VIRAL BERITA

Senin, 18 Desember 2023

Satbrimob Batalyon B pelopor | Amankan Kunjungan Capres Anies Baswedan di Kota Lubuklingga



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Danyon Satbrimob Polda Sumse Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. mengatakan, pihaknya menurunkan 97 personel untuk pengamanan agenda kunjungan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan di kota Lubuklinggau, Senin (18/12/2023)


"Untuk pengamanan kunjungan Capres nomor urut 1 di Kota Lubuklinggau hari ini, kami melibatkan 97 personel. Terdiri dari Pasukan PHH, Den 45 Anti Anarkis, dan VVIP Protection, Kata Danyon B Pelopor


Dia menjelaskan, para personel yang terlibat dibagi ke beberapa titik Sesuai dengan agenda kunjungan Capres No Urut 1 Anies Baswedan, kecuali dari tim VVIP Protection yang dipimpin oleh Ipda Ramli Sianturi (Wadanki 1 Batalyon B Pelopor) Tim VVIP Protection melekat bersama Capres Anies Baswedan Sampai Agenda kunjungan selesai.


Dalam kunjungannya Anis Baswedan mendatangi Pasar Inpres kota Lubuklinggau dan berdialog dengan pedagang di pasar inpres, kemudian pertemuan dengan pimpinan pospes, Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan santri di Pondok pesantren Ar-risalah, sapa warga simpatisan dan relawan di GOR Taman Olahraga Megang (TOM) dan terakhir kegiatan NAIS (Nongkrong Asyik bareng Anies) di Green District


Setelah kegiatan selesai Capres No urut 1 Anies Baswedan dijadwalkan langsung kembali kejakarta menggunakan pesawat dari bandara silampari penerbangan Lubuklinggau menuju Jakarta


Diakhir, AKBP Andiyano,SKM mengungkapkan bahwa kegiatan kunjungan capres No Urut 1 Anies Baswedan berjalan dengan aman, “Alhamdulillah kegiatan tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif,” tutupnya (Tim)

Minggu, 17 Desember 2023

Anies Baswedan Dapat Dukungan Megawati |Saat Blusukan di Pasar Inpres Lubuk Linggau




DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan melakukan kunjungan ke Pasar Inpres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Senin (18/12/2023),

Saat Kunjungan ke Pasar Inpres Anies mendapatkan kejadian menarik yakni ada seorang pedagang bernama Megawati mendukung dirinya di Pemilu 2024.

Saaat melakukan kampanye di Pasar tradisional itu, terlihat berbincang dengan Megawati, pedagang kuliner lemang, sambil duduk Anies berjongkok dan berdialog dengan Megawati, tak hanya itu Anies membeli dan mencoba langsung lemang buatan Ibu Megawati itu.

"Jualan sudah berapa lama?," tanya Anies Baswedan.
"Sudah 20 tahun," jawabnya.
"Wah rasa lemangnya enak gurih, manis, asam apalagi ini dibuat sendiri ya Bu Megawati," Ujar Anies.

Megawati mengungkapkan akan mendukung Anies dan percaya bahwa Anies mampu menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil makmur untuk semua.

"Saya pokoknya dukung Pak Anies," ujarnya.

Dalam kesempatan itu ada suasana haru ketika Megawati menceritakan musibah yang baru dialami, di mana anaknya meninggal dunia sehingga dia menjadi tulang punggung bagi para cucunya.

Ibu ini baru dapat musibah, anak ibu meninggal, dan meninggalkan anaknya 5 jadi ibu jadi tulang punggung buat kelima cucu ibu, doain ya pak, ini saya dagang tapi saya tetap kepikiran cucu," ucap Megawati dengan mata yang berkaca-kIbu

Setelah mendengar cerita dari Mega, Anies kemudian mencoba menenangkan Megawati dan mendoakan agar cobaan yang dialami Ibu tersebut dapat dilalui dengan baik.

"Ibu yang sabar, Insya Allah cobaan ini menjadi hikmah dan anak ibu jadi pembuka pintu surga buat ibu, Insya Allah kita ikhtiarkan perubahan sehingga ibu bisa lebih sejahtera lagi," pungkasnya.

