November 2023 - VIRAL BERITA

Kamis, 30 November 2023

Adanya Akses Jalan dan Jembatan Kemuning Diduga Menjadi Perlancar Praktik Penebangan Kayu ilegal



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Jembatan Bukit Sulap atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Kuning telah menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang diapresiasi di Kota Lubuklinggau.


Dengan panjang 90 meter dan lebar 7 meter, jembatan ini menjadi simbol kemajuan sekaligus sarana peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meresmikan jembatan ini pada peringatan HUT Kota Lubuklinggau pada tanggal 17 Oktober 2021, dan berharap agar infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat signifikan bagi kemajuan daerah.


Namun, dengan adanya akses jalan dan Jembatan Bukit Sulap akan memperlancar praktik penebangan kayu secara ilegal oleh orang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak kerusakan ekosistem alam. Mengingat bukit sulap masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang harus dilindungi.


Selain itu juga ada dampak sosial dari pembangunan jembatan ini yang dialami oleh Heri (40), akibat dari pembangunan jembatan tersebut rumah seluas 13x15 meter persegi miliknya terisolir karena tidak ada lagi akses jalan masuk yang tertutup oleh badan jembatan. Meskipun Heri telah berupaya menuntut ganti rugi kepada Pemkot Lubuklinggau, namun hingga kini belum ada hasil yang memuaskan.


Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Alam Budi Kesuma, menekankan pentingnya tugas Pemerintah dalam menjaga keberlanjutan alam dan melibatkan pihak terkait serta masyarakat dalam pengambilan keputusan, karena pembangunan infrastruktur bisa juga berdampak buruk terhadap ekosistem alam seperti aktivitas penebangan liar yang akan terjadi di bukit sulap dan diangkut melewati akses Jembatan Bukit Sulap.


"Jembatan dan jalan ini kan dibangun menuju bukit sulap yang masuk kawasan TNKS, sudah ada izinya tidak dari Kementerian terkait. Lalu bagaimana tanggapan dari pengelolaan Taman Nasional," ungkapnya saat ditemui awak media ketika mengunjungi jembatan bukit sulap Kamis, (30/11/20230).



MENYEDIHKAN KAWASAN SPORT CENTER KOTA LUBUK LINGGAU JADI SARANG ULAR



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Kawasan Sport Center Kota Lubuklinggau yang terletak di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, kini mengalami kerusakan parah tanpa adanya perawatan. Pusat olahraga yang dibangun pada tahun 2015 dengan anggaran milyaran rupiah tampak terbengkalai dan tidak terurus, menimbulkan rasa kecewa di tengah masyarakat Lubuklinggau Kamis, (30/11/2023).


Venue olahraga ini sebelumnya menjadi pusat perhatian saat menjadi lokasi utama pergelaran Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2015. Namun, kini, bangunan tersebut seperti mati dan terlupakan oleh Pemerintah Lubuklinggau.


Rumput liar setinggi orang dewasa menyambut siapa pun yang menelusuri Venue Sport Center Petanang. Semakin masuk ke dalam gedung, kondisi semakin memprihatinkan. Atap yang bolong, pecahan kaca berserakan, lantai dan dinding yang ditumbuhi lumut dan jamur. Gedung pencak silat yang berada tepat disamping stadion sepak bola ini juga diduga sering dijadikan tempat mesum.



Lebih jauh lagi, venue kolam renang yang dulunya begitu indah, kini menjadi sarang ular. Bangku-bangku tribun, tempat semangat penonton saat mendukung atlet, sekarang hanya tersisa dalam keadaan rusak berceceran.


Selain itu, sarana lainnya seperti penerangan juga mengalami kerusakan yang sama. Kondisi ini semakin merusak citra Sport Center Lubuklinggau, menandakan bahwa pusat olahraga ini telah terbengkalai dan tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Lubuklinggau.


Menyikapi hal ini, Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Alam Budi Kesuma, menyampaikan kekecewaannya kepada media. Menurutnya, pemerintah tidak menunjukkan niat serius dalam menjaga dan memelihara aset daerah. Ia menilai bahwa semangat pemkot hanya terbatas pada saat pembangunan, tanpa pemahaman yang memadai tentang bagaimana merawat fasilitas tersebut setelahnya.



"Sebetulnya anggaran perawatan Sport Center ini ada atau tidak, setelah dibangun dan digunakan sekali untuk Porprov 2015 sampai sekarang tidak pernah difungsikan lagi. Semangat pemkot hanya sebatas membangun saja tapi tidak paham bagaimana merawat," ungkap Alam Budi Kesuma.


Kondisi terbengkalainya Sport Center Lubuklinggau harus menjadi perhatian serius Pemkot Lubuklinggau untuk segera mengambil langkah perbaikan guna memulihkan kejayaan pusat olahraga ini.(Tim)

JUAN SILITONGA RESMI DI LANTIK MENJADI KETUA PWI KABUPATEN MUSI RAWAS PERIODE 2023-2026



DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Ketua persatuan wartawan Indonesia (PWI) provinsi Sumatra Selatan Dr.firdaus komar melantik ketua serta pengurus PWI kabupaten musi rawas periode 2023-2026, pelantikan yang penuh dengan khidmat tersebut berlangsung di pendopo rumah dinas bupati musi rawas, kamis (30/11/2023).

Dari kacamata awak media yang turut memeriahkan dan menghadiri pelantikan tersebut bupati musi rawas Hj Ratna Machmud, beberapa Kepala OPD, pihak kepolisian polres Mura,serta insan pers wilayah musi rawas dan kota lubuk Linggau.

Ketua terpilih Juan Silitonga dalam pidatonya ia menyampaikan bahwa setiap wartawan yang tergabung di PWI diwajibkan untuk mengikuti uji kompetensi.



"Seluruh anggota PWI diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan. guna Untuk meningkatkan Keterampilan, Wawasan dan yang paling penting yakni memahami Etika Jurnalistik dalam menjalani tugas profesi sebagai wartawan," ujar Juan pasca di Lantik untuk yang kedua kalinya

Tak hanya itu ia juga berharap terhadap semua pihak pemerintahan yang menjadi mitra kerja dari PWI agar senantiasa serta bersinergi dalam mewujudkan pers musi rawas menjadi yang terdepan.

"Dibutuhkan dukungan dari semua baik itu dari pemerintahan daerah, maupun dari mitra kerja PWI yang lainya, Serta senantiasa menjaga kekompakan, solidaritas seluruh anggota dan pengurus PWI Musi Rawas.Sehingga yang di cita-citakan bersama untuk mewujudkan Pers Musi Rawas yang terdepan dapat tercapai," ungkap nya

Kemudian dari pada itu ketua PWI sumsel Dr firdaus komar ia menegaskan serta berpesan kepada seluruh pengurus PWI musi rawas agar senantiasa menjaga etika jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan.


