VIRAL BERITA

Selasa, 12 Desember 2023

Sidang Gugatan Daryadi Memasuki Mediasi Tahap Ke Tiga | Kuasa Hukum Daryadi Mintak Bupati Musi Rawas Jangan Tutup Mata



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau menggelar sidang lanjutan
Direktur PT. Tapos Andalan Nusantara, sidang tersebut iyalah agenda mediasi yang ketiga berlangsung di sidang Cakra PN Lubuklinggau (12/12/2023) Selasa siang.

Sidang ini antara penggugat oleh PT. Tapos Andalan Nusantara atas terdakwa Daryadi dengan tergugat yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas (Mura) atau Badan usaha milik Daerah (BUMD) dengan nomor 40/G.P./2023/PN.Llg

Sidang yang dimediatori oleh hakim Lina Safitri Tazili, SH dengan panitera pengganti (PP) EMI Huzaimah.

Sementara itu Dian Burlian,SH.MA selaku ketua tim kuasa hukum Daryadi direktur PT.Tapos Andalan Nusantara, menyampaikan bahwa sidang lanjutan yang ketiga ini belum menemukan titik terang.

"Hari ini kita melaksanakan sidang perkara gugatan PT.Tapos Andalan Nusantara ke BUMD pemerintah daerah kabupaten Musi Rawas dengan agenda sidang mediasi yang ketiga, namun dalam hal ini sangat di sayangkan proses mediasi tidak pada titik kesepakatan," ujar Dian

Tidak hanya itu, Dian juga menjelaskan bahwa pada saat sidang mediasi yang kedua pada pekan lalu ia mengatakan, bahwa pihak tergugat akan mengembilikan 19 unit kendaraan milik PT Tapos, namun di sidang mediasi yang ketiga pihak BUMD pemerintah daerah kabupaten Musi Rawas belum mengembalikan apa yang menjadi tuntutanya.

Kemudian dari pada itu Daryadi direktur PT, Tapos Andalan Nusantara melalui Kuasa hukumnya, berharap agar pihak pemerintah kabupaten musi rawas tidak tutup mata dengan perkara ini.

"Untuk pihak pemerintah daerah kabupaten musi rawas dalam hal ini jangan cuci tangan dong, BUMD ini kan dalam naungan pemerintah daerah itu artinya dan sudah seharusnya tanggung jawab bupati sebagai kepala daerah untuk menyelesaikan permasalah perkara ini, dan pada dasarnya bupati mempunyai kapasitas untuk itu,"Tegas Dian

Selain itu Hidayat,SH,MH begitu sapaan akrabnya selaku kuasa hukum pemerintah daerah kabupaten musi rawas saat di tanyain mengenai keberadaan mobil PT.Tapos andalan nusantara yang di kontrak atau disewakan ke BUMD kabupaten musi rawas ia tidak mengetahui.

"Dalam perkara ini kami dari pihak pemerintah daerah kabupaten musi rawas di dudukan sebagai turut tergugat, terkait dengan 19 unit mobil itu kami tidak tau,dan itu urusan antara penggugat dan tergugat silahkan tanyakan dengan pihak BUMD,"Tutupnya (Tim)

Senin, 11 Desember 2023

Menjaga Imunitas Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanalan Olahraga Pagi




DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Sebagai wujud untuk menjaga fisik dan kebugaran seluruh personel dalam menjalankan tugas Negara, Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon b Pelopor melaksanakan kegiatan Olahraga Pagi, diseputaran mako Batalyon B Pelopor, Jl. Lintas Sumatera Kel. Petanang Ulu Kec. Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, Selasa (12/12/2023) pagi.

Kegiatan olahraga dilaksanakan dalam hal ini Jalan santai hingga lari di seputaran Mako Batalyon B Pelopor, dengan terlebih dahulu melakukan pemanasan yang dipimpin oleh AKP Herman,SH,MH.( Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor) dan diikuti oleh seluruh personel Batalyon B Pelopor.

Tampak dengan semangatnya personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor ikut serta dalam olahraga pagi ini. Hal ini tentunya menjadikan contoh hidup sehat yang diberikan oleh anggota Brimob kepada Masyarakat yang melintas ataupun disekitar Mako Batalyon B Pelopor

AKP Herman,SH.MH, mengatakan bahwa dalam olahraga rutin ini wajib dilakukan oleh seluruh personel Batalyon B Pelopor, guna menjaga kesehatan, kebugaran fisik personel di sela-sela aktifitas pelaksanaan tugas.