Usai melakukan blusukan dan dialog dengan masyarakat UMKM dan pedagang kaki lima dilanjutkan ke pondok pesantren Ar Risalah ketemu seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dilanjutkan salat Zuhur dan makan tradisional Pindang Rupit (Nasrullah)


Kapolri Tindak Tegas Anggotanya Bila Tidak Netralitas Dalam Pemilu 2024



DETIK TV SUMSEL | Nasional - Polri menyiapkan sanksi kepada jajaran yang melakukan pelanggaran terkait netralitas di Pemilu 2024. Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sebelum masuk ke sana kita ada mekanisme gelar perkara, ini kategori ringan sedang atau berat, baru jadi berkas baru sidang nanti. Yang terberat ya ada pemberhentian tidak dengan hormat," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).


Agus menjelaskan tim Propam Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu jika menemukan ada anggota yang diduga tidak netral di Pemilu 2024. Klarifikasi dilakukan kepada sejumlah pihak sehingga informasi yang didapat lebih komprehensif.


"Kemudian setelah klarifikasi itu kita misalnya ditemukan pelanggaran, dibikinkan LP di Propam, kemudian di buat LP dan dilakukan penindakan," ujar Agus.


Selain itu, Agus menjelaskan masa penanganan dugaan pelanggaran kode etik terkait netralitas polisi di Pemilu. Agus menegaskan komitmen Polri untuk mengusut laporan secara cepat.


"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," sambung dia.


Untuk diketahui, Polri sudah mengeluarkan pedoman perilaku netralitas dalam tahapan Pemilu 2024. Anggota Polri diminta mempedomani aturan tersebut, termasuk soal konten di media sosial.


"Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," kata Agus.



Agus menjelaskan salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut yaitu larangan berfoto dengan pasangan calon yang berpotensi mengganggu netralitas Polri. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.


"Foto bersama paslon, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, media sosial, itu salah satunya," kata Agus.
"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," sambung dia.


Lewat media sosial, personel Divisi Propam bersama content creator dari Polri yaitu Pak Bhabin juga sudah memberikan penjelasan lewat video tentang netralitas polisi. Salah satu video menceritakan tentang istri seorang polisi yang diperbolehkan mencalonkan diri di Pemilu namun sang suami yang berstatus polisi tetap harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.


Ada juga video yang menjelaskan mengenai pose foto anggota Polri. Jajaran personel Polri tidak diperbolehkan pose mengangkat jari yang berpotensi dituduh berpihak ke salah satu calon. Pose foto anggota Polri yang diperbolehkan yaitu pose salam presisi, salam komando, dan salam namaste.


Selain itu, Agus juga menjelaskan mengenai aturan keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024. Agus mengatakan polisi tetap tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis meskipun ada keluarganya yang mencalonkan diri di Pemilu. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.


"Di situ ada aturan bahwa polisi tidak boleh terlibat kegiatan praktis, oleh karena itu ada rambu-rambu yang kita berikan kepada mereka. Di Aceh misalnya ada di Polsek, keluarga ini, dari Polres, dari Propamnya sana sudah mengawasi, sehingga polisi digunakan alat untuk itu, apalagi menggunakan fasilitas seorang komandan, Kapolsek misalnya memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti,( tim )


Sabtu, 16 Desember 2023

Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Terus Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Antisipasi Karhutla


A

DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor terus melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi terkait bahaya Karhutla kepada warga masyarakat di wilayah kota Lubuklinggau, Minggu (17/12/2023)

Sosialisasi dan himbauan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta selalu mewaspadai adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,S.K.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

“Sesuai perintah pimpinan bahwa kita harus berperan serta dalam pencegahan karhutla, oleh karena itu sebagai garda terdepan Polri yang selalu berada bersama masyarakat akan selalu memberikan himbauan dan larangan kepada warga, apabila pembukaan lahan pertanian baru tidak boleh dilakukan dengan cara pembakaran, dan barang siapa yang melakukannya pembakar hutan akan dipidana” jelas AKBP Andiyano,SKM

Selain itu AKBP Andiyano, SKM., menambahkan Personel dilapangan juga memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalam UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.

Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, selain ancaman pidana yang sangat berat, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.” Tutup AKBP Andiyano,SKM.(Tim)

Pelaku Penganiayaan dan Pemerkosaan Berhasil Di Ringkus Tim Landak Polres Musi Rawas



DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Masih ingat dengan para komplotan sadis penganiayaan berat sekaligus pemerkosaan, yang sempat geger dan heboh oleh warga khususnya Kecamatan Tugumulyo, di Dusun IV, Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Jumat (24/11/2023), lalu.


Dan, diketahui tiga dari empat yakni, Arpan Sopian alias Yan Seraput (51), warga Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, sebagai dalang sekaligus otak pelaku, dan sekaligus melakukan dugaan pemerkosaan istri korban, ironisnya sudah perna menjalani hukum penjara dalam kasus yang sama, dan baru sebulan bebas dari hukum penjara.


Kemudian, Ardy Arianto (23), warga Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, lalu, Maliyadi alias Mali (53), warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, sedangkan, PD (15), menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).


Namun, PD warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolres Mura, sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (14/12/2023).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah saat dikonfirmasi, sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (17/12/2023).


"Berdasarkan laporan polisi LP/B-221 / XI / 2023 / SPKT / SAT.RESKRIM / RES.MURA / SUMSEL, tanggal 24 November 2023. Tersangka PD (15), DPO, perkara curas disertai adanya pemerkosaan, saat ini sudah diamankan di Mapolres Mura, menyerahkan diri didampingi keluarganya dan dijemput Tim Landak Satreskrim Polres Mura," kata Kasi Humas


Kasi Humas menjelaskan, penyerahan tersangka bermula saat Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Reskrim Polsek Muara Beliti, membujuk keluarga tersangka untuk menyerahkan diri.


Kemudian pada, Kamis (14/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB, keluarga tersangka menghubungi Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti, Bripka Kurniawan SH, untuk menyerahkan diri dan meminta mendampingi keluarga tersangka, ketika Tim Landak Satreskrim Polres Mura, menjemput tersangka untuk di bawa ke Polres Mura untuk diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara," jelasnya

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, kronologis kejadian, terjadi pada, Jumat 24 Nopember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, didalam rumah korban tepatnya di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.


Dimana terjadi tindak kekerasan perkara 365 KUHPidana disertai dengan perkara 285 KUHPidana, yang dilakukan oleh Arpan serta Ardi, Marliyadi dan PD.


Para tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, kemudian setelah berhasil terbuka tersangka Arpan, tersangka Ardi dan PD langsung memasuki rumah korban masing-masing memegang satu buah balok kayu.


Pada saat di dalam rumah korban tersangka Arpan mengambil sebilah rrit kemudian diiringi dengan tersangka Ardi yang mengambil sebilah parang, sedangkan PD hanya memegang satu buah balok.


Kemudian tersangka Arpan mengambil dua unit handphone merk Samsung dan Vivo, lalu kemudian DD, dibangunkan oleh tersangka Ardi untuk menanyakan kunci motor setelah DD, bangun tersangka Arpan yang memegang Arit langsung membacok DD sebanyak tiga kali ke arah kepala, tangan dan badan.


Lalu tersangka Ardi langsung membacok DD, dengan menggunakan sebilah parang kearahnya, sedangkan PD memukul kepala anak korban yang terbangun hingga menyebabkan kepala anak korban retak tengkorak di bagian atas.


Selanjutnya, PD mengikat tangan dan kaki DD, yang sudah tidak berdaya dengan menggunakan tali, lalu tersangka Arpan masuk ke kamar depan bertanya kepada istri DD, menanyakan uang sembari memukul kepalanya, hingga akhirnya melakukan pemerkosaan.