"Penting saya sampaikan bahwa agar kiranya kawan kawan wartawan senantiasa selalu berpegang teguh serta menjaga Marwah PWI sebagai organisasi yang berintegritas dan berpedoman kepada undangan undangan no 40 tahun 1999 tentang pers,serta menjaga etika jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan,"Tutup firko begitu sapaan akrabnya.(Tim)

PULUHAN MASSA KELOMPOK TANI MANDIRI KEMBALI DEMO DI WILAYAH PABRIK PT. TRI MITRA LESTARI | INI TUNTUTANYA



DETIK TV SUMSEL | Tanjabar - Masyarakat purwodadi yang tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri melakukan aksi damai di wilayah pabrik PT. Tri Mitra Lestari, Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi jambi.(27/11/23)

Terpantau puluhan massa tersebut dalam melakukan aksi damai, di dampingi dengan Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI)

Tuntutan para pendemo tersebut yaitu Ingin meminta kembali Lahan yg luasnya 586 hektar, yang selama ini diduga di kuasai oleh pihak PT. Trimitra Lestari, dengan itu para pendemonstrasi meminta dari pihak perusahaan, pihak Disbun dan BPN segera mengabulkan permintaan kelompok tani mandiri tersebut.

Menurut keterangan Disbun Tanjung Jabung Barat, Ridwan mengatakan, masih menunggu keputusan dari Bpk Bupati

"Saya hadir di sini karena adanya aksi dari kelompok tani KT Mandiri di lokasi areal pabrik pusat PT Tri Mitra Lestari, kita sudah sama-sama dudukan dan sudah kita Carikan win-win solutionnya "ujar Ridwan Disbun Tanjabar

Mereka memang prinsip minta diselesaikan dan berharap melalui TIMDU dapat memberikan solusi yang terbaik, terhadap tuntutan kawan-kawan kelompok Tani Mandiri

Namun yang kedua, lanjut Disebun Tanjabar , "kami dari Disbun Tanjubg Jabung Barat sudah mendengar aspirasi kawan-kawan KT Mandiri, dan coba kita sondingkan usulan Mereka kepada DPRD

Tuntutan meraka salah satunya, 586 Hektar ini, perlu penjelasan secara hukum terhadap wilayahnya, terhadap status lahannya

Kalau kami, Disebun terhadap lahan perkebunannya, kalau untuk lahan tanahnya itu iyalah kewenangan dari BPN. "Ujar Ridwan

Nanti hasil rapat TIMDU akan ada apakah nanti ini kaitan dengan pengecekan di lapangan terhadap lahan yang ditentukan oleh KT Mandiri
Seluas 586, itulah yang akan di lakukan Frefikasi terhadap lahan tersebut, karena masyarakat suda menyampaikan bukti-bukti dan data-data terhadap kepemilikan lahan tersebut."Ungkap Ridwan Disebut Tanjabar

Lebih lanjut Korlap Nuradi mengatakan, kalau keputusan dari pihak PT. Mitra dan Pemerintah tidak menguntungkan pihak KT Mandiri, kita akan trus mengelar aksi damai demi keadilan, karena kita memiliki data-data dan bukti bukti kepemilikan lahan tersebut."Paparnya

Sambil menunggu keputusan dari pihak PT. Tri Mitra Lestari dan Bupati Tanjung Jabung Barat, berhubungan hari suda sore sekitar pukul 17:00, kami para demonstrasi untuk pindah dari lokasi pabrik PT. Tri Mitra Lestari, ke lokasi kebun yang di kleam para pendemon sebagai lahan Telompok Tani mandiri."Tutupnya (Tim)

Selasa, 28 November 2023

POM BENSIN KUPANG LUBUK LINGGAU DIDUGA JUAL BBM BERSUBSIDI KE PENGEPUL


DETIK TV SUMSEL | LUBUK LINGGAU

BRIGPOL BR DIAMANKAN KARENA PELANGGARAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DAN PENGANIAYAAN DI MURATARA



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Brigadir Polisi (Brigpol) BR, saat ini telah diamankan ditempat khusus (Patsus) yaitu didalam ruangan Sell Propam Polres Muratara. Kasus yang menjeratnya adalah dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan terhadap warga inisial D di Lubuk Rumbai, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, pada hari Senin, 20 November 2023, Pukul 03.00 Wib.


Pasal-pasal yang disangkakan kepada Brigpol BR meliputi Pasal 11 Huruf B, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.


Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, Sik, MH, didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, AS, bersama Kasi Propam IPTU Rusdan, KBO Intelkam IPTU Rodiman dan Kanit Provost AIPDA Sujoko, menggelar konferensi pers untuk menginformasikan perkembangan terkini dari kasus yang telah dilakukan oleh Brigpol BR.


Dalam press release tersebut, Wakapolres Muratara menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Brigpol BR merupakan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Polri dan aturan hukum yang mengatur perilaku anggota Kepolisian. "Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra Polri," tegas Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK.



Menurut keterangan yang diungkapkan dalam press release, dugaan penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan tersebut terjadi dalam konteks tugas Kepolisian di wilayah Lubuk Rumbai, Korban, seorang warga setempat, melaporkan adanya perlakuan tidak semestinya yang dilakukan oleh Brigpol BR.


Wakapolres Muratara menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara tuntas dan transparan. "Tindakan hukum yang adil akan diterapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.


Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa Polres Muratara akan terus menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya demi mewujudkan pelayanan publik yang baik.


Kasus ini pertama kali mencuat ketika masyarakat Lubuk Rumbai melaporkan adanya tindakan yang tidak sesuai standar operasional oleh Brigpol BR.
Pihak Polres Muratara kemudian melakukan investigasi dan menemukan cukup bukti untuk mengambil tindakan hukum.


Wakapolres menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian. "Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara aktif melaporkan kejadian ini.
Kepolisian akan terus bersikap transparan dan tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya," tambahnya.


Polres Muratara berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap Brigpol BR dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta transparan sebagai langkah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap citra Kepolisian terkhusus untuk Polres Muratara, tutup Kasi Humas AKP Baruanto, AS. (Tim)

PULUHAN WARGA SILAUT SUJUD SYUKUR PT.SJW CABUT GUGATANNYA DI PENGADILAN NEGERI PAINAN




DETIK TV SUMSEL | Subar - Puluhan Warga Asrul dkk Nagari Silaut,Warga Nagari Sungai Sirah Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat dan warga wilayah Kabupaten Mukomuko, Digugat oleh PT.Sukses Jaya Wood (PT. SJW) atas perbuatan melawan hukum (28/11/23).

Lebih lanjut, dalam tuntutannya di duga Puluhan Masyarakat tersebut melanggar Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 50 ayat (3) huruf a,b,c dan e dan Pasal 11 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) jo Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pengrusakan Kawasan Hutan

Pasal 12 huruf a, huruf b dan huruf c jis Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 36. Yaitu sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) diatas lahan seluas 176,5 hektar.



Gugatan di daftarkan pada Pengadilan Negeri Kelas 2 Painan dengan Perkara Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Pnn

Dalam gugatannya 19 warga tersebut diduga sudah mengokupasi lahan izin PT.SJW, merambah,merusak,menguasai areal izin yang di keluarkan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : 776/Menhut- II/2014 tanggal 19 September 2014

Sebagaimana telah dirubah dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1534/MEN LK/SETJEN/HPL.O/12/2021 tanggal 31 Desember 2021 seluas 1.583,90 hektar berlaku 60 tahun dari (tahun 2014 sampai dengan 2074).

Sidang pertama di laksanakan diruang sidang utama pada Pengadilan Negeri Painan, tepat pada pukul 14.15 WIB Kamis, 23 Nopember 2023 dan dilanjutkan sidang ke 2 pada hari Senin, 27 Nopember 2023 pukul 10.00 WIB dari pihak PT. SJW dikuasakan 4 orang Kuasa Hukum dihadiri dan diwakiki oleh Alamudin,S.H.

