VIRAL BERITA

Kamis, 19 Oktober 2023

Polres Muratara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 di halaman Mapolres Muratara (17/10/23) Selasa sore.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH. Turut hadir Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah, Danyon B Brimob AKBP Andiyano S.K.M, Dandim yang dalam hal ini di wakili oleh Danramil Muara Rupit, serta KPU, Bawaslu, dinas terkait, dan seluruh Pejabat Utama Polres Muratara.


Apel gelar pasukan ini bukan hanya sebagai seremoni militer semata, melainkan juga sebagai wujud komitmen dari aparat Kepolisian dan unsur terkait untuk menjaga keamanan masyarakat selama rangkaian kegiatan Pemilu dan Pilkades 2023-2024. Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama antar instansi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah upacara apel, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengamanan kota yang melibatkan personel Polres Muratara bekerja sama dengan Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumsel serta seluruh dinas terkait. Simulasi ini mencerminkan kesiapan aparat dalam menghadapi berbagai situasi darurat dan potensi gangguan keamanan.


Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Muratara serius dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Semua pihak terlibat secara maksimal dalam menjaga kedamaian dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat merasa aman, nyaman dan tenteram dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 menjadi tonggak awal bagi upaya bersama menuju Muratara yang lebih aman dan sejahtera, tutup Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto. AS.(Tim)

Dalam Kegiatan Operasi Pasar | Polres Muratara Minta Lapor Jika Ada Penyalahgunaan Dalam Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Polres Musi Rawas Utara (Muratara), yang diwakilkan oleh Kanit Pidana Khus us (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), IPDA Indapit, SH, menghadiri dan turut serta dalam kegiatan pelaksanaan Operasi Pasar yang digelar di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.(17/10/23) Senin pagi.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah, sebagai upaya untuk mendorong ketersediaan dan aksesibilitas bahan pokok bagi masyarakat, turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bulog Muratara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Prindakop), Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan, Inspektorat, Kabid Dinas Ketapang, Camat Rawas Ulu, Lurah Kecamatan Rawas Ulu, serta seluruh Kepala Desa di Kecamatan Rawas Ulu. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran, terutama di Daerah Pedesaan.

Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan berbagai Instansi terkait untuk mengatasi permasalahan harga dan ketersediaan bahan pokok. "Operasi Pasar ini merupakan upaya bersama untuk memastikan masyarakat kita dapat memperoleh barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau," kata Wakil Bupati.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kanit Pidsus IPDA Indapit, SH, menyatakan bahwa kehadiran Polisi dalam Operasi Pasar ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. "Kami akan terus berkolaborasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," Ujarnya kepada wartawan

Kegiatan Operasi Pasar ini melibatkan penjualan bahan pokok dengan harga terjangkau kepada masyarakat, Dalam acara ini, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga stabilitas harga dan melaporkan jika ada penyalahgunaan dalam distribusi barang kebutuhan pokok.

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan Operasi Pasar seperti ini dapat menjadi langkah positif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Rawas Ulu dan sekitarnya, Polres Muratara siap terus mendukung upaya-upaya serupa demi kebaikan bersama."Ungkapnya

Terpisah, Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, menambahkan dengan adanya Operasi Pasar ini semoga dapat membantu meringankan beban Masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok yang saat ini harga nya mulai menaik di pasaran, dan kegiatan ini selesai pada Pukul 15.00 Wib dengan Aman Kondusif, Tertib dan lancar.(Tim)

Rabu, 18 Oktober 2023

DPRD Musi Rawas dan Bupati Membahas RAPERDA APBD T.A 2024



DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud sampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun 2024. Hal itu disampaikannya, dikesempatan rapat Paripurna DPRD Musi Rawas yang beragendakan mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2024, Hari ini (18/10/12) siang tadi.

Dikesempatan tersebut, Ratna Mahmud menyebutkan sebagaimana beradasarkan hasil pembahasan terhadap KUA dan PPAS. Dipastikan, ditahun 2024 pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas menargetkan pendapatan sebesar 1.7 trilun.

“Sebelum ke Subtansinya, pertama-tama kami apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Musi Rawas. Kemudian, terkait RAPBD itu menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Dan direncanakan yakni untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1. 736. 870. 680.66,” ungkap Ratna Mahmud.

