VIRAL BERITA

Senin, 11 Desember 2023

Ketua DPP Himatara Jambi Minta Masyarakat Cerdas | Stop Pilih Caleg Yang Tidak Berpihak Pada Masyarakat dan Pemuda



DETIK TV SUMSEL | Jambi - Himatara Jambi bergerak, Anta Fathullah selaku ketua umum himpunan mahasiswa musi rawas utara (Himatara) menegaskan bahwa generasi muda harus cerdas saat memilih calon pemimpin bangsa dalam pemilu 2024 mendatang.


Salah satunya dengan memperhatikan dan mempelajari jejak rekam calon pemimpin yang akan dipilih nantinya.

"Pemuda harus jadi pemilih cerdas, pelajari track record calon yang akan dipilih. Apakah bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat atau tidak?,” Tentunya kita pemuda yang cerdas bisa menganalisa dan membaca, dengan mempelajari rekam jejak calon pemimpin yang akan dipilih, diharapkan para pemilih mampu mengetahui kualitas dari masing-masing calon legislatif. Dengan begitu harapannya akan didapatkan pemimpin bangsa yang berkualitas dan bisa memperjuangkan suara rakyat dan membantu masyarakat khususnya pemuda, " Ujar Anta




Dengan begitu, Anak-anak muda Harus menahan diri dari iming-imingan timses Calon Legislatif, baik Money Politik maupun Iming-imingan yang bersifat Melanggar Peraturan yang berlaku.

"Jangan sampai anak-anak muda nantinya memilih karena materi ataupun sentimen, tetapi kita harus melihat dulu rekam jejak para calon pemimpin,” tegas anta.

Anta melihat bahwa saat ini banyak pemilih yang tidak mengenali calon legislatif yang maju dalam pemilu 2024 mendatang. Di sisi lain, banyak calon-calon legislatif yang hanya mengandalkan materi, kekuasaan, maupun popularitas untuk mendulang suara supaya lebih unggul, bukan atas dasar modal sosial.

"Sangat prihatin saat ini banyak caleg yang mengandalkan materi untuk beriklan, mencetak baliho, dan untuk meraih suara supaya bisa lebih unggul dari caleg-caleg yang lain,” jelasnya.
Untuk itu Anta berharap, pemilih muda untuk tidak hanya bisa menjadi pemilih cerdas, tetapi juga cerdas dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang.


"Dengan ikut mencoblos di pemilu besok berarti berkontribusi dalam menentukan nasib bangsa ini setidaknya dalam 5 tahun kedepan. Tak cukup dengan memilih saja, setelahnya juga ikut awasi kinerja wakil rakyat dan kritisi jika belum memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar anta.
Dalam kampanye yang sudah di tetapkan oleh KPU, Anta selaku Ketua Umum Himatara sekaligus mewakili anak-anak muda hari ini, memberikan ruang yang sama untuk calon legislatif dan partainya untuk kampanye.


Kami akan memberikan ruang yang sama kepada semua partai untuk melakukan kampanye yang sudah dijadwalkan KPU,” Tutup anta selaku Ketua Umum Himatara Jambi (Tim)

Diduga Tidak Kembalikan Hak Nasabah | Pegadaian Lubuk Linggau di Gugat



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK ) menggelar Sidang Gugatan Almarhum Aidil Turia yang telah di kuasakan kepada H.Nailul Azmi Nawawi,S.Psi,MM terhadap tergugat pihak PEGADAIAN kota lubuk Linggau, dengan objek sengketa permasalahan polis asuransi di pegadaian, yang mana penggadaian cabang kota lubuk Linggau di duga tidak mengembalikan hak dari nasabah yang telah meninggal dunia serta menyalahi undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Dimana sidang tersebut dipimpin langsung oleh H.Nurussulhi.S.sos Ketua majelis BPSK.Senin (11/12/2023)

Dalam pantauan awak media di sidang pertama gugatan BPSK nampak hadir H.neil Azmi selaku penggugat,tim kuasa hukum tergugat pegadaian kota lubuk Linggau


Neilul Azmi selaku pegugat seusai sidang kepada awak media ia menyampaikan bahwa apa yang menjadi hak hak dari konsumen agar kiranya di kembalikan serta mengacu kepada regulasi serta berdasarkan ketentuan perundangan undangan.

