VIRAL BERITA

Jumat, 08 Desember 2023

DIAKHIR JABATANNYA DIDUGA KADES PANGKALAN REKAYASA RKPDES DAN RAPBDES PERUBAHAN



DETIK TV SUMSEL | MURATARA - Dari informasi yang didapatkan bahwa Desa Pangkalan melakukan perubahan RKPDes dan perubahan RAPBDes yang diduga direkayasa.

Fakta dari bukti-bukti yang didapatkan bahwa perubahan RKPDes dan RAPBDes sudah ditetapkan Kepala Desa Pangkalan pada bulan Oktober, namun yang menjadi salah satu permasalahan adalah musyawarah desa atas perubahan RKPDes dan perubahan RAPBDes tersebut, baru dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2023 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Rawas Ulu, dan Kasi PMD.

Hal ini disimpulkan bahwa musyawarah desa yang dilaksanakan, cuma sekedar formalitas saja dan terindikasi memanipulatif dokumen RKPDes dan RAPBDes perubahan seolah-seolah telah terjadi pada bulan Oktober.

Mengenai hal ini, berdasarkan hasil penelusuran kami yang menjadi Pertayaan iyalah, mengapa Pemerintah Desa Pangkalan melakukan perubahan RKPDes dan Perubahan RAPBDes yang mana penganggaran pada anggaran perubahan diduga dibuat untuk menghabiskan Dana PAD Desa, yang bersumber dari Plasma Desa sebesar lima ratus dua puluh dua juta rupiah ( Rp522. 000.000.00)

Padahal yang sebelumnya, ternyata Kepala Desa Pangkalan pernah terjerat hukum dari dana yang sama berupa, plasma desa lebih kurang sebesar dua ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah ( Rp279. 000.000.00) dan telah menjalani hukuman 1 tahun 1 bulan kurungan penjara.

Berdasarkan informasi yang kami didapatkan, uang sebesar dua ratus tuju puluh sembilan juta rupiah (Rp 279.000.000.00) tersebut pernah dibahas dalam proses pengadilan terdakwa Sdr. Adm sebagai Kepala Desa Pangkalan, bahwa uang tersebut telah dikembalikan ke desa yang disaksikan oleh Anggota BPD Pangkalan oleh anak Kepala Desa, namun berdasarkan keterangan masyarakat Desa Pangkalan bahwa sampai dengan saat ini uang tersebut raib entah kemana.

Dari informasi-informasi tersebut di atas, kuat dugaan kami bahwa Kepala Desa yang pernah terjerat hukum tersebut akan mengulangi lagi perbuatannya, dengan melakukan perubahan RKPDes dan Perubahan RAPBDes yang diduga direkayasa.

Terdapat potensi terjadi lagi kerugian keuangan desa karena penganggaran hanya untuk menambah penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta di tambahan lagi penghasilan lainnya yang bertentangan dengan hasil musyawarah Desa yang telah dilaksanakan sebelumnya, yang mana tidak ada pembahasan bahwa plasma desa digunakan untuk penambahan penghasilan Kepala Desa dan perangkatnya.



Selain itu, terdapat juga penganggaran dalam RAPBDes perubahan yang akan dikemudian hari akan ditetapkan menjadi APBDes perubahan 2023, berupa rehab berat sekolah madrasah dengan menyerap anggaran lebih kurang dua ratus lima puluh juta rupiah (Rp 250.000.000.00)

Hal ini akan menjadi masalah, karena pembangunan fisik tersebut akan disulap dalam waktu yang sangat singkat tidak sampai 1 bulan, pada bulan Desember 2023, karena informasinya Kepala Desa ini akan segera berakhir masa jabatannya.

Dari data dan informasi di atas, banyak prosedur peraturan perundang-undangan yang telah dilanggar dalam pelaksanaan perubahan RKPDes dan perubahan APBDes, yang mana harusnya ketika pelaksanaan musyawarah desa yang dilakukan pada tanggal 04 Desember 2023, yang berarti bahwa perubahan RKPDes dan APBDes harusnya pun ditetapkan pada waktu setelahnya musyawarah.

Diduga Modusnya, untuk menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 32 bahwa perubahan APBDes ditetapkan paling lambat bulan Oktober maka APBDes tersebut seolah-olah telah dimusyawarahkan dan ditetapkan pada bulan Oktober 2023.

