VIRAL BERITA

Senin, 16 Oktober 2023

Maraknya Peredaran Narkoba Di Tungkal Ulu | Pemuda Gangguan Jiwa di Purwodadi di Kasi Sabu



DETIK TV SUMSEL | Tanjabbar - Diduga maraknya peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pemuda gangguan jiwa menjadi korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sebut saja Bi (28) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. 

Bi (28) adalah penderita gangguan jiwa, saat ini Bi (28) masi dalam pengawas dokter, Menurut informasi dari pihak keluarganya Ori (35) Kaka korban, Bi (28) suda dua kali keluar dari rumah sakit jiwa dan kini masi rawat jalan.

Kini Bi (28) penderita gangguan jiwa tersebut, kondisinya semakin memprihatinkan, lantaran diduga diajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, mengosumsikan (memakai) narkoba jenis sabu. 

"adik sayo sakit ganguan jiwa, suda dua kali keluar dari rumah sakit jiwa dan kini masi pengobatan rawat jalan, kini kondisi adik sayo makin memprihatinkan, lantaran usai diduga mengonsumsi sabu - sabu , " Ujar kaka korban kepada awak media (17/10/23) Selasa pagi. 

Lebih lanjut, diceritakan kaka korban Ori (35), awal mula pada hari saptu sore (14/10/23) Bi (28), menemui HL (42) warga Desa Purwodadi, setelah itu HL (42) diduga mengarahkan Bi (28) untuk menukarkan handphone (HP) milik Bi dengan sabu-sabu senilai tiga ratus ribu rupiah (Rp.300.000.,00) dengan salah satu diduga pengedar sabu yang berinisial J, beralamat di Devisi sembilan (9) Area PT. Tri Mitra Lestari, di Desa Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

" Pada hari saptu kemaren adik sayo Bi (24) menemui HL (42) ia ingin menjual HP nya,  setelah bertemu HL (42) adik sayo di arahkan ke rumah JS diduga pengedar sabu, HP Nya di tukarkan dengan sabu senilai tiga ratus ribu, tempat di wilayah Devisi sembilan Area PT. Tri Mitra Lestari,, Desa Dasal"Ujar Ori, kaka korban kepada wartawan. 

Lebih lanjut, setelah usai transaksi barang haram tersebut Bi (28) di arahkan HL (42) ke Desa Purwodadi dan menemui teman HL (42) yang berinisial STR (40) dan Megosumsi barang haram tersebut di rumahnya. 

"Setelah usai transaksi Bi (28) di ajak HL (42) menuju ke Desa Purwodadi ke rumah STR (40) dan Megosumsi (Memakai) sabu tersebut di rumahnya, "Ungkap Ori kepada Wartawan sembari memberikan rekaman dirinya saat mengkonfirmasi kepada HL (15/10/23) Minggu malam kemarin. 

Lebih jauh Ori mewakili pihak keluarga, dirinya mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut,  dia mengatakan adiknya mengalami gangguan jiwa, sharusnya diduga pelaku yang mengajak adiknya mengonsumsi sabu tersebut memberikan arahan yang baik jangan malah menjerumusnya, 

"Seharusnyo duo orang-orang itu memberikan arahan yang baik, ini malah menjerumus, adik sayo ke arah yang lebih buruk, adik sayo itu sakit ganguan jiwa malah di ajak nyabu, Ungkap Ori 

Melihat kondisi  Bi (Korban) semakin memburuk, pihak keluarga korban akan membawak perihal tersebut ke rana hukum guna menuntut keadilan, dan berharap diduga pelaku yang mengajak korban memakai sabu tersebut dapat di hukum seberat beratnya, dan bandar (pengedar) sabu itu dapat di tangkap oleh pihak kepolisian. 

"Kami akan melapor kejadian ini ke Polres Tanjung Jabung Barat, agar pelaku yang mengajak adik sayo nyabu agar di proses secara hukum, dan penjual sabunya agar dapat di tangkap oleh pihak kepolisian."Ungkapnya 

Tidak sampai di situ, Ori (35) kaka korban juga berharap, pemerintah agar dapat memberikan perhatian kepada adiknya agar bisa diobati. Karena keterbatasan ekonomi, adiknya yang mengalami gangguan jiwa tersebut, kini hanya mampu rawat jalan dengan obat yang seadanya, di Tamba lagi kondisi saat ini adiknya makin memprihatinkan, usai diduga mengonsumsi sabu-sabu. 