"Pada hari ini kami telah melaksanakan sidang perdana atas gugatan kami terhadap pegadaian cabang pembantu kota lubuk Linggau agar apa yang telah menjadi hak dari konsumen harus di kembalikan dan tentunya dalam hal ini mengacu kepada undang undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,"ujar neilul azmi

Namun sangat di sayangkan Tim Kuasa hukum dari penggadaian cabang kota lubuk saat di konfirmasi oleh awak media dirinya tidak memberi komentar apa-apa prihal atas tergugatnya kliennya justru mengabaikan serta meninggalkan awak media begitu saja.

Sementara itu dikutip dari ruang persidangan bahwa nurussulhi selaku pimpinan sidang majelis secara administratif telah menerima laporan pegugat dan selanjutnya akan di lakukan 3 tahapan sidang lanjutan pada akhir Desember mendatang.(Tim)

Minggu, 10 Desember 2023

Musi Rawas Geger | Ada Penemuan Mayat Perempuan di Aliran Irigasi



DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Warga desa V.surodadi kecamatan Tugumulyo di gegerkan dengan penemuan mayat perempuan di aliran irigasi persawahan yang di temukan oleh seorang yang lagi mancing di aliran irigasi, kemudahan melaporkan penamuanya ke pemerintah desa setempat,diketahui maryat tersebut Poniyem (43) warga desa ketuan jaya kecamatan muara Beliti,Minggu (10/12/2023)

Kepala desa Ketuan jaya Hendri saat dikonfirmasi awak media ia membenarkan bahwa mayat yang ditemukan di irigasi persawahan desa surodadi merupakan warga ketuan jaya.

"Iya benar itu kami warga dusun III desa keruan jaya," ujar kades

Hendri juga menambahkan bahwa 3 hari sebelumnya aman suami Poniyem melaporkan kehilangan kepada Kadus III.

"hari Jumat kemarin suaminya pak aman ini telah melaporkan bahwa istrinya sudah tidak pulang selama 2 hari,kemudian kepala dusun bersama dengan keluarga mencari hingga Jumat malam namun belum temukan,"ungkapnya

Kades Hendri juga menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari warga yang sedang memancing ikan di irigasi persawahan desa surodadi bahwa ada mayat yang mengapung kemudian dirinya bersama dengan keluarga langsung mengecek ketempat yang di informasikan.

"Kami mendapatkan laporan dari warga yang mancing ikan di irigasi lalu kami bersama dengan keluarga korban untuk mengecek mayat itu,ternya setelah di cek oleh suami korban ternyata benar itu jenazah Poniyem istri dari aman,"imbuhan nya

Tak hanya itu aman suami dari Poniyem (43) mengaku terakhir ketemu hari kamis dan tidak punya firasat apa apa dan sudah mengikhlaskannya.

"Saya pulang kerja kerumah sekitar pukul 17:30 istri istri saya tidak ada kemudian saya tanya tanya dan mencari tau namun tidak ada yang tau, kemudian saya lapor kehilangan ke Kadus,terakhir saya ketemu itu hari kamis pukul 12:00 saat itu dia lagi tidur,dan tidak ada firasat apa apa dan tidak menyangka dan kami sudah iklhas mas," katanya

Kemudian dari pada itu Kapolsek Tugumulyo IPTU Dedy purnomo menjelaskan bahwa telah melakukan olah TKP pasca mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Kami dari Polsek Tugumulyo bermula mendapatkan aporan masyarakat adanya penemuan mayat di Siring irigasi persawahan desa surodadi kemudian kami di damalingi oleh Kanit res menuju tempat penemuan mayat untuk melakukan ola TKP dan melakukan penyelidikan,dan untuk jenazah korban telah di bawah kerumah sakit Siti Aisyah untk kepentingan pemeriksaan luka luar," tutupnya

Menurut pengakuan dari pihak keluarga jenazah akan di makamkan di desa Ketuan jaya kecamatan muara Beliti kabupaten musi rawas. (Tim)