Selain itu, terkait dengan Permendagri 114 Tahun 2014 pasal 49 bahwa terdapat 2 syarat untuk dilakukannya perubahan RKPDes berupa adanya peristiwa khusus berupa bencana alam dan lain sebagainya, serta adanya perintah dari pemerintah pusat maupun daerah. Nyatanya dari Perubahan RKPDes diduga hanya untuk menganggarkan menghabiskan dana Plasma desa tanpa ada peristiwa khusus dan lain sebagainya

Saat di konfirmasi kepada Camat Rawas Ulu, M Yusnadi mengatakan, ia membenarkan ada perihal tersebut, namun menurutnya itu suda sesuai aturan yang ada.

M Yusnadi juga mengataka, bahwa RKPDes itu ada Perbub nya dan hal itu menurut camat sudah ada musyawarah mufakat di desa. (7/12/23) Kamis siang.

"Itu benar adanya, itu suda sesuai aturan, dan itu ada peraturan Perbub nya untuk RKPDes dan
Perubahan RAPBDes, pihak desa juga suda melakukan musyawarah, agar berimbang silahkan di konfirmasi dengan Kepala Desa Pangkalan, "Ujar Camat Rawas Ulu saat di konfirmasi awak media. (Tim)


Rabu, 06 Desember 2023

Kepala Desa Beliti Jaya Resmi di Laporkan Ketua LSM-GAVEN dan LBH PETA Ke Kajari Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | LUBUK LINGGAU - Ketua DPP lembaga Gebrakan Aktivis independen (LSM-GAVEN) Didampingi ketua LBH-PETA resmi laporkan dugaan korupsi dan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa di desa Beliti Jaya Kecamatan Muara Kelingi kabupaten musi Rawas ke kajari lubuklinggau, selasa 05 Desember 2023.

Pada saat ditemui awak media dihalaman kajari kota Lubuklinggau, Aap menjelaskan kepada awak media Terkait hasil investigasi dan temuan di lapangan berdasarkan keterangan narasumber.

Pada tahun 2022 oknum desa telah melakukan penjualan sapi peninggalan mantan kades yang pada saat itu berjumlah 11 ekor sapi dan telah meninggal sebanyak 5 ekor serta sisanya 6 ekor dijual oleh oknum desa. Kemudian dari hasil penjualan sapi tersebut dipakai untuk membeli sapi yang akan dibagikan ke masyarakat dan dimasukkan ke spj pada tahun 2022.

diperoleh dari keterangan narasumber bahwa oknum desa telah menjual 6 ekor sapi peninggalan kades lama dan hasil penjualan sapi itu dipakai untuk membeli sapi yang dibuatkan spj nya pada tahun 2022. Jelas aap

Tidak hanya itu pembuatan lampu jalan dari beberapa titik oknum desa mengambil keuntungan sebanyak Rp.250.000, - dari hasil kongkalikong pelaksana dan pihak penyedia per titik lampu jalan. Tutup aap

Azam Ketua LBH-PETA juga menambahkan jika seluruh pembangunan di tahun 2023 dilakukan secara gotong royong dan sukarela tanpa mendapatkan upah sepeserpun dari pihak desa dan tentunya sistem padat karya tunai di desa beliti Jaya tidak terealisasikan papar azam.

Selain itu kami juga mendapatkan temuan tambahan dari hasil investigasi lapangan yang sudah kami paparkan dirilis pelaporan yang telah kami masukkan ke Kajari Lubuklinggau. Tutup azam (Tim)

Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Ikuti Pelatihan Urban Warfare



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor berjumlah 47 Personel dipimpin Pasiops Batalyon B Pelopor AKP Antoni Wijaya mengikuti kegiatan pelatihan kemampuan Urban Warfare atau peperangan perkotaan di Mako Satbrimob Polda Sumsel, Rabu (06/12/2023)

Upacara Pembukaan Pelatihan dilaksanakan selasa (05/12/2023) dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK, dalam arahannya AKBP Eko Sumaryanto SIK memberikan motivasi kepada para peserta pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi situasi peperangan perkotaan yang semakin kompleks.

Dalam berbagai hal, Wadansat Brimob Polda Sumsel menekankan pentingnya kesiapan dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan di lingkungan perkotaan. “Pelatihan ini menjadi langkah strategi untuk memastikan bahwa personel kami siap dan mampu beroperasi dengan efektif dalam kondisi peperangan perkotaan,” ujar Wadansat Brimob.

Peserta pelatihan yang terdiri dari anggota Satbrimob Polda Sumsel, akan menjalani serangkaian latihan intensif yang mencakup taktik, teknik, dan prosedur khusus dalam operasi di kawasan perkotaan. Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan Satbrimob Polda Sumsel semakin handal dan responsif dalam menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah perkotaan Khususnya wilayah hukum Polda Sumsel.