"Sayo berharap dapat bantuan dari pemerintah, agar adik sayo ini bisa berobat secara maksimal, keluarga sayo ini orang susah, selamo ini adik sayo rawat jalan, karena dak ado duit untuk berobat, di tamba lagi sejak diduga makai sabu, kondisi adik sayo kini semakin memburuk. " Tutupnya.(Tim) 

Penulis : Khoiril


Sabtu, 14 Oktober 2023

Kemarau dan Kabut Asap | Personil Polres Muratara Gelar Sholat Istiqso Mohon Turun Hujan



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menggelar Sholat Istiqsodihalaman Mapolres Muratara guna memohon turunnya hujan(13/10/23) , "jumat pagi.

Kegiatan Sholat Istiqso ini menjadi refleksi keseriusan Personel Polres Muratara dalam menghadapi kondisi kemarau panjang yang mengakibatkan kekeringan di Wilayah Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Suyitman, SH, M.Si, menjelaskan, pentingnya kesadaran bersama untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Esa di tengah ancaman kekeringan karena kemarau panjang.


"Kita berharap dengan Sholat Istiqso ini, Allah SWT Tuhan yang Maha Esa meridhoi doa kita bersama dan segera menurunkan hujan di Wilayah Muratara agar tidak terjadi lagi kekeringan yang mengakibatkan Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun (Karhutlabun)," ujar Kompol Suyitman.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara, AKP Baruanto AS, menambahkan, "Sholat Istiqso ini bukan hanya bentuk kepedulian Personel Polres Muratara terhadap kondisi alam, tetapi juga sebagai wujud Syukur atas Nikmat yang telah diberikan Allah SWT Tuhan yang Maha Esa dan mengajak Masyarakat untuk selalu bersyukur serta berdoa bersama."


Sholat Istiqso yang diadakan dihalaman Mapolres Muratara ini dihadiri oleh seluruh Personel Polres Muratara dan masyarakat sekitarnya. Semoga dengan upaya dan doa bersama ini, hujan segera turun dan memberikan kelegaan bagi Masyarakat Muratara, serta kegiatan ini selesai pada Pukul 08.45 Wib dengan Aman Kondusif, Tertib dan Lancar, tutup AKP Baruanto. AS.(Tim)

Polres Muratara | Brigpol Edi Saputra Di Pecat Tidak Hormat



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Personel Polres Muratara yang bernama Brigadir Polisi (Brig Pol) Edy Saputra.

Upacara PTDH ini di Pimpin langsung oleh Wakil Kepala (Waka) Polres Muratara Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK, dihalaman Apel Polres Muratara yang dihadiri oleh seluruh Personel Polres Muratara Polda Sumsel, baik Perwira maupun Bintara.

Upacara PTDH ini diadakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran Kode Etik Kepolisian yang dilakukan oleh Brig Pol Edi Saputra, Anggota Polres Muratara.

Dalam Prosesi Pemecatan ini, Brig Pol Edi Saputra di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Kepolisian.

Dalam amanatnya Waka Polres Muratara Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK, menegaskan pentingnya menjaga Profesionalisme dan Kode Etik Kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Polri. Beliau juga menyampaikan harapannya agar PTDH ini tidak terulang lagi untuk Anggota Polres Muratara di masa yang akan datang.

Upacara PTDH ini menjadi peringatan bagi seluruh Anggota Kepolisian terkhusus Anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kasi Propam Polres Muratara IPDA Marhan, SH, menjelaskan bahwa Brig Pol Edi Saputra ini tercatat sebagai Anggota Polres Muratara yang sehari-harinya berdinas di Bagian Oprasional (Bag Ops) yang sudah tidak melaksanakan Dinas lagi lebih dari tiga puluh (30) hari berturut-turut tanpa keterangan yang syah, sehingga diajukan Sidang Kode Etik Kepolisian dan pertimbangan lainnya, sehingga dalam proses tersebut memutuskan PTDH untuk Brig Pol Edi Saputra ini sudah sesuai dengan Proses dan Mekanisme aturan PTDH.

Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, Mengharapkan semoga PTDH ini tidak terjadi lagi di Polres Muratara dan mengingatkan dengan Upacara PTDH ini menjadi pembelajaran yang berharga agar nanti nya tidak ada lagi Anggota Polres Muratara yang di PTDH.(Tim)

Membandel, Kadishub Langkat Putar Balikan Belasan Truk ODOL yang Melintas dari PT. LNK di Malam Hari



DETIK TV SUMSEL | Langkat - Upaya menjaga awetnya infrastruktur memang harus tumbuh di jiwa masyarakat. Sebab, dengan infrastruktur yang baik tentu akan meningkatkan mobilitas penduduk yang akan mendorong peningkatan perputaran roda ekonomi.

Guna mendukung hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Langkat Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, putar balikan sejumlah truk kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL) yang tidak sesuai kapasitas jalan Kabupaten, tepatnya di jalan Pasar 10 Tanjung Beringin, Pos Pekebunan, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jum'at (14/10/2023) sekira Pukul 22.30 WIB.

"Kita suruh putar balik kendaraan melintas dari jalur perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin yang akan melintasi jalur lintas Kabupaten (ruas jalan Pasar 10 Tanjung Beringin sampai dengan Sidodadi), maupun sebaliknya. Yang kapasitas tonasenya tidak sesuai jalan Kabupaten" tegas Kadishub.



Pantauan Detikindonesia Sumut dilokasi, ditengah sejumlah 3 truk kontainer, dump truck roda sepuluh, truk CPO dan truk muatan berat lainya yang berhenti di jalan perkebunan, Kadishub Arie Ramadhan menanyakan sejumlah sopir yang melintas.

"Mau melintas kemana ? Ini bukan kapasitas jalan kalian. Ini jalan Kabupaten, harusnya muatan kaya gini kalian lewat jalan Tanjung Pura Besilam, jalan provinsi. Berapa bayar melintas dari sini ?,"tanya Arie.

Dimana salah satu sopir muatan sawit tonase melebihi kapasitas, saat itu mengungkapkan. "Bayar Rp.2000 kepada penjaga pos," ungkap sopir tersebut.

Arie menambahkan, tadinya para sopir truk melintasi jalur perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin dan keluar melintasi jalan Kabupaten Langkat secara bersamaan (red-konvoi).

Setelah diketahui mereka melintasi jalur Kabupaten, saya perintahkan putar balik untuk melintasi jalan provinsi Sumatera, Tanjung Pura Besilam Kecamatan Padang Tualang.

"Kita ini ingin menjaga kualitas infrastruktur kita yaitu jalan. Terutama jalan yang hari-hari ini dilewati oleh kendaraan sesuai dengan kondisi ruas jalan yang hanya mampu menahan beban 8 ton ," lanjut Arie.

Jalan kabupaten memang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan para pengusaha, namun tetap memiliki batasan, mengingat daya bebannya tidak sama dengan ruas jalan Provinsi.

"Kedepan harus ditertibkan, terlebih HKI berkomitmen ingin mengaspal jalan yang sudah dilalui selama ini. Dari simpang Tanjung Beringin sampai simpang Sidodadi Padang Tualang. Untuk menjaga aspal tetap bagus, tonase harus kita awasi dimensi dan tonase kendaraan," ungkap Arie, Kadishub Langkat.



Surat Himbauan Dinas Perhubungan Tidak Diindahkan

Arie pun mengesalkan kendaraan angkutan barang yang melintas jalan kabupaten melebihi kapasitas tersebut.

Pasalnya, surat himbauan pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Perhubungan yang sebelumnya disampaikan pada 12 Agustus 2023, kepihak PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin melalui General Manager, tak di indahkan

"Kita (Dishub Langkat) sudah surati terkait pantauan angkutan barang yang melintas jalan kabupaten melebihi kapasitas jalan (maksimal 8 ton) yang masuk dari jalan perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin. Namun surat himbauan tersebut tidak diindahkan mereka," kesal Arie, kepada petugas Pos Pengamanan PT. LNK malam itu. (Teguh)




Kadishub Langkat Putar Balikan Belasan Truk ODOL Bandel



DETIK TV SUMSEL | Langkat - Upaya menjaga awetnya infrastruktur memang harus tumbuh di jiwa masyarakat. Sebab, dengan infrastruktur yang baik tentu akan meningkatkan mobilitas penduduk yang akan mendorong peningkatan perputaran roda ekonomi.

