DETIK TV SUMSEL | MURATARA - Komunitas Masyarakat Peduli Daerah (KMPD) bersama LSM KANTI, Ikut mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui sebelumnya ada keraguan Publik atas langkah Aparat Penegak Hukum terkait apa yang dilakukan FB, dalam hal ini keberanian Pihak Kepolisian untuk menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka kepada Firli Bahuri dilakukan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara atas diduga Pemerasan, Gratifikasi, dan Suap.
Menurut Ferry KMPD, penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya adalah Langkah Berani dan memberikan Kepastian Hukum dalam penyelesaian kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Maka dari kasus ini kami sebagai peran serta Masyarakat mengharapkan sekali ada pergantian Ketua KPK baru yang lebih bersih, jujur dan adil sehingga adanya kemajuan, ketegasan dalam penindakan hukum oleh APH khususnya Kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang ada di daerah Kota Lubuklinggau.
Terutama kasus BUMD Penyertaan Modal Musi Rawas, dimana Bupati telah dipanggil oleh Kejari Lubuklinggau beberapa hari yang lalu. Dan kasus lain Laporan dari masyarakat, seperti Dugaan Korupsi pada 7 Proyek JUT Musi Rawas yang sampai saat ini belum ada titik jelas. Padahal hasil Investigasi kami terjadi kekurangan volume dan patut diduga tidak sesuai spesifikasi.
Dalam kasus JUT 2022 yang kami laporkan perlu adanya pendalaman oleh Pihak Penyidik Kejaksaan terutama Proyek Jalan usaha Tani (JUT) di sungai Pinang, JUT Margatani yang diduga menuju ke kawasan hutan desa, JUT Sadar Karya yang mengarah pada kepentingan Pribadi anggota Dewan Rslia. (Tim)