Sementara Itu Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. Mengatakan Latihan peningkatan kemampuan Urban Walfare atau pertempuran kota merupakan sebuah pertempuran yang berlangsung di sebuah kota atau sebuah wilayah diperkotaan. Urban Warfare juga merupakan salah satu kemampuan yang dimiliki oleh personel Korps Brimob Polri untuk menangani pertempuran kota atau aksi kejahatan berintensitas tinggi yang menggunakan senjata api bahkan bahan peledak yang terjadi diwilayah perkotaan.

Lanjut AKBP Andiyano,SKM. Kegiatan latihan Urban Warfare yang dilaksanakan oleh para Personel Satbrimob Polda Sumsel juga bertujuan untuk mempersiapkan para personel agar selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh satuan kewilayahan, dilaksanakannya latihan Urban Warfare ini juga bertujuan untuk meminimalisir jatuhnya korban baik itu pelaku kejahatan maupun personel itu sendiri serta mengantisipasi kesalahan prosedur pada saat bertugas dilapangan, Ujar AKBP Andiyano,SKM

Pasalnya pergerakan dalam level tinggi itu melibatkan kuantitas personel berganda, serta bersifat lebih kompleks dengan medan area perkotaan, tutup AKBP Andiyano,SKM.(Tim)

Selasa, 05 Desember 2023

AKBP Indra Arya Yudha | Melaksanakan Kegiatan Coffee Morning Bersama Jemaat Gereja



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Humas Polres Lubuklinggau, [6/12/23] – Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melaksanakan kegiatan coffee morning bersama jemaat Gereja Katolik Kota Lubuklinggau sebagai bagian dari sistem kolaborasi (colling system) menjelang Natal 2023 dan pergantian tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Desember 2023, di Gereja Paroki Penyelenggara Illahi (GPPI).


Kedatangan Kapolres disambut hangat oleh pihak gereja, yang diwakili oleh Pastur GPPI, Romo Makarius Samandi. Hadir juga dalam acara ini Lurah Bandung Kiri, Imam Wahyudi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lubuklinggau, Ustadz Feri, Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Pajri, dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan pesan kerjasama dan sinergi antara kepolisian dan jemaat gereja untuk menjaga Kota Lubuklinggau tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun. Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga situasi selama pesta demokrasi agar berjalan lancar dan damai.


“Kita bersama-sama membangun sinergi yang kuat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Lubuklinggau. Semoga Natal dan pergantian tahun ini berjalan dengan damai dan penuh sukacita,” ujar Kapolres Indra Arya Yudha.


Acara coffee morning ini menjadi wadah akrab antara aparat kepolisian dan jemaat gereja, menciptakan suasana kebersamaan dalam mendukung keamanan dan ketertiban di Kota Lubuklinggau.( Nasrullah )




DIPENGHUJUNG JABATANNYA BUPATI MUSI RAWAS DI GUGAT PT. TAPOS | INI PERKARANYA!!



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Berdasarkan nomor 40/G.P./2023/PN.Llg Tim Kuasa Hukum PT.TAPOS ANDALAN NUSANTARA resmi menggugat pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas atau Badan usaha milik Daerah (BUMD) ke pengadilan negeri (PN) Kota Lubuk Linggau.


Hal tersebut dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Dian Burlian,SH.MA kuasa hukum Daryadi direktur PT. Tapos Andalan Nusantara


Dian Burlian mengatakan, klien kami telah dituduh telah menggelapkan uang sebesar 5 milyar oleh Pemda kabuoaten Musi Rawas, pada hal klien kami mempunyai tagihan kepada pemerintah daerah sebesar 4,4 milyar plus 19 unit mobil yang di kontrak oleh Pemda dengan total aset klien kami mencapai 14,4 milyar melalui badan usaha milik daerah (BUMD).


Dimana atas tuduhan tersebut mengakibatkan Klein kami harus berjuang melawan keadilan di balik jeruji besi ," ujar Dian Burlian saat press release di gedung pengadilan negeri kota lubuk Linggau Rabu (6/12/2023).


