VIRAL BERITA

Kamis, 09 November 2023

KELOMPOK TANI MANDIRI MENGAKU KECEWA DENGAN MEDIASI BERSAMA PEMDA TANJUNG JABUNG BARAT



DETIK TV SUMSEL | Tanjabar - Rapat penyelesaian Penanganan Konflik Sengketa (PKS) atas lahan Kelompon Tani Mandiri Dengan PT.Tri Mitra Lestari (TML) berlangsung di gedung Pola milik Pemda Tanjabbar, yang dipimpin langsung oleh Asisten satu H.Mulyadi,SPd.Mkes, berjalan tidak sesuai harapan bagi kelompok tani PKS (9/11/23)

Wiranto Tim Pendamping Kelompok Tani Mandiri mengatakan, Ia sangat kecewa kepada Camat Tebing Tinggi, dengan janjinya bahwa rapat yang akan di pasilitas oleh pemda akan di dipimpin langsung oleh bupati, namun kenyataannta tidak"Ujarnya

"kami sangat kecewa akan kesepakatan yang dijaminkan camat tebing tinggi,Ardiansyah,S.E. lagi-lagi kami kecewa karena jelas di kesepakatan di waktu aksi damai kemarin,bahwa rapat yang di fasilitasi pemda yang akan dipimpin langsung pak Bupati Anwar Sadat,tapi kenyataan dilapangan berbeda.

Lebih lanjut Wiranto juga mengatakan, Ia mengaku sudah 30 tahun terzholimi oleh PT. Tri Mitra Lestrai

"Bagaimana perasaan kami yang berjuang untuk masyarakat tebing tinggi,yang telah di zolimi selama 30 tahun lamanya oleh PT.Tri Mitra Lestari,dan kami sebagai sebagai kader penggerak GMNI Jambi tidak akan diam melihat bangsa sendiri dijajah oleh mafia tanah."Ungkapnya kepada Wartawan

Terpanrau, saat rapat di gedung pola yang di fasilitasi Pemkab Tanjung Jabung Barat terkait penyelesaian masalah konflik antara kelompok tani mandiri dan PT.TML di mulai sempat sesaat bersitegang namun akhirnya bisa berlanjut hingga selesai,

Bersitegang tersebut karena perwakilan kelompok tani mandiri mengungkapkan kekecewaan dan yang hadir disaat rapat tersebut,banyak yang di wakilkan,bukan yang pengambil kebijakan yang hadir untuk masyarakat yang mencari keadilan.

Management PT TML. yang hadir disaat rapat Mashadi Cakra Negara selaku Direktur,menyatakan bahwa "masalah ini dibawa ke ranah hukum saja yang mempunyai kekuatan mengikat, karena kami anggap ini sudah final dengan penyelesaian 5 desa kemarin,karena klaim wilayah sama ,"ungkapnya

Lebih jauh, saudara Nurudin sebagai penerima kuasa Kelompok Tani Mandiri Menegaskan bahwa penyelesaian yang disampaikan oleh direktur PT.TML itu tidak berdasar,karena penyelesaian yang kemarin itu bukan dengan pengurus kelompok Tani Mandiri yang benar,atau hanya oknum yang memanfaatkan PT.TML.karena penyelesaian konflik 5 desa itu tidak disaksikan pemerintah,Jangankan pemda,kades 5 desa aja gak tau penyelesaian itu,apakah itu legal?paparnya...


Disela skors istrhat yang dipimpin Asisten 1 Mulyadi yang notabene baru dilantik 2 pekan yang lalu,kami coba untuk mewawancarai sdr.Nurudin beliau menyampaikan, "kami akan terus berjuang hingga titik darah penghabisan,dan tunggulah kejutan-kejutan yang akan kami lakukan,untuk melawan ke zholiman sejak 30 tahun lalu"tegasnya.