Guna mendukung hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Langkat Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, putar balikan sejumlah truk kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL) yang tidak sesuai kapasitas jalan Kabupaten, tepatnya di jalan Pasar 10 Tanjung Beringin, Pos Pekebunan, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jum'at (14/10/2023) sekira Pukul 22.30 WIB.

"Kita suruh putar balik kendaraan melintas dari jalur perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin yang akan melintasi jalur lintas Kabupaten (ruas jalan Pasar 10 Tanjung Beringin sampai dengan Sidodadi), maupun sebaliknya. Yang kapasitas tonasenya tidak sesuai jalan Kabupaten" tegas Kadishub.



Pantauan Detikindonesia Sumut dilokasi, ditengah sejumlah 3 truk kontainer, dump truck roda sepuluh, truk CPO dan truk muatan berat lainya yang berhenti di jalan perkebunan, Kadishub Arie Ramadhan menanyakan sejumlah sopir yang melintas.

"Mau melintas kemana ? Ini bukan kapasitas jalan kalian. Ini jalan Kabupaten, harusnya muatan kaya gini kalian lewat jalan Tanjung Pura Besilam, jalan provinsi. Berapa bayar melintas dari sini ?,"tanya Arie.

Dimana salah satu sopir muatan sawit tonase melebihi kapasitas, saat itu mengungkapkan. "Bayar Rp.2000 kepada penjaga pos," ungkap sopir tersebut.

Arie menambahkan, tadinya para sopir truk melintasi jalur perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin dan keluar melintasi jalan Kabupaten Langkat secara bersamaan (red-konvoi).

Setelah diketahui mereka melintasi jalur Kabupaten, saya perintahkan putar balik untuk melintasi jalan provinsi Sumatera, Tanjung Pura Besilam Kecamatan Padang Tualang.

"Kita ini ingin menjaga kualitas infrastruktur kita yaitu jalan. Terutama jalan yang hari-hari ini dilewati oleh kendaraan sesuai dengan kondisi ruas jalan yang hanya mampu menahan beban 8 ton ," lanjut Arie.

Jalan kabupaten memang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan para pengusaha, namun tetap memiliki batasan, mengingat daya bebannya tidak sama dengan ruas jalan Provinsi.

"Kedepan harus ditertibkan, terlebih HKI berkomitmen ingin mengaspal jalan yang sudah dilalui selama ini. Dari simpang Tanjung Beringin sampai simpang Sidodadi Padang Tualang. Untuk menjaga aspal tetap bagus, tonase harus kita awasi dimensi dan tonase kendaraan," ungkap Arie, Kadishub Langkat.



Surat Himbauan Dinas Perhubungan Tidak Diindahkan

Arie pun mengesalkan kendaraan angkutan barang yang melintas jalan kabupaten melebihi kapasitas tersebut.

Pasalnya, surat himbauan pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Perhubungan yang sebelumnya disampaikan pada 12 Agustus 2023, kepihak PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin melalui General Manager, tak di indahkan

"Kita (Dishub Langkat) sudah surati terkait pantauan angkutan barang yang melintas jalan kabupaten melebihi kapasitas jalan (maksimal 8 ton) yang masuk dari jalan perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin. Namun surat himbauan tersebut tidak diindahkan mereka," kesal Arie, kepada petugas Pos Pengamanan PT. LNK malam itu. (Teguh)




Kamis, 12 Oktober 2023

Polres Muratara Latihan Dalmas Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 Polres



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Dalam rangka persiapan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023 - 2024 di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara) telah dilaksanakan Pelatihan Dalmas di halaman Polres Muratara pada hari Rabu, 11 Oktober 2023, Pukul 08.30 Wib. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesiapan Personel Polres Muratara dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi yang akan terjadi selama periode tahapan Pemilu tahun 2024.