Tak hanya itu Dian Burlian,SH.MA, ia menuntut pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas, baik secara perdata maupun pidana, "Ujarnya



"Atas kepentingan hukum klien kami, akan
menuntut Pertanggung jawaban Pemda Musi Rawas, dalam hal ini Bupati Musi Rawas, "kata Dian, baik secara perdata maupun maupun pidana, Jika gugatan ini menang dan Pemda Tidak membayar tuntutan kami sesuai petitum gugatan, Maka Kantor Bupati akan kami segel, sampai tuntutan gugatan kami terpenuhi,"tutup Dian penuh dengan oftimis.


Berikut adalah point' point' pokok perkara yang disampaikan

Adapun pokok perkara, Penggugat adalah Kepala cabang PT. TAPOS ADALAN NUSANTARA yang bekerjasama
dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.MURA SEMPURNA PERSERODA yang
berkerjasama dalam pengolahan jualbeli Tandan Buah Sawit (TBS) berupa Timbangan ramp Sawit, sebagai mana tertuang dalam surat perjanjian pada hari senin tanggal 31 Januari 2022


Dalam pelaksanaan kegiatan ini PT.MURA SEMPURNA PERSERODA mendirikan anak perusahan yang Bernama PT. Musi Rawas Agro Mandiri. Lalu bekerjasama dengan PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA sebagaimana perjanjian pada hari minggu tanggal 15 Mei 2022.


Pihak BUMD PT. MURA SEMPURNA PERSERODA Dalam Rapat Koordinasi antara PT. MURA SEMPURNA PERSERODA, PT. TAPOS ADALAN NUSANTARA, DAN PT.MUSI RAWAS AGRO MENDIRI. Pada hari senin tanggal (30/5/2022) di kantor PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA di jalan Ahmad Yani Kelurahan Setelit, Kecamatan Lubuklinggau Barat satu (1) Kota lubuk Linggau.


Di mana dalam rapat tersebut PT. MURA SEMPURNA PERSERODA, meminta 18 Unit truck milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA Untuk di kelola oleh BUMD. Melalui PT. MURA
SEMPURNA PERSERODA dan di tindak lanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA melalui surat Nomor: 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022.

Lalu di terima pada tanggal 07/06/2022, setelah itu 18 Unit mobil Truck itu di serahkan tepat pada tanggal 14 Juni 2022 di rumah H. ANDRIANTO S.E., M.M Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur satu ( I ), Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.



Para tergugat ada memijamkan mobil kepada Penggugat atas nama PT. TAPOS
ANDALAN NUSANTARA sebanyak delapan Belas (18) unit mobil truck diesel dan satu (I)
unit mobil triton milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA yang di serahkan kepada PT.
MURA SEMPURNA PERSERODA (BUMD) berdasarkan permintaan yang di ajukan secara
lisan dalam Rapat Koordinasi antara PT. MURA SEMPURNA PERSERODA dan PT.
TAPOS ANDALAN NUSANTARA Pada hari senin tanggal 30 Mei 2022.

Sebagai mana yang termuat dalam notulen dan di tindak lanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN
NUSANTARA melalui surat Nomor : 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022. Dan di terima pada tanggal 07/06/2022. meminta 18 Unit truck milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA Untuk di kelola oleh BUMD. Melalui PT. MURA SEMPURNA PERSERODA dan di tindaklanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA melalui surat Nomor : 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022. Dan di terima pada
tanggal 07/06/2022, setelah itu 18 Unit mobil Truck itu di serahkan tepat pada tanggal
14 Juni 2022 di rumah H. ANDRIANTO S.E.M.,M.Kelurahan Watervang, Kecamatan
Lubuklinggau Timur I kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.


TUNTUTAN PENGGUGAT SEBAGAI BERIKUT :

III.1. Berdasarkan Uraian Diatas Dengan Etikat Baik, Walupun Kami Di zolimi dan di
fitnah walaupun Berada Pada Pihak Yang Benar namun klien kami di tahan
kejaksaan dan di adili oleh pengadilan Palembang atas dugaan menggelapkan
dan/atau korupsi sebanyak Rp. 5 000.000.000,00,-namun faktanya justru kliens kami di rugikan sebesar Rp. 4,400.000.000,00,- dan mobil 19 unit dengan rincian
Sebagai Berikut.

III.1.1. TerhitungdariJuni 2022 sampaidengan 15 Juni 20223 dan/atau 12
bulandengan total seberasaRp 4.400.000.000,00,- (Empatmilyar, empat ratus juta rupiah).