Lebih rinci, disebutkan wanita dahulunya perna menjabat kepala PDAM Tirta Bukit Sulap ini bahwa dari besaran rencana pendapatan tersebut. Masing-masing berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yakni penerimaan yang besaranya Rp. 24. 574.271.630,-. Dan itu terdiri dari sejumlah PAD mulai dari pad pajak hotel restoran, pajak penerangan jalan, reklame, sarang burung walwt, PBB pedesaan, bea hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp.1.350.601.000,-.


“Lalu ada juga pendapatan restribusi Rp. 1. 166.168.000,- berasal dari jasa umum, usaha perizina tertentu. Kemudian, ada juga pendapatan dari laba dibagikan atau deviden penyertaan modal BUMD dan kelembagaan keuangan lainya sebesar Rp. 8. 890.740.489,-. Bersama itu juga, Rp.99.950.302.922 merupakan penerimaan hasil penjualan BMD jasa giro penerimaa bunga blud,” tandasnya.


Masih kata, Ratna Mahmud menambakan ada lagi pad bersumber pendapatan transper sebesar Rp. 1.487.513.590.830,- bersama Pendapatan transper dari pemerintah pusat sebesar Rp. 1.394.921.193.400,-. “Selanjutnya pendapatan dari perimbangan, dana desa ataupun bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi yang besaranya Rp. 92.592.398.434,-. Itu semua rencana diajukan di RAPBD tahun 2024,” tukasnya. (Tim)


Selasa, 17 Oktober 2023

Menjelang Pelantikan DPP IPMI, Pengurus Baru Mulai Membangun Silaturrahmi Ke Tokoh Nasional




DETIK TV SUMSEL | JAKARTA - Organisasi pengusaha milenial yang di dirikan sejumlah tokoh pengusaha nasional mulai diminati oleh puluhan kaum milenial yang menjadi pengusaha nasional, Kemarin, Senin, (17/10/2023).

Di rumah Ketua Dewan Pendiri yang sekaligus Dewan Penasehat IPMI, Prof. Dr. Anna Mariana, SH., MH., M.B.A, juga hadir beberapa Dewan Pendiri lainnya yang sekaligus Dewan Pembina IPMI yaitu : Lea Elfara, S.I.KOM., M.B A., Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd., M.M dan M. Harry Naldi, S.E., M.M

Serta sejumlah pengurus teras Ketua Umum DPP IPMI Charmelita dan Sekjen DPP IPMI yang juga ikut serta pengurus lainya hadir mendelegasikan bagian dari keluarga DPP IPMI ini.

Acara bertema audiensi bersama Pendiri dan Pembina berjalan baik dan penuh kekeluargaan, yang kini akan berlangsung satu momen bersejarah untuk kepentingan para kaum milenial dalam bingkai para pengusaha muda Indonesia.

Menurut Prof. Dr. Anna Maria, yang juga advokat dan Dekan Asia University ini mengajak kaum muda Indonesia untuk berkolaborasi demi bangsa Indonesia yang lebih baik lagi. Tutur Prof.Anna

Prof Anna melanjutkan jika kaum Milenial menjadi pelopor kebangkitan ekonomi Indonesia, ini satu prestasi yang sangat baik untuk negeri ini, negeri yang mendapat bonus demografi lebih untuk mengatakan kepada dunia bahwa Indonesia bisa". Kata Ibu Cantik Ini di Dewan Pengurus Harian.

Selain Prof. Anna, Hal lain juga di sambut Pendiri Ibu Lea, Ibu Lea angkat jempol kepada tim atau pengurus baru ini untuk bersama - sama menjadikan IPMI sebagai wadah penting untuk kaum milenial, supaya milenial Indonesia lebih gesid dan maju. Ungkap Lea, yang Juga Pengurus KADIN dan Pertambangan ini.

Sedangkan mewakili pengurus DPP IPMI Ketum Charmel dan Sekjen Muliansyah hanya ucapkan terima kasih kepada para pendiri dan Pembina yang sudah meluangkan waktu untuk menjadi bagian dari Organisasi bisnis milenial ini, semoga pelantikan DPP IPMI berjalan baik. amin. Tutup (Tim)

LAPORAN DUGAAN KORUPSI DANA DESA PANGKALAN DI TINDAKLANJUTI OLEH KEJARI LUBUKLINGGAU



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi  yang dilakukan mantan Pjs Kades  Pangakalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara yang dilaporkan ke Kejaksaan  Negeri Lubuklinggau oleh tokoh Pemuda Desa Pangkalan Edi Sastra, kini terus berlanjut.(17/10/23) 

Kasus tersebut di laporkan ke kejari lubuklinggau pada (11/8/23)  dan di proses oleh Bagian Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Pelapor telah dimintai keterangan pada tanggal 28 Agustus 2023 kemarin, dan pelapor telah Memberikan Keterangan serta memberi kan Dokumen-Dokumen di Bagian Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kemudian pada tanggal 15 September 2023 Pelapor melengkapi dokumen laporan dengan menyampaikan surat keterangan saksi-saksi  sebagai bukti pendukung atas laporan yang telah disampaikan. 

Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2023 Pelapor kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk dimintai keterangan oleh bagian Intel atas laporan yang telah disampaikan.

Sementara itu Kuasa Hukum Pelapor Abdul Aziz, S.H. mengatakan, Berkenaan dengan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan Pjs. Kades Desa Pangkalan Tahun Anggaran 2021 dan 2022, Klien kami telah 2 kali dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dalam hal ini ditangani oleh Bagian Intel Kejaksaan yakin (28/10/23) dan (3/10/23) 

Kemudian Klien kami telah pula menyampaikan Dokumen berkenaan dengan bukti-bukti serta Surat Keterangan Saksi-Saksi. Tentunya saat ini Pelapor menunggu tindak lanjut dari laporan yang disampaikan, khususnya pemanggilan saksi-saksi dan pihak terkait lain nya berkenaan dengan laporan yang disampaikan oleh Pelapor pada tanggal (11/10/2023) 

Lebih lanjut, Adv Abdul Aziz, S. H. Saat ini kami menunggu langkah kongkrit oleh pihak Kejaksaan atas tindak lanjut  laporan yang telah disampaikan, laporan yang disampaikan adalah bentuk serius atas dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Pangkalan khusus nya tahun 2021 dan 2022 agar ada pertanggungjawaban hukum oleh mantan Pjs. Kades Pangkalan saat itu.

Sementara itu Kejari Lubuklinggau melalu Kasi Intel Wenharnol, S.H,.M.H., mengatakan, saat ini laporan sudah ditindaklanjuti oleh bidang intelijen kejari lubuk linggau dengan  melakukan pengumpulan data dan keterangan terhadap pihak2 terkait sebagaimana laporan tersebut. 

Langkah awal yg sudah dilakukan oleh intelijen kejari Lubuk Linggau adalah melakukan klarifikasi terhadap pelapor  Edi Sasra , Dan pelapor juga sudah menyerahkan dokumen terkait adanya dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Pangkalan tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Untuk selanjutnya akan dilakukan klarifikasi terhadap pihak terkait lainnya seperti kepala Desa, Bendahara dan pihak lain yg mengetahui adanya penyalahgunaan dana desa tersebut, namun karena ini memakan waktu tentunya harus bersabar, "Ungkapnya kepada wartawan. (Tim) 





MEMBAHAS TERKAIT TUNTUTAN MASYARAKAT DESA PENYANGGA | PERUSAHAAN PT. JOP DAN MASYARAKAT MENGELAR MEDIASI



DETIK TV SUMSEL | Bengkulu Utara - Polemik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat di wilayah Bengkulu Utara kembali terjadi. Kali ini perusahaan perkebunan PT. Julang Oca Permana ( PT. J.O.P) dengan
Masyarakat Desa penyangga Desa Tanjung Kemenyan, Desa Gembung Raya dan Desa Kinal Jaya dengan perusahaan perkebunan PT.Julang Oca Permana ( PT. J.O.P)
yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pejuang Bengkulu Utara (FMPBU) mengelar mediasi bersama, mediasi tersebut guna memperjelas beberapa poin tuntutan masyarakat yang menjadi polemik selama ini.

Mediasi berjalan lancar dan kondusif yang di pasilitasi oleh Kapolsek Napal Putih, di hadiri pihak perusahaan dan perwakilan 6 orang korlap dan beberapa orang masyarakat, tepat di ruang rapat Mapolsek Napal putih (16/10/2023),"Senin pagi.

Terpantau rapat tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, S.H, turut hadir Kuasa Hukum dari Forum Masyarakat Pejuang Bengkulu Utara (FMPBU) Advokat, Dr. A Bukhori,S.H,.M.H. dan anggota, sementara itu perwakilan dari pihak perusahaan dihadirkan langsung oleh pihak management Perusahaan PT. J.O.P.