Sedangkan dari Kuasa Hukum 19 Warga Nagari Silaut dan Warga Nagari Sungai Sirah Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat, di amanahkan kepada Kuasa Hukum Advokat Dr.A.Bukhori,S.H.,M.H dan Advokat Panzir, S.H.

Dr Bukhori, Alhamdulillah pada saat sidang ke 2 (dua) pukul 10.15 WIB Senin, 27 Nopember 2023 akan dimulai,oleh Kuasa Hukum PT.SJW gugatan Perkara Perdata Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Pnn di cabut dari Pengadilan Negeri Kelas 2 Painan. Dengan Salinan Penetapan Perkara Perdata Pengadilan Negeri Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Pnn.
Menetapkan :

1.Mengabulkan Permohonan Pencabutan yang diajukan oleh Kuasa Penggugat.
2.Menyatakan Perkara Perdata Nomor 47/Pdt. G/2023/PN Pnn di cabut.
3.Memerintakan Panitera Pengadilan Negeri Painan Untuk Mencatat Pencabutan Perkara Perdata Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Pnn tersebut pada registrer perkara yang bersangkutan.
4.Memerintakan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 932.000,-(sembilan ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

Dengan demikian maka proses hukum perkara Perdata Nomor 47/Pdt.G/2023/ PN.Pnn dinyatakan oleh hakim Ketua Batinta Oktavianus P.Meliala,S.H.,M.H dan 2 orang hakim anggota Adek Pupita Dewi, S. H dan Akhnes Ika Pratiwi,S.H.,M.Kn. pada Pengadilan Negeri Painan dinyatakan dicabut dan tidak dilanjutkan pada persidangan berikutnya."Ungkap Dr Bukhori Kepada Awak Media ( Tim)

Senin, 27 November 2023

Pelatihan Kader Kesehatan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Kegiatan diawali dengan Pembukaan oleh Kalapas Kelas II A Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan. Dimana dalam penyampainnya berpesan kepada Kader Kesehatan WBP Lapas Kelas II A Lubuklinggau untuk senantiasa cepat tanggap dalam memberikan informasi kepada Petugas khususnya Petugas Kesehatan Lapas Kelas II A Lubuklinggau apabila ada Tahanan/WBP yang sakit sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan cepat, serta diharapkan adanya kesadaran kader kesehatan akan pentingnya pola hidup bersih sehat terutama dalam penanganan pengendalian TB-HIV, Senin (27/11).



Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi kesehatan kepada WBP yang disampaikan oleh Dokter umum Lapas Kelas II A Lubuklinggau, beliau berpesan kepada kader kesehatan bahwa kader kesehatan merupakan tangan kanan dari petugas dalam memberikan informasi terkait kesehatan di dalam Lapas dan memberikan informasi tentang penanganan awal jika ada permasalahan kesehatan. Selanjutnya Dokter Umum Lapas Kelas II A Lubuklinggau memberikan nasehat untuk kader Kesehatan bahwa pentingnya menjaga kesehatan diri dan Lingkungannya khususnya lingkungan kamar hunian masing-masing WBP. ( Nasrullah).

Generasi Milenial Menjadi Penentu Kehidupan Politik di Masa Depan | Dian Prasetio



DETIK TV SUMSEL | Nasional - Generasi milenial menjadi topik perbincangan yang cukup hangat di berbagai kalangan terutama dalam perannya di dunia politik.
generasi milenial adalah generasi yang unik dan memiliki karakter yang khas. Generasi ini termasuk salah satu pemegang estafet bonus demografi Indonesia 2020-2030 mendatang dan merupakan generasi penerus bangsa.

Karena itu partisipasi politik serta dukungan generasi milenial sebagai generasi muda sangat dibutuhkan untuk masa depan bangsa dan negara.

Generasi milenial adalah generasi muda yang berumur antara 17-37 tahun. Mengutip hasil sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.

Jumlah generasi milenial secara nasional mencapai 69,38 juta jiwa atau sekitar 25,87 persen dari populasi Indonesia.
Hal ini menjadi modal baik bagi negara maupun partai politik untuk memanfaatkan generasi ini berpartisipasi aktif baik dalam partai politik maupun komunitas-komunitas politik untuk kepentingan bangsa.

Dukungan dan partisipasi politik generasi milenial ini akan terbentuk jika terus menerus terpapar media digital yang berisikan sosialisasi atau informasi atau berita tentang kampanye mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang positif.

Mengingat generasi ini adalah mayoritas pengguna media digital (internet, media sosial dan lain sebagainya). Sosialisasi tersebut bisa dalam bentuk film, pesan teks yang menarik serta video digital di media sosial maupun media online lainnya.

Memperhatikan jumlah tersebut, posisi milenial saat ini menjadi bagian utama yang akan menentukan kondisi kehidupan berpolitik yang beradab di masa kini dan masa yang akan datang.

"Artinya, generasi milenial adalah bagian dari penentu kemajuan dan keberhasilan demokrasi, baik ditingkat daerah maupun nasional dengan harapan menyongsong indonesia emas pada tahun 2045".

Ada ungkapan Bahasa Arab,

"Ø´ُبَّانُ الْÙŠَÙˆْÙ… رِجَالُ الْغَدٍّ"

Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Ungkapan yang sangat familiar tersebut bukanlah menjadi omong kosong belaka. Berkaca pada Indonesia yang tengah menikmati bonus demografi, ungkapan tersebut menjadi hal yang nyata di depan mata.

Ungkapan tersebut, merupakan tonggak penentu masa depan bangsa dan menjadi nilai yang akan disongsong oleh suatu negara. “Masa depan bangsa sangat ditentukan oleh baik dan buruknya pemuda saat ini".

Oleh karena itu, jika generasi muda wajib hukumnya untuk mengedepankan akhlak, kreativitas, serta produktivitas. Ketiga hal tersebut merupakan kunci pembentuk Indonesia kuat. Di tangan generasi muda lah harapan masyarakat kelak bertumpu.

Sehingga, kehadiran anak muda ini "merupakan embrio generasi baru yang ada di tatanan sosial-kultural masyarakat. kreativitas dan akhlak yang dimiliki anak muda ini itu akan menentukan karakter dan moralitas bangsa ke depannya,” ujar Dian Prasetio (Tim)



Sabtu, 25 November 2023

KETUA KPU HASYIM ASR'ARI MENERIMA AUDIENSI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA



DETIK TV SUMSEL | Jakarta - Ketua KPU Hasyim Asy’ari menerima audiensi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang dipimpin oleh Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod yang mewakili Forum Rektor di kantor KPU, Jumat (24/11/2023).

Hasyim menyambut baik tujuan dan maksud audiensi dari UMJ yang ingin ikut berpartisipasi dalam Pemilu Serentak 2024 dalam bentuk survey elektabilitas serta hitung cepat hasil pemilu (quick count) dengan lembaga survey milik UMJ.

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga berpesan terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) agar universitas nantinya dapat melibatkan langsung mahasiswanya untuk turut berpartisipasi sebagai petugas di TPS nanti.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hadir sebagai narasumber dalam Program Talkshow Parlemen Menjawab dengan Tema Mendongkrak Partisipasi Pemilih Luar Negeri (Voice Of Indonesia) di Galery Tri Prasetya, Gedung RRI, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Pada kesempatan ini Betty menyampaikan bahwa tingkat partisipasi tidak hanya tergantung pada kerja kerja sosialisasi yang dilakukan oleh KPU, tapi juga tergantung pada keberhasilan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu sebagai pendidikan politik dalam meyakinkan pemilih datang ke balik bilik TPS untuk mencoblos pilihannya.