III.1.2, Dan Hilangnya 19 Unit mobil sebagai mana terdaftar dalam Obyek sengketa
Tidak di kembalikan samapai PRESS RELEASE. Ini dibuat Belum di
kembalikan. Sehingga total kerugian kliens kami sebesar Rp. 14,4, Milyar Rupiah.(Tim)

KPU Musi Rawas Adakan Bimbingan Teknis | Guna Persiapan Pembentukan KKPS



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengadakan tahapan Bimbingan Teknis (BIMTEK). Bimtek tersebut dalam rangka Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum Tahun 2024. Dimana kegiatan itu berlangsung di gedung Aula lantai 5 (Lima) Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau, Selasa (05/12/2023).


Acara Bimbingan Teknis dihadiri oleh dan di buka langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas, Wahyu Hidayat Setiyadi, S.E, Apandi, S.E, M.M, Ania Trisna AD, SH., MH, Ketua Bawaslu Mura, H. Nailul Azmi, S.Psi., M.M Sekretaris KPU Mura, Bawaslu Mura, Tony Saputra, S.H., S.I.K Kabagops Polres Mura, Dinkes kabupaten Mura, Ketua dan Anggota PPK se-kecamatan Mura, Ketua PPS dan Anggota se-kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.



Wahyu Hidayat Setiyadi, S.E,saat di wawancarai awak media ditengah tengah kegiatan ia mengatakan bahwa KPU melaksanakan bimbingan teknis (BIMTEK) untuk mengahadapi pemilu tahun 2024.


"untuk saat ini KPU musi rawas melaksanakan BIMTEK untuk mepersiapan pembentukan KPPS dalam menghadapi pemilu 2024 yang dimana di ikuti oleh PPK dan PPS dari 14 kecamatan se-kabupaten musi rawas dan kegiatan ini berlangsung selama 2 hari kedepan," ujar wahyu



Tak hanya itu Wahyu juga berpesan dan berharap agar dalam perekrutan KPPS nanti bisa tercapai yang melahirkan kpps yang berkualitas guna untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024.


"Semoga penyelenggaraan ini nantinya bisa melahirkan KPPS yang berkualitas,sehat serta profesional sehingga bisa menyukseskan pemilu tahun 2024 mendatang,yang jujur terbuka dan transparan,"tutupnya.(Tim)


Senin, 04 Desember 2023

Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Menerima Kunjungan Siswa Siswi TK dan Berikan Edukasi Tupoksi Brimob





DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor kembali menerima kunjungan dari anak-anak usia dini, Kali ini siswa siswi yang berkunjung dari TK Tahfidz Raudhatul Qur'an dan TKIT Raudhatul Jannah Kunjungan siswa siswi TK di Mako Batalyon B Pelopor pada hari ini dalam rangka Kunjungan Edukasi atau kunjungan belajar tentang tugas pokok, Fungsi Brimob dan peralatan yang dimiliki Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor, Selasa (05/12/2023).


Kunjungan Siswa siswi di Mako Batalyon B Pelopor disambut oleh personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor untuk kemudian diberikan penjelasan tentang tugas dan fungsi Brimob.


Pada kunjungan ini personel Brimob memberikan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi Brimob serta pengenalan singkat tentang peralatan yang dimiliki


Anak-anak mendapat kesempatan melihat secara langsung Alat Material Khusus (Almatsus) dan juga kendaraan dinas yang setiap harinya digunakan oleh Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Selain melihat secara langsung almatsus dan kendaraan dinas, disini Siswa siswi juga berkesempatan untuk menaiki kendaraan dinas yang dimiliki oleh Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor


Danyon B Pelopor AKBP Andiyano, S.K.M, mengatakan bahwa kunjungan Edukatif di Mako Satbrimob Pilda Sumsel Batalyon B Pelopor ini adalah salah satu upaya untuk bisa mengenalkan lebih dekat apa itu tugas dan fungsi Kepolisian Brimob serta mengenalkan persenjataan dan kendaraan yang dimiliki Brimob. Sehingga kami juga memberikan edukasi peran polisi untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat,”


Tujuan kegiatan ini dilaksanakan selain untuk belajar dan mengenal tentang satuan Brimob juga untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan percaya diri kepada adik-adik peserta kunjungan. Tambah AKBP Andiyano,SKM.


“Semoga bisa bermanfaat bagi para siswa-siswi, terutama dalam hal disiplin agar menjadi generasi penerus yang bisa berguna untuk negeri,” ungkap Danyon B Pelopor


"Kami juga mempersilahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan lainnya jika ingin berkunjung ke Mako Brimob untuk mengenal lebih dekat dengan anggota Brimob. Kami dari jajaran Satuan Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor menyambut baik,” tutupnya.(Tim)