“Olahraga merupakan cara kami menjaga kondisi, agar kami tetap bisa menjaga komitmen melayani masyarakat demi kenyamanan hadirnya anggota brimob dalam bentuk suasana apapun,” Ujar Danki 1 Batalyon B Pelopor

Sementara itu, Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. Saat ditemui menjelaskan melalui kegiatan olahraga pagi secara bersama-sama ini dapat dijadikan ajang untuk mempererat rasa kebersamaan, kekompakan yang telah terjalin baik diantara seluruh personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor.

AKBP Andiyano, S.K.M, juga mengatakan “Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat” demikian kira-kira makna yang tersirat. agar mendapatkan tubuh yang kuat dan sehat untuk itu Polri sebagai Abdi Negara sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sudah seharusnya menjaga kondisi tubuh agar tetap kuat dan sehat.” tuturnya.

Selain menjaga tubuh agar tetap sehat, olahraga juga membangkitkan rasa semangat dan menjalin kebersamaan. Dengan berolahraga yang rutin, makan makanan yang sehat, dan istirahat yang cukup adalah faktor utama untuk memiliki tubuh yang kuat dan sehat. Selain itu kurangnya olahraga juga dapat memberikan dampak negatif yang menyebabkan pemicu stress, Gangguan tidur, darah tinggi, kegemukan dan lainnya. Agar terhindar dari dampak negatif tersebut maka tanamkan rasa peduli pada kesehatan diri sendiri.(Tim)

Sabu di Blender | Kejaksaan Lubuk Linggau Memusnakan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan



DETIK TV SUMSEL | LUBUK LINGGAU -
Menjelang tutup tahun 2023 Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau incracht(11/12/2023). Senin pagi.

Terpantau dalam giat pemusnahan barang bukti (BB) tersebut, Kejari Lubuk Linggau, Bayu Kristianto, trut hadir Kapolres lubuk linggau. AKBP Arya Yuda, Satpolpp, Wilyusman, Kadishub h. Abu ja.at, kaban kesbangpol. Henny fitrianty. Sekres Dunkes. Hermawan bagus riyadi.KkapolsekLlubuk Linggau dan insan pers.


Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Riyadi Bayu Kristianto didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Imam Hidayat menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 49 narkotika, 24 perkara komnegtibun, 30 perkara orang harta dan benda (Oharda), yang sudah mempunyai hukum tetap dari Keputusan Pengadilan Negeri dari bulan September – November 2023.



Selain itu Kejari juga mengatakan, ada pula 1 (Satu) pucuk senpi laras pendek, 51 butir peluru dengan cara dikeluarkan mesiunya, 23 parang/pisau dengan cara dipotong. Kemudian narkoba jenis sabu-sabu 983, 62 gram (0,98362 kg), 30 butir ekstasi dan ganja 100 gram dengan cara diblender."Ungkapnya kepada awaj media.


Lebih jauh, Pj Wali Kota Lubuk Linggau diwakili Asisten I, Kahlan Bahar menyampaikan, apresiasi kepada penegak hukum khususnya yang telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan barang haram yang dapat merusak anak bangsa tersebut.


“Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti tersebut, menandakan bahwa aparat penegak hukum tak pernah jenuh dalam penegakan hukum, dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya,” Tutupnya.( Nasrullah )

Ketua DPP Himatara Jambi Minta Masyarakat Cerdas | Stop Pilih Caleg Yang Tidak Berpihak Pada Masyarakat dan Pemuda



DETIK TV SUMSEL | Jambi - Himatara Jambi bergerak, Anta Fathullah selaku ketua umum himpunan mahasiswa musi rawas utara (Himatara) menegaskan bahwa generasi muda harus cerdas saat memilih calon pemimpin bangsa dalam pemilu 2024 mendatang.


Salah satunya dengan memperhatikan dan mempelajari jejak rekam calon pemimpin yang akan dipilih nantinya.

"Pemuda harus jadi pemilih cerdas, pelajari track record calon yang akan dipilih. Apakah bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat atau tidak?,” Tentunya kita pemuda yang cerdas bisa menganalisa dan membaca, dengan mempelajari rekam jejak calon pemimpin yang akan dipilih, diharapkan para pemilih mampu mengetahui kualitas dari masing-masing calon legislatif. Dengan begitu harapannya akan didapatkan pemimpin bangsa yang berkualitas dan bisa memperjuangkan suara rakyat dan membantu masyarakat khususnya pemuda, " Ujar Anta




Dengan begitu, Anak-anak muda Harus menahan diri dari iming-imingan timses Calon Legislatif, baik Money Politik maupun Iming-imingan yang bersifat Melanggar Peraturan yang berlaku.

