres, Kompol Harsono dan Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, ketiga pelaku dibekuk di rumah Sopian di Desa Tanah Priuk.
"Alhamdulillah, tidak sampai 1x24, kasus perampokan di Tugumulya Musi Rawas, berhasil diungkap oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mura," kata Kasat, dalam pres konferensi, pada Sabtu (25/11/2023) pagi.
Pada saat dilakukan penangkapan, 2 pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dengan melumpuhkan pelaku dikakinya.
Dijelaskan Kasat, peristiwa perampokan terjadi pada Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wib di dalam rumah korban tepatnya di Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Saat itu, ketiga pelaku yakni Arpan, Ardy, dan Fadli (DPO) diantar oleh pelaku Maliyadi ke pinggir jalan yang berjarak dengan rumah korban sekira 500 m, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan berbonceng 4.
Kemudian, pelaku Maliyadi meninggalkan ketiga pelaku untuk pulang ke rumah, dan ketiga pelaku menuju ke rumah korban.(Tim)
Kamis, 23 November 2023
Rabu, 22 November 2023
Polda Metro Jaya | Tetapkan Firli Sebagai Tersangka
Selasa, 21 November 2023
Lapas Lubuklinggau Torehkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
Senin, 20 November 2023
Lakukan Koordinasi, Kalapas Lubuklinggau Kunjungi Kantor KPU Kota Lubuklinggau
Minggu, 19 November 2023
IPTU Rusdan Resmi Dilantik Jabat Kasi Propam Polres Musi Rawas Utara
Berikan Penguatan Pada Petugas, Hamdi Hasibuan Tingkatkan Integritas
Kamis, 16 November 2023
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud wawancara bersama Media Tempo melalui Video Conference
Detiktvsumsel.co.id
Musi Rawas. Dalam wawancara tersebut, Bupati Musi Rawas menyampaikan, UMKM di Kabupaten Musi Rawas banyak bergerak di sektor kerajinan dan makanan seperti anyaman tas, kalung, songket, batik Musi Rawas, kopi, coklat, emping jagung, ikan lele salai, tepung mokav, dan banyak lainnya.
Kemudian, lanjut Bupati Musi Rawas dalam upaya peningkatan penjualan produk UMKM, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga memberikan bantuan peralatan usaha, pelatihan keterampilan dan wirausaha, faslitasi KUR, Fasilitasi Sertifikat Halal, Hak Merk dan Hak Cipta Motif Batik untuk pelaku UMKM di Kabupaten Musi Rawas.
Tidak hanya itu, Pemkab Mura juga memberikan pelatihan digitalisasi produk UMKM, dengan cara memasarkan produk UMKM secara online melalui aplikasi SUPER MANTAB.
“Melalui aplikasi ini pelaku UMKM dapat mempromosikan produknya dan berinteraksi langsung dengan pembeli" kata Hj. Ratna Machmud.
Bupati Mura menyebutkan, saat ini ada 169 produk UMKM di Kabupaten Musi Rawas yang sudah terdaftar di Aplikasi SUPER MANTAB, dan terus disosialisasikan penggunaan aplikasi ini di media online, media sosial, juga memberikan pemahaman secara langsung kepada pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk di Aplikasi SUPER MANTAB.
Untuk itu, kedepannya Hj. Ratna Machmud berharap UMKM di Kabupaten Musi Rawas dapat terus bersaing sampai ke tingkat nasional dan ekspor. Sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta OPD dilingkungan Kabupaten Musi Rawas.
(ferry)
Rabu, 15 November 2023
AKSES JALAN DI DESA LEBAN JAYA KABUPATEN MUSI RAWAS SANGAT MEMPRIHATINKAN
Minggu, 12 November 2023
KEJARI LUBUKLINGGAU AKAN SEGERA MENINDAKLANJUTI LAPORAN KASUS DUGAAN KORUPSI DANA DESA PANGKALAN
TERNYATA IKAN TENGGIRI BERGIGI TAJAM | WARGA LUBUK LINGGAU JARI MANISNYA PUTUS
Kamis, 09 November 2023
KELOMPOK TANI MANDIRI MENGAKU KECEWA DENGAN MEDIASI BERSAMA PEMDA TANJUNG JABUNG BARAT
Pengurus PGRI Muratara Akan Gelar Aksi Solidaritas di PN Lubuklinggau | Guna Mendukung Guru Apinsa
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat konsulidasi PGRI IG dan Dewan Kehormatan Guru di ruang kerja ketua PGRI Muratara dengan ditindak lanjuti surat nomor : 028/PGRI/MRU/II/2023 tertanggal 9 November 2023 Prihal permohonan izin kegiatan kepada Polres Kota Lubuklinggau, yang ditandai tangani oleh Mugono, M. Pd (Ketua PGRI Muratara) dan Romlan. M. Pd (Sekretaris PGRI Muratara)
Lebih lanjut Aksi damai solidaritas tersebut, guna mendukung guru Apinsa (33) seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, yang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
Guru honorer yang merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini jalani sidang karena diduga memukul murid pakai rotan.
Korbannya, inisial KY, NN, RH dan IQ. Semuanya murid kelas VI SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Apinsa, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Febriansyah dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sidang yang diketuai Hakim Afif Jhanuarsah Saleh, S.H didampingi hakim anggota Amir Rizki Apriadi, S.H dan Tyas Listiani, S.H dengan panitera pengganti (PP) Alkautsari Dewi Adha, SH. Sedangkan terdakwa didampingi Penasehat Hukumnya Abdul Aziz, SH.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muratara Zazili, Ia mengaku sudah maksimal mendampingi proses perdamaian. Karena pemukulan yang dilakukan guru dalam proses edukasi anak agar tidak ribut dalam kelas."Ujarnya
Zasili mengatakan, sebelum sampai ke meja hijau Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara sudah komunikasi dengan keluarga si korban. Dari empat anak, tiga anak memaafkan gurunya.hanya satu yang masih ngotot.
Yang ngotot itu neneknya korban "Ujar Zazil , Bukan tak mau bedamai. Tapi pihak nenek korban ini minta uang damai diatas Rp 50 juta. Inilah yang sulit dipenuhi. Kalau dia mintanya belasan juta bisalah kami patungan bantu Pak Guru ini. Kalau Rp 50 juta mau dari mana. Sementara Pak Apinsa ini guru honorer, gajinya hanya Rp 800 ribu per bulan terang Kadisdik Muratara."Tutupnya (Tim)