Sabtu, 09 Desember 2023

DIDUGA CURI TERNAK WARGA PEMUDA TUGUMULYO DI AMANKAN POLRES MUSI RAWAS



DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Seorang Remaja berinisial DF (20) di kampung Q1 tambah asri kecamatan Tugumulyo berhasil diamankan warga, pasalnya DF di duga telah mencuri hewan ternak ayam di salah satu rumah warga. DF (20) Sebelumnya telah di curigai warga bahwa dirinya sering melakukan aksi pencurian Herwan ternak di beberapa rumah warga desa setempat, setelah di telususi oleh lintas serta warga setempat di rumah nya benar saja di dapati banyak hewan ternak milik warga yang dicuri oleh DF (20),Sabtu (9/12/2023).


Suryono Sekretaris desa Q1 tambahasri membenarkan Bahwa Insial DF merupakan warganya.

"Iya itu warga kami warga dusun II Desa Q1 tambah asri," ujar sekdes



Kemudian dari pada itu salah satu warga yang telah menjadi korban pencurian ia mengatakan bahwa kejadian itu sudah terjadi sejak satu Minggu terakhir.


"Kami sangat resah dengan adanya pencuri hewan ternak ini mas, dan kejadian ini sudah berlangsung 1 Minggu ini, dan sore ini tadi sekitar jam 15:00 ada lagi warga kehilangan ayam jago, rupanya setelah kami telusuri di rumahnya ada ayam itu," ungkapnya


Kemudian ia juga menambahkan kapada awak media bahwa pelaku pencurian itu di lakukan 3 orang.


"Itu 3 orang mas tadi sudah kami tanya dan dia sudah mengakui hal itu dan kami berharap kepada pihak kepolisian agar bisa mengejar pelaku penyakit masyarakat ini ,"tutupnya


Tak lama kejadian kepolisian polres Musi Rawas datang ke lokasi kemudahan terduga pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polres Musi Rawas.(Deny)



Jumat, 08 Desember 2023

DIAKHIR JABATANNYA DIDUGA KADES PANGKALAN REKAYASA RKPDES DAN RAPBDES PERUBAHAN



DETIK TV SUMSEL | MURATARA - Dari informasi yang didapatkan bahwa Desa Pangkalan melakukan perubahan RKPDes dan perubahan RAPBDes yang diduga direkayasa.

Fakta dari bukti-bukti yang didapatkan bahwa perubahan RKPDes dan RAPBDes sudah ditetapkan Kepala Desa Pangkalan pada bulan Oktober, namun yang menjadi salah satu permasalahan adalah musyawarah desa atas perubahan RKPDes dan perubahan RAPBDes tersebut, baru dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2023 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Rawas Ulu, dan Kasi PMD.

Hal ini disimpulkan bahwa musyawarah desa yang dilaksanakan, cuma sekedar formalitas saja dan terindikasi memanipulatif dokumen RKPDes dan RAPBDes perubahan seolah-seolah telah terjadi pada bulan Oktober.

Mengenai hal ini, berdasarkan hasil penelusuran kami yang menjadi Pertayaan iyalah, mengapa Pemerintah Desa Pangkalan melakukan perubahan RKPDes dan Perubahan RAPBDes yang mana penganggaran pada anggaran perubahan diduga dibuat untuk menghabiskan Dana PAD Desa, yang bersumber dari Plasma Desa sebesar lima ratus dua puluh dua juta rupiah ( Rp522. 000.000.00)

Padahal yang sebelumnya, ternyata Kepala Desa Pangkalan pernah terjerat hukum dari dana yang sama berupa, plasma desa lebih kurang sebesar dua ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah ( Rp279. 000.000.00) dan telah menjalani hukuman 1 tahun 1 bulan kurungan penjara.

Berdasarkan informasi yang kami didapatkan, uang sebesar dua ratus tuju puluh sembilan juta rupiah (Rp 279.000.000.00) tersebut pernah dibahas dalam proses pengadilan terdakwa Sdr. Adm sebagai Kepala Desa Pangkalan, bahwa uang tersebut telah dikembalikan ke desa yang disaksikan oleh Anggota BPD Pangkalan oleh anak Kepala Desa, namun berdasarkan keterangan masyarakat Desa Pangkalan bahwa sampai dengan saat ini uang tersebut raib entah kemana.