Pihak pemerintah akan selalu memfasilitasi apa yang menjadi hajat dan tuntutan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani mandiri dengan di utusnya TIMDU(tim terpadu)oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Hadir dalam giat tersebut H.Mulyadi,SPd.Mkes.,Kaban.Kesbangpol.Diandra Putra,S.STP.,MSi.(selaku moderator rapat),perwakilan ATR-BPN Lisa Erianti,perwakilan Polres Tanjabbar Kanit intelkam. Wildan,Kodim 0419 Tanjab diwakili Dan Unit intel.Raflizar,Mashadi C.N.(Direktur PT.TML),Wiranto B.Manalu,Nurudin(Kelompok Tani Mandiri Purwodadi)turut juga hadir Kesbangpol Prov.Jambi yaitu Qomarus Zaman,SE.MM., serta Aktivis GMNI(GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA Cabang JAMBI) yang mendampingi kelompok masyarakat.(Rio)

Pengurus PGRI Muratara Akan Gelar Aksi Solidaritas di PN Lubuklinggau | Guna Mendukung Guru Apinsa



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Akan menggelar aksi damai solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau, pada tanggal 21 November 2023 mendatang (9/11/23)

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat konsulidasi PGRI IG dan Dewan Kehormatan Guru di ruang kerja ketua PGRI Muratara dengan ditindak lanjuti surat nomor : 028/PGRI/MRU/II/2023 tertanggal 9 November 2023 Prihal permohonan izin kegiatan kepada Polres Kota Lubuklinggau, yang ditandai tangani oleh Mugono, M. Pd (Ketua PGRI Muratara) dan Romlan. M. Pd (Sekretaris PGRI Muratara)


Lebih lanjut Aksi damai solidaritas tersebut, guna mendukung guru Apinsa (33) seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, yang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.



Guru honorer yang merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini jalani sidang karena diduga memukul murid pakai rotan.


Korbannya, inisial KY, NN, RH dan IQ. Semuanya murid kelas VI SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.


Apinsa, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Febriansyah dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Sidang yang diketuai Hakim Afif Jhanuarsah Saleh, S.H didampingi hakim anggota Amir Rizki Apriadi, S.H dan Tyas Listiani, S.H dengan panitera pengganti (PP) Alkautsari Dewi Adha, SH. Sedangkan terdakwa didampingi Penasehat Hukumnya Abdul Aziz, SH.


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muratara Zazili, Ia mengaku sudah maksimal mendampingi proses perdamaian. Karena pemukulan yang dilakukan guru dalam proses edukasi anak agar tidak ribut dalam kelas."Ujarnya


Zasili mengatakan, sebelum sampai ke meja hijau Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara sudah komunikasi dengan keluarga si korban. Dari empat anak, tiga anak memaafkan gurunya.hanya satu yang masih ngotot.



Yang ngotot itu neneknya korban "Ujar Zazil , Bukan tak mau bedamai. Tapi pihak nenek korban ini minta uang damai diatas Rp 50 juta. Inilah yang sulit dipenuhi. Kalau dia mintanya belasan juta bisalah kami patungan bantu Pak Guru ini. Kalau Rp 50 juta mau dari mana. Sementara Pak Apinsa ini guru honorer, gajinya hanya Rp 800 ribu per bulan terang Kadisdik Muratara."Tutupnya (Tim)

Rabu, 08 November 2023

KASUS DUGAAN KORUPSI | BUPATI MUSI RAWAS DI PERIKSA KEJARI LUBUKLINGGAU



DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud diam diam diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri Lubuklinggau.Terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal dari pemerintah kabupaten musi rawas ke PT Mura sempurna (perseroda) yang merugikan uang negara 6,2 Milyar.

Diketahui ketua DPRD musi rawas azandri dan bupati musi rawas Hj Ratna Machmud turut diperiksa sebagai saksi kasus BUMD PT Mura Sempurna hal ini dibenarkan oleh kasi intel Kejari Lubuklinggau Wenharnol.

Ia menyampaikan untuk kasus BUMD PT Mura Sempurna ada 37 orang diperiksa sebagai saksi termasuk ketua DPRD Musi Rawas Azandri dan Bupati Musi Rawas Ratna Machmud.

Kemungkinan kedua orang tersebut akan dihadirkan sebagai saksi di pengadilan tipikor palembang dalam agenda persidaangan selanjutnya."terang kasi intel Wenharnol


Disamping itu hari ini digelar sidang perdana di pengadilan tipikor palembang kasus BUMD PT.Mura Sempurna.