Ke depan, partisipasi pemilih LN dalam Pemilu 2024 memerlukan keterlibatan banyak pihak terutama kepada pemilih sebagai bentuk cinta tanah air.(Tim)

Jumat, 24 November 2023

Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pemerkaosan dan Perampokan di Desa D Tegalrejo


DETIK TV SUMSEL | MUSI RAWAS -Tiga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Desa D Tegalrejo Di Amankan Polres Musi Rawas


Tidak sampai 1x24 jam Polres Musi Rawas berhasil amankan pelaku perampokan dan pemerkosaan di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel (24/11/23) Jumat sore.


Ada tiga (3) pelaku yang berhasil di amankan, ada satu (1) pelaku masih dalam pengejaran atau buron.


Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau


Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan dan 1 pelaku masih dalam pengejaran atau buron. Mereka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul 19.40 Wib.


Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau.


Sedangkan, 1 pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fadli (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti.


Ketiga pelaku ditangkap di rumah pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk.


Dari 3 pelaku yang ditangkap, 2 diantara dihadiahi timah panas, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) dan Ardy Arianto (23).


Akibat peristiwa tersebut, korban Dedi Dores (33) mengalami luka bacok di kepala, di punggung sebelah kiri dan luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.



Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami pemerkosaan dan korban N anak korban juga mengalami luka retak dibagian tengkorak kepalanya.



Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres, Kompol Harsono dan Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, ketiga pelaku dibekuk di rumah Sopian di Desa Tanah Priuk.


"Alhamdulillah, tidak sampai 1x24, kasus perampokan di Tugumulya Musi Rawas, berhasil diungkap oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mura," kata Kasat, dalam pres konferensi, pada Sabtu (25/11/2023) pagi.


Pada saat dilakukan penangkapan, 2 pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dengan melumpuhkan pelaku dikakinya.


Dijelaskan Kasat, peristiwa perampokan terjadi pada Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wib di dalam rumah korban tepatnya di Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.



Saat itu, ketiga pelaku yakni Arpan, Ardy, dan Fadli (DPO) diantar oleh pelaku Maliyadi ke pinggir jalan yang berjarak dengan rumah korban sekira 500 m, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan berbonceng 4.


Kemudian, pelaku Maliyadi meninggalkan ketiga pelaku untuk pulang ke rumah, dan ketiga pelaku menuju ke rumah korban.(Tim)

Rabu, 22 November 2023

Polda Metro Jaya | Tetapkan Firli Sebagai Tersangka



DETIK TV SUMSEL | MURATARA - Komunitas Masyarakat Peduli Daerah (KMPD) bersama LSM KANTI, Ikut mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui sebelumnya ada keraguan Publik atas langkah Aparat Penegak Hukum terkait apa yang dilakukan FB, dalam hal ini keberanian Pihak Kepolisian untuk menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan tersangka kepada Firli Bahuri dilakukan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara atas diduga Pemerasan, Gratifikasi, dan Suap.

Menurut Ferry KMPD, penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya adalah Langkah Berani dan memberikan Kepastian Hukum dalam penyelesaian kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Maka dari kasus ini kami sebagai peran serta Masyarakat mengharapkan sekali ada pergantian Ketua KPK baru yang lebih bersih, jujur dan adil sehingga adanya kemajuan, ketegasan dalam penindakan hukum oleh APH khususnya Kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang ada di daerah Kota Lubuklinggau.



Terutama kasus BUMD Penyertaan Modal Musi Rawas, dimana Bupati telah dipanggil oleh Kejari Lubuklinggau beberapa hari yang lalu. Dan kasus lain Laporan dari masyarakat, seperti Dugaan Korupsi pada 7 Proyek JUT Musi Rawas yang sampai saat ini belum ada titik jelas. Padahal hasil Investigasi kami terjadi kekurangan volume dan patut diduga tidak sesuai spesifikasi.

Dalam kasus JUT 2022 yang kami laporkan perlu adanya pendalaman oleh Pihak Penyidik Kejaksaan terutama Proyek Jalan usaha Tani (JUT) di sungai Pinang, JUT Margatani yang diduga menuju ke kawasan hutan desa, JUT Sadar Karya yang mengarah pada kepentingan Pribadi anggota Dewan Rslia. (Tim)

Selasa, 21 November 2023

Lapas Lubuklinggau Torehkan Prestasi Di Tingkat Provinsi



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali meraih prestasi dalam bagian keuangan, kali ini penghargaan diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Satuan Kerja Dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kedua Kategori Pagu Kecil Tahun Anggaran 2023 lingkup Kanwil DJPB Sumatera Selatan, Rabu (22/11).


Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana kepada Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran (RAKORDA PA) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan sebagai wadah koordinasi untuk penguatan komitmen KPA, komunikasi teknis dan edukasi perbendaharaan bagi seluruh atuan kerja lingkup wilayah Sumatera Selatan. yang diselenggrakan di aula Gedung keuangan negara Palembang.


Penghargaan ini juga merupakan penghargaan yang kedua diberikan oleh DJPB Provinsi Sumatera Selatan sepanjang tahun 2023 kepada Lapas Lubuklinggau sebelumnnya pada bulan mei yang lalu Lapas Lubuklingau juga meraih pengharagaan Sebagai Satuan Kerja Dengan Kinerja Akurasi Perencanaan Penarikan Dana Terbaik Di Kategori Pagu Kecil Tahun Anggaran 2022 serta menerima beberapa penghargaan dari Kantor Pelayanan Pembendaharan Negara (KPPN) Kota Lubuklinggau.



Hamdi Hasibuan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen jajaran lapas lubuklinggau dalam mengelola keuangan, beliau juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran khususnya dibagian keuangan yang telah memberikan dedikasi kepada lapas lubuklinggau sehingga mampu menorehkan banyak prestasi ditingkat provinsi.


”Pengahargaan yang kami terima ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai Koordinator, dan saya ucapkan terima kasih kepada jajaran atas kinerja yang telah diberikan, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk kedepannya serta mampu memberikan citra baik untuk lapas lubuklinggau,” ucap Kalapas. ( Nasrullah)

Senin, 20 November 2023

Lakukan Koordinasi, Kalapas Lubuklinggau Kunjungi Kantor KPU Kota Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Dalam rangka koordinasi terkait pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas lubuklinggau, Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan beserta jajaran mengunjungi Kantor KPU kota Lubuklinggau, Senin (20/11).


Kedatangan Hamdi beserta jajaran langsung disambut oleh ketu KPU kota Lubuklinggau, Topandri di ruang kerja beliau, dalam kunjungan ini ada beberapa hal yang disampaikan Kalapas Lubuklinggau selain menjadi ajang silahturahmi kunjungan ini juga sebagai bentuk persiapan lapas lubuklinggau dalam menghadapi pemilu yang akan datang mengingat setiap warga negara memilik hak suara dalam pemilu tidak terkecuali warga binaan yang ada di lapas.




“mengingat semakin dekatnya pemilu, kami berharap warga binaan lapas lubuklinggau tetap dapat memberikan suara pemilihan melaui TPS khusus yang ada di lapas nantinya,” ucap Kalapas.