Dalam mediasi itu dari Kuasa Hukum dari FMPBU mempertanyakan kepada pihak masyarakat Kepastian nama pemegang HGU saat ini,berapa hektar luasnya dan kapan berakhir haknya ?

• Dijawab oleh pihak management PT. J.O.P luasan HGU seluas 2.178 hektar.
Berakhir haknya tanggal 4 Juni 2029. Namun pihak perusahaan berkeberatan menjawab dan enggan memperlihatkan foto copy sertipikat HGUnya.

Lebih lanjut, pihak Kuasa Hukum mempertanyakan, Bagaimana jika ada secara fisik, terindikasi pihak perusahaan menggarap/mengokupasi lahan di luar HGU ex.PT.Mercu Buana. Namun pihak perusahaan memberikan tangapan "kami tidak membuka / mengokupasi lahan yang diluar konsensi / HGU kami.

Sementara itu persoalan HGU ex.PT.Mercu Buana yang saat ini terindikasi terlantar yang sudah semak & belukar , turut di pertanyakan oleh Kuasa hukum dan Info Pak Santo ( mantan Kades Gembung Raya) setahu aku sejak tahun 2014 lalu lahan HGU ex.PT.Mercu Buana tersebut sudah menjadi semak dan belukar?. Namun pihak perusahaan menjawab, "dari pihak management bukan terindikasi terlantar, namun masih semak dan belukar yang belum di kerjakan karena sedang di upayakan oleh pihak perusahaan PT. J. O. P untuk mengusahakannya.

Lebih jauh Kuasa hukum memberikan suara yang jelas terang dan bernada tinggi kepada pihak perusahaan PT. J.O.P.berdasarkan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Terlantar. "Tanah hak guna usaha yang menjadi objek penertiban tanah terlantar jika dengan sengaja tidak di usahakan, tidak di pergunakan dan / atau tidak di manfaatkan terhitung mulai 2 (dua) sejak di terbitkannya hak"

Pihak management tetap berdalih agar persoalan semak belukar dan kewajiban membangun kebun plasma minimal 20 % itu memang belum di laksanakan, mengingat keadaan/dan kondisi dari pihak PT. J.O.P saat ini sedang berbenah, mengenai persoalan- persoalan internal di dalam perusahaan, dimohon dimengerti dan dimaklumi.



Saat di Konfirmasi, awak media Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno,S.H membenarkan adanya polemik antar masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan PT J.O.P.

Diterangkan Kapolsek, menyikapi hal itu,pihaknya langsung melakukan langkah persuasif dan memfasilitasi masyarakat dan perusahaan untuk bermediasi.

“Agenda hari ini ,mediasi antara masyarakat Desa Penyangga PT.J.O.P dan Management perusahaan PT JOP yang kita fasilitasi di Mapolsek Napal Putih,” ungkap Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsekpun berharap,meski masyarakat belum mendapat jawaban memuaskan dari pihak perusahaan,namun dirinya meminta masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak bertindak perbuatan melawan hukum, anarkis, merusak dan membakar sembari menunggu upaya mediasi lanjutan yang akan diupayakan/ dilakukan paling lama 2 minggu kedepan di ruang Mapolres Bengkulu Utara.

“Masyarakat kita minta sabar. Jangan lakukan tindakan perbuatan melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mediasi lanjutan di tingkat lebih tinggi,” harap Kapolsek.


Sementara itu Kuasa Hukum dari FMPBU, Dr. A Bukhori, S.H,.M.H. menambahkan. Diharapkan di waktu bermediasi di ruker Mapolres Bengkulu Utara bisa diundangkan dan dihadirkan pihak - pihak stakeholder yang terkait, lebih khusus lagi dari pihak perusahaan PT. J.O.P.bisa menghadirkan pihak pengambil keputusan.

Agar persoalan ini menjadi dan ada solusi yang cepat, tepat untuk kesejahteraan,kerukunan,damai dan sejahtera antara pihak Perusahaan perkebunan PT. J.O. P dengan masyarakat di Desa - Desa Penyangga.
"Tutup Dr. A Bukhori.S.H,.M.H. (Tim)

Senin, 16 Oktober 2023

Diduga Penderita Gangguan Jiwa Diajak Nyabu | Keluarga Mintak Polisi Tangkap Pelaku dan Bandar




DETIK TV SUMSEL | Jambi - Sebut saja Bambang (28) Nama yang kami samarkan, Bambang warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Bambang adalah penderita gangguan jiwa, saat ini Bambang masi dalam pengawas dokter, Menurut informasi dari pihak keluarganya Ori (35) Kaka korban, Bambang suda dua kali keluar dari rumah sakit jiwa dan kini masi rawat jalan.