Dari informasi-informasi tersebut di atas, kuat dugaan kami bahwa Kepala Desa yang pernah terjerat hukum tersebut akan mengulangi lagi perbuatannya, dengan melakukan perubahan RKPDes dan Perubahan RAPBDes yang diduga direkayasa.

Terdapat potensi terjadi lagi kerugian keuangan desa karena penganggaran hanya untuk menambah penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta di tambahan lagi penghasilan lainnya yang bertentangan dengan hasil musyawarah Desa yang telah dilaksanakan sebelumnya, yang mana tidak ada pembahasan bahwa plasma desa digunakan untuk penambahan penghasilan Kepala Desa dan perangkatnya.



Selain itu, terdapat juga penganggaran dalam RAPBDes perubahan yang akan dikemudian hari akan ditetapkan menjadi APBDes perubahan 2023, berupa rehab berat sekolah madrasah dengan menyerap anggaran lebih kurang dua ratus lima puluh juta rupiah (Rp 250.000.000.00)

Hal ini akan menjadi masalah, karena pembangunan fisik tersebut akan disulap dalam waktu yang sangat singkat tidak sampai 1 bulan, pada bulan Desember 2023, karena informasinya Kepala Desa ini akan segera berakhir masa jabatannya.

Dari data dan informasi di atas, banyak prosedur peraturan perundang-undangan yang telah dilanggar dalam pelaksanaan perubahan RKPDes dan perubahan APBDes, yang mana harusnya ketika pelaksanaan musyawarah desa yang dilakukan pada tanggal 04 Desember 2023, yang berarti bahwa perubahan RKPDes dan APBDes harusnya pun ditetapkan pada waktu setelahnya musyawarah.

Diduga Modusnya, untuk menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 32 bahwa perubahan APBDes ditetapkan paling lambat bulan Oktober maka APBDes tersebut seolah-olah telah dimusyawarahkan dan ditetapkan pada bulan Oktober 2023.

Selain itu, terkait dengan Permendagri 114 Tahun 2014 pasal 49 bahwa terdapat 2 syarat untuk dilakukannya perubahan RKPDes berupa adanya peristiwa khusus berupa bencana alam dan lain sebagainya, serta adanya perintah dari pemerintah pusat maupun daerah. Nyatanya dari Perubahan RKPDes diduga hanya untuk menganggarkan menghabiskan dana Plasma desa tanpa ada peristiwa khusus dan lain sebagainya

Saat di konfirmasi kepada Camat Rawas Ulu, M Yusnadi mengatakan, ia membenarkan ada perihal tersebut, namun menurutnya itu suda sesuai aturan yang ada.

M Yusnadi juga mengataka, bahwa RKPDes itu ada Perbub nya dan hal itu menurut camat sudah ada musyawarah mufakat di desa. (7/12/23) Kamis siang.

"Itu benar adanya, itu suda sesuai aturan, dan itu ada peraturan Perbub nya untuk RKPDes dan
Perubahan RAPBDes, pihak desa juga suda melakukan musyawarah, agar berimbang silahkan di konfirmasi dengan Kepala Desa Pangkalan, "Ujar Camat Rawas Ulu saat di konfirmasi awak media. (Tim)


Rabu, 06 Desember 2023

Kepala Desa Beliti Jaya Resmi di Laporkan Ketua LSM-GAVEN dan LBH PETA Ke Kajari Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | LUBUK LINGGAU - Ketua DPP lembaga Gebrakan Aktivis independen (LSM-GAVEN) Didampingi ketua LBH-PETA resmi laporkan dugaan korupsi dan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa di desa Beliti Jaya Kecamatan Muara Kelingi kabupaten musi Rawas ke kajari lubuklinggau, selasa 05 Desember 2023.

Pada saat ditemui awak media dihalaman kajari kota Lubuklinggau, Aap menjelaskan kepada awak media Terkait hasil investigasi dan temuan di lapangan berdasarkan keterangan narasumber.