Ketua KPU Kota Lubuklinggau juga mengapresiasi gerak cepat dan koordinasi yang rutin dari pihak lapas terkait terkait pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas lubuklinggau, beliau berharap sampai dengan hari pemilu nanti keadaan didalam lapas dapat berlangsung kondusif sehingga warga binaan dapat memberikan hak suara dalam pemlu 2024 nanti ( Nasrullah )

Minggu, 19 November 2023

IPTU Rusdan Resmi Dilantik Jabat Kasi Propam Polres Musi Rawas Utara



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Upacara pelantikan Kasi Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali digelar dengan sukses, Acara berlangsung di halaman Mapolres Muratara, ( 20/11/2023) Senin pagi


IPTU Rusdan resmi menggantikan IPDA Marhan Saputra sebagai Pejabat Kasi Propam yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas. Acara Pelantikan ini dipimpin oleh Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH.


Upacara Pelantikan Kasi Propam Polres Muratara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Personel Polres Musi Rawas Utara. Kehadiran seluruh Personel Polres Muratara ini menunjukkan dukungan serta komitmen untuk mendukung tugas dan tanggung jawab Kasi Propam yang baru yaitu IPTU Rusdan.



Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja IPDA Marhan Saputra selama menjabat sebagai Pejabat Kasi Propam. "Terima kasih kepada IPDA Marhan Saputra atas dedikasinya selama ini. Semoga ke depan, IPTU Rusdan dapat melanjutkan peran ini dengan baik," ujar AKBP Koko Arianto Wardani.


IPTU Rusdan sendiri, dalam pidato singkatnya, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Kasi Propam. Ia berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas Propam di lingkungan Polres Musi Rawas Utara."Ujarnya


Upacara pelantikan tersebut diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap IPTU Rusdan yang disaksikan oleh para Pejabat Utama (PJU) dan Personel Polres Musi Rawas Utara, dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai ungkapan rasa syukur dan kebersamaan di antara Personel Polres Musi Rawas Utara.



Lebih lanjut Kasi Humas Polres Muratara Baruanto, Ia mengatakan semoga dengan dilantiknya IPTU Rusdan sebagai Kasi Propam, Polres Musi Rawas Utara, dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya, Kegiatan ini selesai pada Pukul 09.30 Wib, dengan Aman Kondusif, Tertib dan Lancar, tutup Kasi Humas AKP Baruanto. AS. (Tim)

Berikan Penguatan Pada Petugas, Hamdi Hasibuan Tingkatkan Integritas



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau -  Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) kepada petugas lapas lubuklinggau, bertempat di lapangan olahraga lapas hal ini merupakan tindaklanjut dari pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mana beberapa hari yang lalau hadir di Sumatera Selatan, Senini (20/11).

Hamdi dengan tegas mengatakan bahwa setiap petugas harus punya serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tusi masing-masing dengan berlandaskan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba khususnya lapas lubuklinggau  serta dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

“Sesuai intruksi Ditjenpas kita harus meningkatkan integritas dan menjaga nama baik Institusi kita, tidak ada tempat untuk pelanggar peraturan disini, saya akan tindak tegas jika ada petugas yang masi bermain-main dengan Halinar,” ucap  Kalapas.( Nasrullah)

Kamis, 16 November 2023

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud wawancara bersama Media Tempo melalui Video Conference

Detiktvsumsel.co.id 

Musi Rawas. Dalam wawancara tersebut, Bupati Musi Rawas menyampaikan, UMKM di Kabupaten Musi Rawas banyak bergerak di sektor kerajinan dan makanan seperti anyaman tas, kalung, songket, batik Musi Rawas, kopi, coklat, emping jagung, ikan lele salai, tepung mokav, dan banyak lainnya. 

Kemudian, lanjut Bupati Musi Rawas dalam upaya peningkatan penjualan produk UMKM, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga memberikan bantuan peralatan usaha, pelatihan keterampilan dan wirausaha, faslitasi KUR, Fasilitasi Sertifikat Halal, Hak Merk dan Hak Cipta Motif Batik untuk pelaku UMKM di Kabupaten Musi Rawas. 

Tidak hanya itu, Pemkab Mura juga memberikan pelatihan digitalisasi produk UMKM, dengan cara memasarkan produk UMKM secara online melalui aplikasi SUPER MANTAB. 

“Melalui aplikasi ini pelaku UMKM dapat mempromosikan produknya dan berinteraksi langsung dengan pembeli" kata Hj. Ratna Machmud.


Bupati Mura menyebutkan, saat ini ada 169 produk UMKM di Kabupaten Musi Rawas yang sudah terdaftar di Aplikasi SUPER MANTAB, dan terus disosialisasikan penggunaan aplikasi ini di media online, media sosial, juga memberikan pemahaman secara langsung kepada pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk di Aplikasi SUPER MANTAB. 


Untuk itu, kedepannya  Hj. Ratna Machmud berharap UMKM di Kabupaten Musi Rawas dapat terus bersaing sampai ke tingkat nasional dan ekspor.  Sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.


Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta OPD dilingkungan Kabupaten Musi Rawas.

(ferry)

Rabu, 15 November 2023

AKSES JALAN DI DESA LEBAN JAYA KABUPATEN MUSI RAWAS SANGAT MEMPRIHATINKAN



DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Kurang lebih satu kilometer jalan menuju pemukiman di Desa Leban Laya, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas belum pernah tersentuh pembangunan.


Bahkan menurut keterangan warga, yang mengaku sebagai Kepala Dusun atau Kadus di salah satu Desa Leban Jaya mengatakan, jalan tersebut belum pernah dibangun, terakhir di bangun menurutnya di tahun 1995 lalu, itupun hanya pengerasan saja, ujarnya (15/11/23)


Pekerjaan penduduk di Desa Leban Jaya rata rata adalah petani, seperti petani karet dan petani sawit. ditaksir menurut Suwarto, jalan tersebutlah dilalui puluhan, bahkan ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat perharinya


Selain Jalan penghubung antar Kecamatan Tuah Negeri dan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas. Jalan tersebut juga sebagai akses jalan untuk warga membawakan hasil kebun mereka, tentu harga dari hasil pertanian tersebut dipengaruhi oleh insfratruktur jalan.





Lebih jauh Suwarto Warga desa leban jaya dan juga sebagai kadus di sana, ia berharap agar Pemda Kabupaten Musi Rawas dapat membangun jalan tersebut. Hingga masyarakat dapat beraktifitas dengan baik, karena menurut suwarto masyarakat suda bayak yang mengeluh atas jalan tersebut rusak dan berlumpur.

Diketahui salah satu Visi dan Misi Bupati Musi Rawas, akan membangun jalan mulus hingga ke desa desa, di seluruh penjuru kabupaten Musi Rawas

Namun berbeda di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri, yang hanya berjarak puluhan menitdari pusat pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, terpantau kondisinya jalan tersebut sangat miris dan belum tersentuh pembangunan dan sangat memprihatinkan jalan becek dan berlumpur. (TIM)

Minggu, 12 November 2023

KEJARI LUBUKLINGGAU AKAN SEGERA MENINDAKLANJUTI LAPORAN KASUS DUGAAN KORUPSI DANA DESA PANGKALAN



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau -
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Pjs Kades Pangakalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, suda di tindaklanjuti oleh pihak Kejari Lubuk Linggau, dan saat ini hanya menunggu waktu tempat guna melakukan pemanggilan terhadap terlapor guna melakukan klarifikasi (13/11/23)

Kasus dugaan korupsi tersebut di laporkan ke Kejari Lubuk Linggau pada (11/8/23). Pelapor telah dimintai keterangan pada tanggal 28 Agustus 2023 kemarin, dan pelapor telah memberikan keterangan serta memberi kan dokumen - dokumen di bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kemudian pada tanggal 15 September 2023 Pelapor melengkapi dokumen laporan, dengan menyampaikan surat keterangan saksi-saksi sebagai bukti pendukung atas laporan yang telah disampaikan.