"Usai, melakukan aksinya keempat para tersangka langsung melarikan diri dan korban langsung melapor ke Polres Mura, dengan harapan para pelaku bisa dilakukan penangkapan dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," ( tim )

Jumat, 15 Desember 2023

Menjelang Kunjungan Capres ke Lubuklinggau | Ini Persiapan Personel Satbrimob Batalyon B Pelopor



DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Berjumlah 9 Personel Dipimpin Ipda Ramli Sianturi bersama dengan personel Polres Kota Lubuklinggau melaksanakan gladi kesiapan pengamanan dan pengawalan tamu VVIP (Capres – Cawapres) pada Sabtu, (16/12/2023)

Sebelum Pelaksanaan gladi kesiapan pengamanan dan pengawalan Personel terlebih dahulu melaksanakan Apel gabungan di Kantor Satlantas Polres Lubuklinggau dipimpin Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha,SH,SIK,MH.

Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa lokasi yaitu mulai dari Kantor Satlantas kota Lubuklinggau - Bandara Silampari - Hotel Grand Zuri - Masjid Agung As salam- pasar inpres - hotel Grand Zuri - Ponpes Ar Risalah - Pindang Rupit Yosi - Hotel Dewinda - dan Terakhir di Tom ( Taman Olahraga Megang)

Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. mengatakan, kegiatan gladi pengamanan dan pengawalan tersebut dalam rangka kedatangan Capres – Cawapres ke kota Lubuklinggau

“Model pengamanan dan pengawalan harus bisa kita matangkan dari sekarang sehingga pada saat pelaksanaannya nanti petugas tidak mengalami kendala, dan kegiatan seperti itu bisa saja terjadi lebih dari satu kali di Kota Lubuklinggau mengingat ada 3 Paslon Presiden – Wakil Presiden yang agenda kampanyenya mungkin berlangsung di wilayah Kota Lubuklinggau, ”ucap AKBP Andiyano,SKM.

Gladi atau simulasi Pengamanan dan pengawalan VVIP tersebut selain dilakukan gladi di Satlantas Polres Lubuklinggau juga secara langsung mempraktekan di Jalan Raya sesuai dengan Agenda kegiatan kunjungan Capres – Cawapres di kota Lubuklinggau

“Ini bertujuan untuk mematangkan persiapan dan kesiapan dari personel yang terlibat, sehingga seluruh rangkaian dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan, ”jelasnya(Tim)

Ciptakan Kondisi Kemandirian Pangan | Batalyon B Pelopor Sumsel Tanam Bibit Sayuran



DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. didampingi Ibu Ketua Bhayangkari ranting Batalyon B Pelopor Ny. Ena Andiyano Beserta Personel & Bhayangkari Batalyon B Pelopor melaksanakan penanaman awal bibit Jamur di Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Anak Ranting Kompi 1 Batalyon B Pelopor (16/12/2023) Saptu pagi.

Diperlukan berbagai upaya untuk menciptakan kondisi kemandirian pangan, masyarakat maupun dalam kehidupan bernegara agar terus terjaga dan berkelanjutan, karena pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling utama.

Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM.mengatakan, salah satu program yang mendukung ketahanan pangan adalah program Pekarangan Pangan Lestari (P2L), yang nantinya akan berguna untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Ada 3 Anak Ranting Bhayangkari Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor kembangkan pekarangannya menjadi lebih berguna. Masing-masing Anak Ranting yaitu Pimstaf, Kompi 1 , dan Kompi 2 Batalyon B Pelopor.

Lebih lanjut AKBP Andiyano,SKM. menjelaskan, kegiatan P2L dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, sebagai penghasil pangan guna memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, selain meningkatkan produktivitas lahan juga bisa memberi contoh nyata dalam pengembangan ekonomi kreatif bagi warga di sekitar Mako Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor

“Alhamdulillah dari segi pengeluaran menjadi berkurang terutama pengeluaran untuk berbelanja sayuran, hasil dari program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).” tambah AKBP Andiyano,SKM.

“Nantinya kami akan lebih banyak menanam berbagai macam sayuran, P2L merupakan kegiatan penganekaragaman pangan di pekarangan untuk membentuk pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman yang diharapkan dapat bermanfaat untuk keluarga Satbrimob Pilda Sumsel Batalyon B Pelopor dan masyarakat sekitar.” tutup Danyon B Pelopor (Tim)