Pada tahun 2022 oknum desa telah melakukan penjualan sapi peninggalan mantan kades yang pada saat itu berjumlah 11 ekor sapi dan telah meninggal sebanyak 5 ekor serta sisanya 6 ekor dijual oleh oknum desa. Kemudian dari hasil penjualan sapi tersebut dipakai untuk membeli sapi yang akan dibagikan ke masyarakat dan dimasukkan ke spj pada tahun 2022.

diperoleh dari keterangan narasumber bahwa oknum desa telah menjual 6 ekor sapi peninggalan kades lama dan hasil penjualan sapi itu dipakai untuk membeli sapi yang dibuatkan spj nya pada tahun 2022. Jelas aap

Tidak hanya itu pembuatan lampu jalan dari beberapa titik oknum desa mengambil keuntungan sebanyak Rp.250.000, - dari hasil kongkalikong pelaksana dan pihak penyedia per titik lampu jalan. Tutup aap

Azam Ketua LBH-PETA juga menambahkan jika seluruh pembangunan di tahun 2023 dilakukan secara gotong royong dan sukarela tanpa mendapatkan upah sepeserpun dari pihak desa dan tentunya sistem padat karya tunai di desa beliti Jaya tidak terealisasikan papar azam.

Selain itu kami juga mendapatkan temuan tambahan dari hasil investigasi lapangan yang sudah kami paparkan dirilis pelaporan yang telah kami masukkan ke Kajari Lubuklinggau. Tutup azam (Tim)

Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Ikuti Pelatihan Urban Warfare



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor berjumlah 47 Personel dipimpin Pasiops Batalyon B Pelopor AKP Antoni Wijaya mengikuti kegiatan pelatihan kemampuan Urban Warfare atau peperangan perkotaan di Mako Satbrimob Polda Sumsel, Rabu (06/12/2023)

Upacara Pembukaan Pelatihan dilaksanakan selasa (05/12/2023) dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK, dalam arahannya AKBP Eko Sumaryanto SIK memberikan motivasi kepada para peserta pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi situasi peperangan perkotaan yang semakin kompleks.

Dalam berbagai hal, Wadansat Brimob Polda Sumsel menekankan pentingnya kesiapan dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan di lingkungan perkotaan. “Pelatihan ini menjadi langkah strategi untuk memastikan bahwa personel kami siap dan mampu beroperasi dengan efektif dalam kondisi peperangan perkotaan,” ujar Wadansat Brimob.

Peserta pelatihan yang terdiri dari anggota Satbrimob Polda Sumsel, akan menjalani serangkaian latihan intensif yang mencakup taktik, teknik, dan prosedur khusus dalam operasi di kawasan perkotaan. Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan Satbrimob Polda Sumsel semakin handal dan responsif dalam menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah perkotaan Khususnya wilayah hukum Polda Sumsel.

Sementara Itu Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. Mengatakan Latihan peningkatan kemampuan Urban Walfare atau pertempuran kota merupakan sebuah pertempuran yang berlangsung di sebuah kota atau sebuah wilayah diperkotaan. Urban Warfare juga merupakan salah satu kemampuan yang dimiliki oleh personel Korps Brimob Polri untuk menangani pertempuran kota atau aksi kejahatan berintensitas tinggi yang menggunakan senjata api bahkan bahan peledak yang terjadi diwilayah perkotaan.

Lanjut AKBP Andiyano,SKM. Kegiatan latihan Urban Warfare yang dilaksanakan oleh para Personel Satbrimob Polda Sumsel juga bertujuan untuk mempersiapkan para personel agar selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh satuan kewilayahan, dilaksanakannya latihan Urban Warfare ini juga bertujuan untuk meminimalisir jatuhnya korban baik itu pelaku kejahatan maupun personel itu sendiri serta mengantisipasi kesalahan prosedur pada saat bertugas dilapangan, Ujar AKBP Andiyano,SKM

Pasalnya pergerakan dalam level tinggi itu melibatkan kuantitas personel berganda, serta bersifat lebih kompleks dengan medan area perkotaan, tutup AKBP Andiyano,SKM.(Tim)