Kemudian pada tanggal (3/10/23) Pelapor kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk dimintai keterangan oleh bagian Intel atas laporan tersebut.

Lebih lanjut Edi Sasra Tokoh masyrakat Desa Pangkalan masi menunggu langka kogkrit dari pihak Kejaksaan, seperti apa tindak lanjut atas laporan ia sampaikan

"Saat ini kami menunggu langkah kongkrit oleh pihak Kejaksaan, atas tindak lanjut laporan yang telah disampaikannya , laporan yang disampaikan adalah bentuk serius atas dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Pangkalan khusus nya tahun 2021 dan 2022 agar ada pertanggungjawaban hukum oleh mantan Pjs. Kades Pangkalan saat itu." Ujarnya Kepada Tim Liput MDI



Saat di konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Dr. Riyadi Bayu Kristianto, S.H.,M.H, Ia mengatakan, setiap laporan dari masyarakat pasti akan di tindaklanjuti oleh kejari lubuklinggau, terkait laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan, saya nanti akan mengkonfirmasi ke Kasi Pidsus maupun Kasi Intelijen, untuk segera menindaklanjuti atas laporan tersebut.

Kita akan tindak serius dalam menangani Kasus Korupsi, jika terbukti kita akan tindak tegas ujarnya, agar dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi."Ungkapnya Kepada Wartawan


Lebih lanjut Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Wenharnol, S.H,.M.H., membenarkan ada laporan kasus dugaan korupsi Dana Desa Pangkalan, pihak Kejari Lubuklinggau suda menindaklanjuti atas laporan tersebut.

"Tinggal menjadwalkan waktu untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak yg dilaporkan dalam hal ini kades pangkalan agar apa yang dilaporkan oleh pihak pelapor, tentang adanya perbuatan terlapor dapat dilakukan klarifikasi secara berimbang dan di cek sejauhmana kebenarannya."Ujarnya

TERNYATA IKAN TENGGIRI BERGIGI TAJAM | WARGA LUBUK LINGGAU JARI MANISNYA PUTUS



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Warga Kota Lubuk Linggau, jari manis sebelah kirinya putus serta harus Operasi dan rawat inap. Korban bernama Acon Arianto, Ia warga pemain 19, berkerja sebagai Penjual daging ikan giling di pasar Inpres ( pasar tradisional ) Kota Lubuk Linggau, dirinya terpaksa merelakan jari manis sebelah kirinya Dioperasi karena tersedot mesin penggiling daging ikan. Kejadian tersebut terjadi pada (12/11/23) Minggu pagi.


Dikatakan Acon, saat ia ingin menggiling daging Ikan Tenggiri, jarinya tersedot mesin penggilingan, tanganya mengalami pendarahan dan dilarikan kerumah sakit, dan kini jari manis sebelah kirinya harus rela Diamputasi dan Dioperasi oleh pihak medis.


"kejadian saat saya mau menggiling Ikan Tenggiri, jari manis sebelah kiri saya, tidak sengaja terpotong oleh mesin penggiling ikan, jari manis saya tidak dapat di selamatkan harus Dioperasi dan Diamputasi."Ujarnya pada awak media, saat dirinya sedang dirawat di RS A.R Bunda Lubuklinggau, (12/11/23) Minggu malam.


Terpantau kondisi Acon usai mengalami hal tragis, yang hampir kehilangan semua jari tangan sebelah kirinya, karena tersangkut di mesin penggilingan daging ikan, kini kondisi Acon mulai membaik usai mendapatkan perawantan medis, tetapi ia harus rawat inap di RS A.R Bunda Lubuk Linggau, guna menunggu operasi jarinya di esok hari.


"Kondisi saya saat ini suda mulai membaik, dan saya harus rawat inap guna menunggu oprasi besok, "Ujarnya kepada wartawan.


Diketahui Ikan Tenggiri adalah jenis ikan laut bernama latin Scomberomorus sp, Ikan tenggiri memiliki kedekatan dengan jenis ikan laut lain seperti tuna, tongkol, makarel dan sejenisnya.


Ikan Tenggiri memiliki tubuh yang panjang, warna dari badannya adalah abu-abu mengkilat, tidak memiliki sisik, dan bertubuh besar. Biasanya ikan tenggiri mencapai panjang hingga 220 cm. Ikan tenggiri ini memiliki moncong yang runcing, mulut lebar serta gigi-gigi yang tajam.


Ikan Tenggiri biasanya di pasar tradisional dibanderol dengan harga sekitar, harga Rata-rata, Rp. 50.000 dan Harga Tertinggi, : Rp. 85.000


Lebih jauh, biasanya Ikan Tenggiri di Palembang digunakan untuk bahan pempek, nuget, batagor, siomay dan olahan olahan ikan tenggiri lainya, jadi tidak heran jika di pasar Tradisional di Kota Lubuk Linggau banyak yang menjual Ikan Tengiri utuh maupun Ikan Tengiri giling.(Tim)

Kamis, 09 November 2023

KELOMPOK TANI MANDIRI MENGAKU KECEWA DENGAN MEDIASI BERSAMA PEMDA TANJUNG JABUNG BARAT



DETIK TV SUMSEL | Tanjabar - Rapat penyelesaian Penanganan Konflik Sengketa (PKS) atas lahan Kelompon Tani Mandiri Dengan PT.Tri Mitra Lestari (TML) berlangsung di gedung Pola milik Pemda Tanjabbar, yang dipimpin langsung oleh Asisten satu H.Mulyadi,SPd.Mkes, berjalan tidak sesuai harapan bagi kelompok tani PKS (9/11/23)

Wiranto Tim Pendamping Kelompok Tani Mandiri mengatakan, Ia sangat kecewa kepada Camat Tebing Tinggi, dengan janjinya bahwa rapat yang akan di pasilitas oleh pemda akan di dipimpin langsung oleh bupati, namun kenyataannta tidak"Ujarnya

"kami sangat kecewa akan kesepakatan yang dijaminkan camat tebing tinggi,Ardiansyah,S.E. lagi-lagi kami kecewa karena jelas di kesepakatan di waktu aksi damai kemarin,bahwa rapat yang di fasilitasi pemda yang akan dipimpin langsung pak Bupati Anwar Sadat,tapi kenyataan dilapangan berbeda.

Lebih lanjut Wiranto juga mengatakan, Ia mengaku sudah 30 tahun terzholimi oleh PT. Tri Mitra Lestrai

"Bagaimana perasaan kami yang berjuang untuk masyarakat tebing tinggi,yang telah di zolimi selama 30 tahun lamanya oleh PT.Tri Mitra Lestari,dan kami sebagai sebagai kader penggerak GMNI Jambi tidak akan diam melihat bangsa sendiri dijajah oleh mafia tanah."Ungkapnya kepada Wartawan

Terpanrau, saat rapat di gedung pola yang di fasilitasi Pemkab Tanjung Jabung Barat terkait penyelesaian masalah konflik antara kelompok tani mandiri dan PT.TML di mulai sempat sesaat bersitegang namun akhirnya bisa berlanjut hingga selesai,

Bersitegang tersebut karena perwakilan kelompok tani mandiri mengungkapkan kekecewaan dan yang hadir disaat rapat tersebut,banyak yang di wakilkan,bukan yang pengambil kebijakan yang hadir untuk masyarakat yang mencari keadilan.