Simulasi pelatihan Dalmas ini tidak hanya dilakukan oleh Personel Polres Muratara saja, tetapi diikut sertakan juga Personel Brimob Polda Sumsel dari Batalyon B Petanang turut andil dalam memberikan bantuan dan melanjutkan sesi Simulasi, demi memastikan kesiapan optimal dari seluruh peserta Pelatihan Dalmas ini.


Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kabag Ops Kompol Dedi Rahmat Hidayat, SH, menyampaikan, "Pelatihan Dalmas ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap Personel Polres Muratara siap dan terlatih dengan baik dalam menjalankan tugasnya selama tahapan hingga selesainya Pemilu 2024."

Selain itu, Kasat Samapta AKP Diaz Oktara, SH, menambahkan, "Dengan adanya Pelatihan Simulasi dari Satuan Brimob Polda Sumsel ini, kami percaya kesiapan Personel kami akan semakin meningkat. Kami berharap Pelatihan Dalmas ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal."

Kasi Humas AKP Baruanto, AS, juga menambahkan, "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan mempercayai proses tahapan Pemilu ini. Kami berkomitmen untuk memberikan Pengamanan yang terbaik selama tahapan hingga ber akhirnya Pemilu 2024 nantinya."


Diharapkan dengan Pelatihan Dalmas ini, proses tahapan hingga ber akhirnya pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polres Muratara dapat berjalan dengan aman kondusif, tertib dan lancar serta damai.

Kegiatan Pelatihan Dalmas ini yang melibatkan Personel Polres Muratara bersama Personel Brimob Polda Sumsel dari Batalyon B Petanang ini berakhir Pukul 12.00 Wib dengan Aman Kondusf, Tertib dan Lancar, serta kegiatan ini rencananya akan dilaksakan setiap dua (2) hari, tutup AKP Baruanto. AS.

Polres Muratara Latihan Dalmas Menyambut Pemilu 2024 Polres



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Dalam rangka persiapan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023 - 2024 di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara) telah dilaksanakan Pelatihan Dalmas di halaman Polres Muratara pada hari Rabu, 11 Oktober 2023, Pukul 08.30 Wib. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesiapan Personel Polres Muratara dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi yang akan terjadi selama periode tahapan Pemilu tahun 2024.

Simulasi pelatihan Dalmas ini tidak hanya dilakukan oleh Personel Polres Muratara saja, tetapi diikut sertakan juga Personel Brimob Polda Sumsel dari Batalyon B Petanang turut andil dalam memberikan bantuan dan melanjutkan sesi Simulasi, demi memastikan kesiapan optimal dari seluruh peserta Pelatihan Dalmas ini.


Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kabag Ops Kompol Dedi Rahmat Hidayat, SH, menyampaikan, "Pelatihan Dalmas ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap Personel Polres Muratara siap dan terlatih dengan baik dalam menjalankan tugasnya selama tahapan hingga selesainya Pemilu 2024."

Selain itu, Kasat Samapta AKP Diaz Oktara, SH, menambahkan, "Dengan adanya Pelatihan Simulasi dari Satuan Brimob Polda Sumsel ini, kami percaya kesiapan Personel kami akan semakin meningkat. Kami berharap Pelatihan Dalmas ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal."

Kasi Humas AKP Baruanto, AS, juga menambahkan, "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan mempercayai proses tahapan Pemilu ini. Kami berkomitmen untuk memberikan Pengamanan yang terbaik selama tahapan hingga ber akhirnya Pemilu 2024 nantinya."


Diharapkan dengan Pelatihan Dalmas ini, proses tahapan hingga ber akhirnya pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polres Muratara dapat berjalan dengan aman kondusif, tertib dan lancar serta damai.

Kegiatan Pelatihan Dalmas ini yang melibatkan Personel Polres Muratara bersama Personel Brimob Polda Sumsel dari Batalyon B Petanang ini berakhir Pukul 12.00 Wib dengan Aman Kondusf, Tertib dan Lancar, serta kegiatan ini rencananya akan dilaksakan setiap dua (2) hari, tutup AKP Baruanto. AS.