"Jangan sampai anak-anak muda nantinya memilih karena materi ataupun sentimen, tetapi kita harus melihat dulu rekam jejak para calon pemimpin,” tegas anta.

Anta melihat bahwa saat ini banyak pemilih yang tidak mengenali calon legislatif yang maju dalam pemilu 2024 mendatang. Di sisi lain, banyak calon-calon legislatif yang hanya mengandalkan materi, kekuasaan, maupun popularitas untuk mendulang suara supaya lebih unggul, bukan atas dasar modal sosial.

"Sangat prihatin saat ini banyak caleg yang mengandalkan materi untuk beriklan, mencetak baliho, dan untuk meraih suara supaya bisa lebih unggul dari caleg-caleg yang lain,” jelasnya.
Untuk itu Anta berharap, pemilih muda untuk tidak hanya bisa menjadi pemilih cerdas, tetapi juga cerdas dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang.


"Dengan ikut mencoblos di pemilu besok berarti berkontribusi dalam menentukan nasib bangsa ini setidaknya dalam 5 tahun kedepan. Tak cukup dengan memilih saja, setelahnya juga ikut awasi kinerja wakil rakyat dan kritisi jika belum memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar anta.
Dalam kampanye yang sudah di tetapkan oleh KPU, Anta selaku Ketua Umum Himatara sekaligus mewakili anak-anak muda hari ini, memberikan ruang yang sama untuk calon legislatif dan partainya untuk kampanye.


Kami akan memberikan ruang yang sama kepada semua partai untuk melakukan kampanye yang sudah dijadwalkan KPU,” Tutup anta selaku Ketua Umum Himatara Jambi (Tim)

Diduga Tidak Kembalikan Hak Nasabah | Pegadaian Lubuk Linggau di Gugat



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK ) menggelar Sidang Gugatan Almarhum Aidil Turia yang telah di kuasakan kepada H.Nailul Azmi Nawawi,S.Psi,MM terhadap tergugat pihak PEGADAIAN kota lubuk Linggau, dengan objek sengketa permasalahan polis asuransi di pegadaian, yang mana penggadaian cabang kota lubuk Linggau di duga tidak mengembalikan hak dari nasabah yang telah meninggal dunia serta menyalahi undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Dimana sidang tersebut dipimpin langsung oleh H.Nurussulhi.S.sos Ketua majelis BPSK.Senin (11/12/2023)

Dalam pantauan awak media di sidang pertama gugatan BPSK nampak hadir H.neil Azmi selaku penggugat,tim kuasa hukum tergugat pegadaian kota lubuk Linggau


Neilul Azmi selaku pegugat seusai sidang kepada awak media ia menyampaikan bahwa apa yang menjadi hak hak dari konsumen agar kiranya di kembalikan serta mengacu kepada regulasi serta berdasarkan ketentuan perundangan undangan.

"Pada hari ini kami telah melaksanakan sidang perdana atas gugatan kami terhadap pegadaian cabang pembantu kota lubuk Linggau agar apa yang telah menjadi hak dari konsumen harus di kembalikan dan tentunya dalam hal ini mengacu kepada undang undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,"ujar neilul azmi

Namun sangat di sayangkan Tim Kuasa hukum dari penggadaian cabang kota lubuk saat di konfirmasi oleh awak media dirinya tidak memberi komentar apa-apa prihal atas tergugatnya kliennya justru mengabaikan serta meninggalkan awak media begitu saja.

Sementara itu dikutip dari ruang persidangan bahwa nurussulhi selaku pimpinan sidang majelis secara administratif telah menerima laporan pegugat dan selanjutnya akan di lakukan 3 tahapan sidang lanjutan pada akhir Desember mendatang.(Tim)

Minggu, 10 Desember 2023

Musi Rawas Geger | Ada Penemuan Mayat Perempuan di Aliran Irigasi



DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Warga desa V.surodadi kecamatan Tugumulyo di gegerkan dengan penemuan mayat perempuan di aliran irigasi persawahan yang di temukan oleh seorang yang lagi mancing di aliran irigasi, kemudahan melaporkan penamuanya ke pemerintah desa setempat,diketahui maryat tersebut Poniyem (43) warga desa ketuan jaya kecamatan muara Beliti,Minggu (10/12/2023)

Kepala desa Ketuan jaya Hendri saat dikonfirmasi awak media ia membenarkan bahwa mayat yang ditemukan di irigasi persawahan desa surodadi merupakan warga ketuan jaya.