Management PT TML. yang hadir disaat rapat Mashadi Cakra Negara selaku Direktur,menyatakan bahwa "masalah ini dibawa ke ranah hukum saja yang mempunyai kekuatan mengikat, karena kami anggap ini sudah final dengan penyelesaian 5 desa kemarin,karena klaim wilayah sama ,"ungkapnya

Lebih jauh, saudara Nurudin sebagai penerima kuasa Kelompok Tani Mandiri Menegaskan bahwa penyelesaian yang disampaikan oleh direktur PT.TML itu tidak berdasar,karena penyelesaian yang kemarin itu bukan dengan pengurus kelompok Tani Mandiri yang benar,atau hanya oknum yang memanfaatkan PT.TML.karena penyelesaian konflik 5 desa itu tidak disaksikan pemerintah,Jangankan pemda,kades 5 desa aja gak tau penyelesaian itu,apakah itu legal?paparnya...


Disela skors istrhat yang dipimpin Asisten 1 Mulyadi yang notabene baru dilantik 2 pekan yang lalu,kami coba untuk mewawancarai sdr.Nurudin beliau menyampaikan, "kami akan terus berjuang hingga titik darah penghabisan,dan tunggulah kejutan-kejutan yang akan kami lakukan,untuk melawan ke zholiman sejak 30 tahun lalu"tegasnya.

Pihak pemerintah akan selalu memfasilitasi apa yang menjadi hajat dan tuntutan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani mandiri dengan di utusnya TIMDU(tim terpadu)oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Hadir dalam giat tersebut H.Mulyadi,SPd.Mkes.,Kaban.Kesbangpol.Diandra Putra,S.STP.,MSi.(selaku moderator rapat),perwakilan ATR-BPN Lisa Erianti,perwakilan Polres Tanjabbar Kanit intelkam. Wildan,Kodim 0419 Tanjab diwakili Dan Unit intel.Raflizar,Mashadi C.N.(Direktur PT.TML),Wiranto B.Manalu,Nurudin(Kelompok Tani Mandiri Purwodadi)turut juga hadir Kesbangpol Prov.Jambi yaitu Qomarus Zaman,SE.MM., serta Aktivis GMNI(GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA Cabang JAMBI) yang mendampingi kelompok masyarakat.(Rio)

Pengurus PGRI Muratara Akan Gelar Aksi Solidaritas di PN Lubuklinggau | Guna Mendukung Guru Apinsa



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Akan menggelar aksi damai solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau, pada tanggal 21 November 2023 mendatang (9/11/23)

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat konsulidasi PGRI IG dan Dewan Kehormatan Guru di ruang kerja ketua PGRI Muratara dengan ditindak lanjuti surat nomor : 028/PGRI/MRU/II/2023 tertanggal 9 November 2023 Prihal permohonan izin kegiatan kepada Polres Kota Lubuklinggau, yang ditandai tangani oleh Mugono, M. Pd (Ketua PGRI Muratara) dan Romlan. M. Pd (Sekretaris PGRI Muratara)


Lebih lanjut Aksi damai solidaritas tersebut, guna mendukung guru Apinsa (33) seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, yang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.



Guru honorer yang merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini jalani sidang karena diduga memukul murid pakai rotan.


Korbannya, inisial KY, NN, RH dan IQ. Semuanya murid kelas VI SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.


Apinsa, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Febriansyah dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Sidang yang diketuai Hakim Afif Jhanuarsah Saleh, S.H didampingi hakim anggota Amir Rizki Apriadi, S.H dan Tyas Listiani, S.H dengan panitera pengganti (PP) Alkautsari Dewi Adha, SH. Sedangkan terdakwa didampingi Penasehat Hukumnya Abdul Aziz, SH.


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muratara Zazili, Ia mengaku sudah maksimal mendampingi proses perdamaian. Karena pemukulan yang dilakukan guru dalam proses edukasi anak agar tidak ribut dalam kelas."Ujarnya


Zasili mengatakan, sebelum sampai ke meja hijau Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara sudah komunikasi dengan keluarga si korban. Dari empat anak, tiga anak memaafkan gurunya.hanya satu yang masih ngotot.



Yang ngotot itu neneknya korban "Ujar Zazil , Bukan tak mau bedamai. Tapi pihak nenek korban ini minta uang damai diatas Rp 50 juta. Inilah yang sulit dipenuhi. Kalau dia mintanya belasan juta bisalah kami patungan bantu Pak Guru ini. Kalau Rp 50 juta mau dari mana. Sementara Pak Apinsa ini guru honorer, gajinya hanya Rp 800 ribu per bulan terang Kadisdik Muratara."Tutupnya (Tim)

Rabu, 08 November 2023

KASUS DUGAAN KORUPSI | BUPATI MUSI RAWAS DI PERIKSA KEJARI LUBUKLINGGAU



DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud diam diam diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri Lubuklinggau.Terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal dari pemerintah kabupaten musi rawas ke PT Mura sempurna (perseroda) yang merugikan uang negara 6,2 Milyar.

Diketahui ketua DPRD musi rawas azandri dan bupati musi rawas Hj Ratna Machmud turut diperiksa sebagai saksi kasus BUMD PT Mura Sempurna hal ini dibenarkan oleh kasi intel Kejari Lubuklinggau Wenharnol.

Ia menyampaikan untuk kasus BUMD PT Mura Sempurna ada 37 orang diperiksa sebagai saksi termasuk ketua DPRD Musi Rawas Azandri dan Bupati Musi Rawas Ratna Machmud.

Kemungkinan kedua orang tersebut akan dihadirkan sebagai saksi di pengadilan tipikor palembang dalam agenda persidaangan selanjutnya."terang kasi intel Wenharnol


Disamping itu hari ini digelar sidang perdana di pengadilan tipikor palembang kasus BUMD PT.Mura Sempurna.

Sidang dimulai pada pukul 09.00 wib hakim ketua majelis Editerial SH,MH anggota ardian angga,S.H,.M.H. dan Maslam makhsid,S.H,.M.H.(Tim)

Selasa, 07 November 2023

Berani Edar Sabu Di Muratara | Warga Lesung Batu Terancam Di Hukum Mati



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Musi Rawas Utara berhasil ringkus pengedar narkoba jenis sabu, tersangka berinisial EI (*) iyalah warga Dusun 2 Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan(6/11/23)

Penangkapan tersangka berkat informasi laporan masyarakat bahwah seringkali terjadi transaksi narkoba di Desa Lesung Batu Muda.

Seiring laporan ini Tim Satres Narkoba Polres Muratara, yang di julluki Tim Naraka bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pendalaman mengenai informasi tersebut

Pada saat di lakukan pengerbekan di rumah tersangka, tempatnya di pondok belang rumahnya EI (*) ternyata benar Saudara EI (*) Alias Nang dan di temukan barang bukti berupa
3 paket klip Bening Yang Di duga berisikan narkotika Golongan 1, jenis Sabu Dengan berat bruto 29 koma 51
1 unit timbangan Digital,
2 bundel plastik klip bening,
2 buah Skop pipet,
1 Buah Dompet,dan uang tunai


Lebih lanjut, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani S.ik.MH.saat di hubungi awak Media, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan di arahkan langsung dengan kasatreskoba Akp Jhoni Martin SH.dalam jumpa pers press rilis kejadian itu kasat memaparkan kronologi kejadian penangkapan tersebut.