Sidang dimulai pada pukul 09.00 wib hakim ketua majelis Editerial SH,MH anggota ardian angga,S.H,.M.H. dan Maslam makhsid,S.H,.M.H.(Tim)

Selasa, 07 November 2023

Berani Edar Sabu Di Muratara | Warga Lesung Batu Terancam Di Hukum Mati



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Musi Rawas Utara berhasil ringkus pengedar narkoba jenis sabu, tersangka berinisial EI (*) iyalah warga Dusun 2 Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan(6/11/23)

Penangkapan tersangka berkat informasi laporan masyarakat bahwah seringkali terjadi transaksi narkoba di Desa Lesung Batu Muda.

Seiring laporan ini Tim Satres Narkoba Polres Muratara, yang di julluki Tim Naraka bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pendalaman mengenai informasi tersebut

Pada saat di lakukan pengerbekan di rumah tersangka, tempatnya di pondok belang rumahnya EI (*) ternyata benar Saudara EI (*) Alias Nang dan di temukan barang bukti berupa
3 paket klip Bening Yang Di duga berisikan narkotika Golongan 1, jenis Sabu Dengan berat bruto 29 koma 51
1 unit timbangan Digital,
2 bundel plastik klip bening,
2 buah Skop pipet,
1 Buah Dompet,dan uang tunai


Lebih lanjut, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani S.ik.MH.saat di hubungi awak Media, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan di arahkan langsung dengan kasatreskoba Akp Jhoni Martin SH.dalam jumpa pers press rilis kejadian itu kasat memaparkan kronologi kejadian penangkapan tersebut.

Yang mana informasi tersebut didapatkan dari laporan masyarakat yang dimana didesa lesung batu muda dan lesung batu sering terjadi transaksi peredaran narkoba dan masyarakat sudah sangat resa Atas merajalela nya Narkoba di lesung batu.

Atas informasi laporan itu Kasat bergerak cepat memerintakan angggota yang di pimpin kanit IPDA Andry Firmansyah,S.H. Bersama Anggota menerjukanTim yang di juluki Tim NARAKA Satresnarkoba polres Muratara.

Tanpa menunggu waktu lama tim NARAKA berhasil mengamankan tersangka di pondok belakang rumahnya, di mana pondok tersebut diduga tempat transaksi jual beli barang haram tersebut, tersangka sudah di Amankan di tahan di polres Muratara untuk di lakukan penyidikan dan pengembangannya.

lanjut Kasat, Kepolisian negara Republik Indonesia Polres Muratara tidak main main menindak kejahatan peredaran narkoba tersangka akan di kenakan sanksi pidana akan di kenakan pasal 114 ayat (2), Subsider pasal 112 ayat(2), undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang peredaran Narkoba. Akan di ancam pidana penjara paling singkat selama 6(enam)Tahun, dan paling lama 20 (dua puluh)tahun, atau hukuman mati."tutupnya.(Tim)

Senin, 06 November 2023

Polres Muratara Gelar Aksi Penanaman Pohon Bersama di Aspol Rupit Kabupaten Muratara



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Muratara bersama personelnya menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon yang berlangsung pada hari ini Sabtu, 04 November 2023, dimulai Pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan dihalaman Aspol Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, yang dipimpin langsung oleh Kabag SDM (Kepala Bagian Sumber Daya Manusia) Polres Muratara, Kompol Suyitman, SH, M.Si.

Kegiatan penanaman pohon yang melibatkan personel Polres Muratara ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga kelestarian alam. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program sosial yang dilakukan oleh Polres Muratara dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, yang disampaikan oleh Kompol Suyitman, SH, M.Si, memberikan pernyataan mengenai kegiatan ini. Beliau mengatakan, "Kegiatan penanaman pohon ini adalah wujud dari komitmen Polres Muratara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan berkontribusi positif terhadap pelestarian alam. Kami berharap aksi ini bisa menginspirasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan."

Kegiatan penanaman pohon di halaman Aspol Rupit ini diikuti dengan semangat dan antusiasme oleh Personel Polres Muratara dan merupakan langkah yang positif dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan keindahan alam Kabupaten Muratara.