"Iya benar itu kami warga dusun III desa keruan jaya," ujar kades

Hendri juga menambahkan bahwa 3 hari sebelumnya aman suami Poniyem melaporkan kehilangan kepada Kadus III.

"hari Jumat kemarin suaminya pak aman ini telah melaporkan bahwa istrinya sudah tidak pulang selama 2 hari,kemudian kepala dusun bersama dengan keluarga mencari hingga Jumat malam namun belum temukan,"ungkapnya

Kades Hendri juga menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari warga yang sedang memancing ikan di irigasi persawahan desa surodadi bahwa ada mayat yang mengapung kemudian dirinya bersama dengan keluarga langsung mengecek ketempat yang di informasikan.

"Kami mendapatkan laporan dari warga yang mancing ikan di irigasi lalu kami bersama dengan keluarga korban untuk mengecek mayat itu,ternya setelah di cek oleh suami korban ternyata benar itu jenazah Poniyem istri dari aman,"imbuhan nya

Tak hanya itu aman suami dari Poniyem (43) mengaku terakhir ketemu hari kamis dan tidak punya firasat apa apa dan sudah mengikhlaskannya.

"Saya pulang kerja kerumah sekitar pukul 17:30 istri istri saya tidak ada kemudian saya tanya tanya dan mencari tau namun tidak ada yang tau, kemudian saya lapor kehilangan ke Kadus,terakhir saya ketemu itu hari kamis pukul 12:00 saat itu dia lagi tidur,dan tidak ada firasat apa apa dan tidak menyangka dan kami sudah iklhas mas," katanya

Kemudian dari pada itu Kapolsek Tugumulyo IPTU Dedy purnomo menjelaskan bahwa telah melakukan olah TKP pasca mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Kami dari Polsek Tugumulyo bermula mendapatkan aporan masyarakat adanya penemuan mayat di Siring irigasi persawahan desa surodadi kemudian kami di damalingi oleh Kanit res menuju tempat penemuan mayat untuk melakukan ola TKP dan melakukan penyelidikan,dan untuk jenazah korban telah di bawah kerumah sakit Siti Aisyah untk kepentingan pemeriksaan luka luar," tutupnya

Menurut pengakuan dari pihak keluarga jenazah akan di makamkan di desa Ketuan jaya kecamatan muara Beliti kabupaten musi rawas. (Tim)

Sabtu, 09 Desember 2023

DIDUGA CURI TERNAK WARGA PEMUDA TUGUMULYO DI AMANKAN POLRES MUSI RAWAS



DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Seorang Remaja berinisial DF (20) di kampung Q1 tambah asri kecamatan Tugumulyo berhasil diamankan warga, pasalnya DF di duga telah mencuri hewan ternak ayam di salah satu rumah warga. DF (20) Sebelumnya telah di curigai warga bahwa dirinya sering melakukan aksi pencurian Herwan ternak di beberapa rumah warga desa setempat, setelah di telususi oleh lintas serta warga setempat di rumah nya benar saja di dapati banyak hewan ternak milik warga yang dicuri oleh DF (20),Sabtu (9/12/2023).


Suryono Sekretaris desa Q1 tambahasri membenarkan Bahwa Insial DF merupakan warganya.

"Iya itu warga kami warga dusun II Desa Q1 tambah asri," ujar sekdes



Kemudian dari pada itu salah satu warga yang telah menjadi korban pencurian ia mengatakan bahwa kejadian itu sudah terjadi sejak satu Minggu terakhir.


"Kami sangat resah dengan adanya pencuri hewan ternak ini mas, dan kejadian ini sudah berlangsung 1 Minggu ini, dan sore ini tadi sekitar jam 15:00 ada lagi warga kehilangan ayam jago, rupanya setelah kami telusuri di rumahnya ada ayam itu," ungkapnya


Kemudian ia juga menambahkan kapada awak media bahwa pelaku pencurian itu di lakukan 3 orang.


"Itu 3 orang mas tadi sudah kami tanya dan dia sudah mengakui hal itu dan kami berharap kepada pihak kepolisian agar bisa mengejar pelaku penyakit masyarakat ini ,"tutupnya


Tak lama kejadian kepolisian polres Musi Rawas datang ke lokasi kemudahan terduga pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polres Musi Rawas.(Deny)