Yang mana informasi tersebut didapatkan dari laporan masyarakat yang dimana didesa lesung batu muda dan lesung batu sering terjadi transaksi peredaran narkoba dan masyarakat sudah sangat resa Atas merajalela nya Narkoba di lesung batu.

Atas informasi laporan itu Kasat bergerak cepat memerintakan angggota yang di pimpin kanit IPDA Andry Firmansyah,S.H. Bersama Anggota menerjukanTim yang di juluki Tim NARAKA Satresnarkoba polres Muratara.

Tanpa menunggu waktu lama tim NARAKA berhasil mengamankan tersangka di pondok belakang rumahnya, di mana pondok tersebut diduga tempat transaksi jual beli barang haram tersebut, tersangka sudah di Amankan di tahan di polres Muratara untuk di lakukan penyidikan dan pengembangannya.

lanjut Kasat, Kepolisian negara Republik Indonesia Polres Muratara tidak main main menindak kejahatan peredaran narkoba tersangka akan di kenakan sanksi pidana akan di kenakan pasal 114 ayat (2), Subsider pasal 112 ayat(2), undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang peredaran Narkoba. Akan di ancam pidana penjara paling singkat selama 6(enam)Tahun, dan paling lama 20 (dua puluh)tahun, atau hukuman mati."tutupnya.(Tim)

Senin, 06 November 2023

Polres Muratara Gelar Aksi Penanaman Pohon Bersama di Aspol Rupit Kabupaten Muratara



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Muratara bersama personelnya menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon yang berlangsung pada hari ini Sabtu, 04 November 2023, dimulai Pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan dihalaman Aspol Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, yang dipimpin langsung oleh Kabag SDM (Kepala Bagian Sumber Daya Manusia) Polres Muratara, Kompol Suyitman, SH, M.Si.

Kegiatan penanaman pohon yang melibatkan personel Polres Muratara ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga kelestarian alam. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program sosial yang dilakukan oleh Polres Muratara dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, yang disampaikan oleh Kompol Suyitman, SH, M.Si, memberikan pernyataan mengenai kegiatan ini. Beliau mengatakan, "Kegiatan penanaman pohon ini adalah wujud dari komitmen Polres Muratara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan berkontribusi positif terhadap pelestarian alam. Kami berharap aksi ini bisa menginspirasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan."

Kegiatan penanaman pohon di halaman Aspol Rupit ini diikuti dengan semangat dan antusiasme oleh Personel Polres Muratara dan merupakan langkah yang positif dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan keindahan alam Kabupaten Muratara.

Kegiatan ini selesai dilaksanakan pada Pukul 12.00 Wib dengan Aman Kondusif, Tertib dan Lancar, tutup Kasi Humas AKP Baruanto.AS.(Tim)

Minggu, 05 November 2023

KELOMPOK TANI MANDIRI PURWODADI UNJUK RASA | TUNTUT HAK ATAS TANAH YANG DIDUGA DISEROBOT PT.TRI MITRA LESTARI



DETIK TV SUMSEL | Tanjabar - Ratusan petani Desa Purwodadi yang tergolong ke dalam Kelompok Tani Mandiri Purwodadi didampingi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jambi (GMNI Jambi) melakukan aksi penutupan akses menuju PT. Tri Mitra Lestari Senin (6/11/2023).

Lagi dan lagi konflik agraria menjadi polemik menjelang pemilu 2024,di Tanjab Barat provinsi Jambi,perselisihan ini cukup panjang sejak tahun 1993 hingga saat ini pecahnya unjuk rasa di desa Purwodadi kec. Tebing Tinggi di lokasi perkebunan yang di garap PT.TML

Unjuk rasa ini merupakan bentuk perlawanan petani purwodadi atas tanah yang digarap oleh PT. TML sejak tahun 1994.

Masyarakat menyebut bahwa pada tahun 1993 tanah seluas 586 Ha sesuai surat izin pemanfaatan areal lahan/hutan menjadi lahan produktif Nomor/02/2023/PWD Tahun 1993. Artinya, dengan jelas lahan tersebut merupakan milik Masyarakat Purwodadi.

Diketahui aksi ini merupakan unjuk rasa pertama yang dilakukan Kelompok Tani setelah tiga kali di batalkan, dan di cegah oleh di angin surgai oleh Pemerintah dan PT. TML.

Japon selaku perwakikan KTM merasa sedih atas 30 tahun lamanya lahan mereka dirampas.

"Sudah sangat lama kami menunggu momrntum ini. Hari ini saya sampaikan bahwa kami telah siap mental untuk memperjuangkan apa yang mejadi hak kami", katanya.

Hendo Silaban Selaku ketua GMNI Jambi merasa prihatin dengan kejadian yang dialami oleh masyarakat purwodadi atas perampasan lahan yang dilakukan PT. TML.

"Negara kita asalah negara agraris yaitu negara yang sektor pertanian yang besar tapi petani di cekik dengan merampas lahan para petani. Atas dasar hati nurani, kami GMNI Jambi siap mengawal, siap menjasj garda terdepan daripada perlawanan petani atas hak-haknya yang telah di rampah oleh korporat korporat yang zalim," ungkapnya.

Wiranto selaku Korlap mempertegas bahwa perjuangan ini tidak akan selesai sampai lahan para petani dikembalikan.

"Bahwa jelas PT. TML telah merampas lahan sebesar 586 Ha dari Masyarakat yang tergolong di dalam Kelompok Tani Mandiri. Dari data sebenarnya sudah jelas lahan ini merupakan hak dari Kelompok tani. Kami tidak mau adanya pembiaran lagi. Untuk itu, kami akan tetap menduduku, tetap berdiri tegak di lahan kami" katanya.

Rabu, 01 November 2023

LSM KCBI Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Desa Sukaraya Baru Ke Kejari Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KCBI) kembali melaporkan dugaan korupsi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Sukaraya Baru, Kecamatan Terawas Kab. Musi Rawas Tahun anggran 2018 S/d 2020 . Diduga berpotensi kerugian negara kurang lebih sekitar Rp. 500.000.000.- Lima ratus Juta Rupiah, 12/10/2023


Terkait hal itu, supriyadi ketua LSM KCBI Muratara, Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Kepla Desa Sukara Baru periode 2018/2019/2020, bedasarkan hasil investigasi kami dilapangan dibeberapa paket kegiatan diduga negara dirugikan mencapai lebih kurang Lima Ratus Juta Rupiah

Salah satu staf Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus penyimpangan atau dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Desa Sukaraya Baru tahun anggaran 2018 S/d 2020


"Laporan ini akan segerah kita tidak lanjuti nati siapa yang menanganinya akan kami kabari dan setiap perkembangannya akan selalu kami sampaikan ke pihak kamu sebagai pelapor. "Jelasnya".

Ditempat yang sama ketua LSM LPAK, RI Hidayat mengatakan agar pihak kejaksaan Negeri LUBUKLINGGAU serius dalam menangani perkara ini.

" Saya meminta Kepada pihak kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar serius menangani perkara laporan ini terkhususnya di desa Sukaraya Baru." Tutup Hidayat".(Tim)