Kegiatan ini selesai dilaksanakan pada Pukul 12.00 Wib dengan Aman Kondusif, Tertib dan Lancar, tutup Kasi Humas AKP Baruanto.AS.(Tim)

Minggu, 05 November 2023

KELOMPOK TANI MANDIRI PURWODADI UNJUK RASA | TUNTUT HAK ATAS TANAH YANG DIDUGA DISEROBOT PT.TRI MITRA LESTARI



DETIK TV SUMSEL | Tanjabar - Ratusan petani Desa Purwodadi yang tergolong ke dalam Kelompok Tani Mandiri Purwodadi didampingi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jambi (GMNI Jambi) melakukan aksi penutupan akses menuju PT. Tri Mitra Lestari Senin (6/11/2023).

Lagi dan lagi konflik agraria menjadi polemik menjelang pemilu 2024,di Tanjab Barat provinsi Jambi,perselisihan ini cukup panjang sejak tahun 1993 hingga saat ini pecahnya unjuk rasa di desa Purwodadi kec. Tebing Tinggi di lokasi perkebunan yang di garap PT.TML

Unjuk rasa ini merupakan bentuk perlawanan petani purwodadi atas tanah yang digarap oleh PT. TML sejak tahun 1994.

Masyarakat menyebut bahwa pada tahun 1993 tanah seluas 586 Ha sesuai surat izin pemanfaatan areal lahan/hutan menjadi lahan produktif Nomor/02/2023/PWD Tahun 1993. Artinya, dengan jelas lahan tersebut merupakan milik Masyarakat Purwodadi.

Diketahui aksi ini merupakan unjuk rasa pertama yang dilakukan Kelompok Tani setelah tiga kali di batalkan, dan di cegah oleh di angin surgai oleh Pemerintah dan PT. TML.

Japon selaku perwakikan KTM merasa sedih atas 30 tahun lamanya lahan mereka dirampas.

"Sudah sangat lama kami menunggu momrntum ini. Hari ini saya sampaikan bahwa kami telah siap mental untuk memperjuangkan apa yang mejadi hak kami", katanya.

Hendo Silaban Selaku ketua GMNI Jambi merasa prihatin dengan kejadian yang dialami oleh masyarakat purwodadi atas perampasan lahan yang dilakukan PT. TML.

"Negara kita asalah negara agraris yaitu negara yang sektor pertanian yang besar tapi petani di cekik dengan merampas lahan para petani. Atas dasar hati nurani, kami GMNI Jambi siap mengawal, siap menjasj garda terdepan daripada perlawanan petani atas hak-haknya yang telah di rampah oleh korporat korporat yang zalim," ungkapnya.

Wiranto selaku Korlap mempertegas bahwa perjuangan ini tidak akan selesai sampai lahan para petani dikembalikan.

"Bahwa jelas PT. TML telah merampas lahan sebesar 586 Ha dari Masyarakat yang tergolong di dalam Kelompok Tani Mandiri. Dari data sebenarnya sudah jelas lahan ini merupakan hak dari Kelompok tani. Kami tidak mau adanya pembiaran lagi. Untuk itu, kami akan tetap menduduku, tetap berdiri tegak di lahan kami" katanya.

Rabu, 01 November 2023

LSM KCBI Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Desa Sukaraya Baru Ke Kejari Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KCBI) kembali melaporkan dugaan korupsi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Sukaraya Baru, Kecamatan Terawas Kab. Musi Rawas Tahun anggran 2018 S/d 2020 . Diduga berpotensi kerugian negara kurang lebih sekitar Rp. 500.000.000.- Lima ratus Juta Rupiah, 12/10/2023


Terkait hal itu, supriyadi ketua LSM KCBI Muratara, Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Kepla Desa Sukara Baru periode 2018/2019/2020, bedasarkan hasil investigasi kami dilapangan dibeberapa paket kegiatan diduga negara dirugikan mencapai lebih kurang Lima Ratus Juta Rupiah

Salah satu staf Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus penyimpangan atau dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Desa Sukaraya Baru tahun anggaran 2018 S/d 2020


"Laporan ini akan segerah kita tidak lanjuti nati siapa yang menanganinya akan kami kabari dan setiap perkembangannya akan selalu kami sampaikan ke pihak kamu sebagai pelapor. "Jelasnya".

Ditempat yang sama ketua LSM LPAK, RI Hidayat mengatakan agar pihak kejaksaan Negeri LUBUKLINGGAU serius dalam menangani perkara ini.

" Saya meminta Kepada pihak kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar serius menangani perkara laporan ini terkhususnya di desa Sukaraya Baru." Tutup Hidayat".(Tim)