Kini Bambang (28) penderita gangguan jiwa tersebut, kondisinya semakin memprihatinkan, lantaran diduga diajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, mengosumsikan (memakai) narkoba jenis sabu.

"adik sayo sakit ganguan jiwa, suda dua kali keluar dari rumah sakit jiwa dan kini masi pengobatan rawat jalan, kini kondisi adik sayo makin memprihatinkan, lantaran usai diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu , " Ujar kaka korban kepada Wartawan Detik TV Sumsel (17/10/23) Selasa pagi.

Lebih lanjut, diceritakan kaka korban Ori (35), awal mula pada hari saptu (14/10/23) Bambang (28), menemui HL (42) warga Desa Purwodadi, setelah itu HL (42) diduga mengarahkan Bambang (28) untuk menukarkan handphone (HP) milik Bambang (28) dengan sabu-sabu senilai tiga ratus ribu rupiah (Rp.300.000.,00) dengan salah satu diduga pengedar sabu yang berinisial JS, beralamat di Devisi sembilan (9) Area PT. Tri Mitra Lestari, di Desa Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

" Pada hari saptu kemaren adik sayo Bambang( 28) menemui HL (42) ia ingin menjual HP nya, setelah bertemu HL (42) adik sayo di arahkan ke rumah JS diduga pengedar sabu, HP Nya di tukarkan dengan sabu senilai tiga ratus ribu, tempat di wilayah Devisi sembilan Area PT. Tri Mitra Lestari,, Desa Dasal"Ujar Ori, kaka korban kepada awak media.

Lebih lanjut, setelah usai transaksi barang haram tersebut, Bambang (28) di arahkan HL (42) ke Desa Purwodadi dan menemui teman HL (42) yang berinisial STR (40) dan Megosumsi barang haram tersebut di rumahnya.

"Setelah usai transaksi Bambang (28) di ajak HL (42) menuju ke Desa Purwodadi ke rumah STR (40) dan Megosumsi (Memakai) sabu tersebut di rumahnya, "Ungkap Ori kepada Wartawan sembari memberikan rekaman dirinya saat mengkonfirmasi kepada HL (15/10/23) Minggu malam kemarin.

Lebih jauh Ori mewakili pihak keluarga, dirinya mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut, dia mengatakan adiknya mengalami gangguan jiwa, sharusnya diduga pelaku yang mengajak adiknya memakai sabu tersebut memberikan arahan yang baik, jangan malah menjerumusnya,

"Seharusnyo duo orang-orang itu memberikan arahan yang baik, ini malah menjerumus, adik sayo ke arah yang lebih buruk, adik sayo itu sakit ganguan jiwa malah di ajak nyabu, Ungkap Ori

Melihat kondisi Bambang (Korban) semakin memburuk, pihak keluarga korban akan membawak perihal tersebut ke rana hukum guna menuntut keadilan, dan berharap diduga pelaku yang mengajak korban memakai sabu tersebut dapat di hukum seberat beratnya, dan bandar (pengedar) sabu itu dapat di tangkap oleh pihak kepolisian.

"Kami akan melapor kejadian ini ke Polres Tanjung Jabung Barat, agar pelaku yang mengajak adik sayo nyabu, agar di proses secara hukum dan penjual sabunya agar dapat di tangkap oleh pihak kepolisian."Ungkapnya

Tidak sampai di situ, Ori (35) kaka korban juga berharap, pemerintah agar dapat memberikan perhatian kepada adiknya agar bisa diobati. Karena keterbatasan ekonomi, adiknya yang mengalami gangguan jiwa tersebut, kini hanya mampu rawat jalan dengan obat yang seadanya, di Tamba lagi kondisi saat ini adiknya makin memprihatinkan, usai diduga mengonsumsi sabu-sabu.

"Sayo berharap dapat bantuan dari pemerintah, agar adik sayo ini bisa berobat secara maksimal, keluarga sayo ini orang susah, selamo ini adik sayo rawat jalan, karena dak ado duit untuk berobat, di tamba lagi sejak diduga makai sabu, kondisi adik sayo kini semakin memburuk. " Tutupnya. (Tim)